SEKRETARIAT DEWAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP RAPBD TAHUN 2020

Admin
Kamis, 28 November 2019
977 Dibaca
...

Sarilamak- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi yang bertempat di aula DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra, S.Si yang juga didampingi Wakil Ketua DPRD, Wendi Chandra, ST (Kamis/28 November)  yang  dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, dan anggota Forkopimda, Sekda dan Kepala OPD di Lingkungan Pemda Limapuluh Kota.

Pendapat akhir fraksi yang terbuka untuk umum ini dimulai dengan dibacakan berita acara rapat Badan Anggaran dengan TAPD oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, M. Darmawijaya, SH dan dilanjutkan dengan dibacakannya pendapat akhir fraksi, yang pertama dari fraksi Partai Amanat Nasional, dengan juru bicara Mulyadi, ST, ME menyampaikan “setelah melalui pembahasan-pembahasan pada komisi serta Badan Anggaran, akhirnya kami fraksi PAN untuk menyampaikan pendapat akhir terhadap RANPERDA anggaran pendapatan dan belanja daerah 2020.

                Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap RANPERDA anggaran pedapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lima Puluh Kota tahun anggaran 2020 ini merupakan mekanisme dan prosedur terakhir dalam proses penetapan peraturan daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tentang APBD tahun anggaran 2020.

                Setelah membaca dan mencermati terhadap KUA - PPAS APBD tahun anggaran 2020, jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, laporan komisi-komisi dan badan anggaran terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tahun anggaran 2020,  fraksi PAN DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota akan memberikan catatan-catatan terhadap rancangan perda APBD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun anggaran 2020 tersebut, dalam rangka penyusunan anggaran inilah, kita secara maraton telah membahas berbagai hal yang terkait dengan APBDP tahun 2020 pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.

 

Oleh karena itu, setiap anggaran yang disusun harus berdasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Bila efisiensi adalah melakukan sesuatu dengan benar, maka efektivitas adalah melakukan sesuatu yang benar. Efektivitas dapat dikaitkan dengan tujuan umum pemerintah, antara lain : kesejahteraan (pertumbuhan ekonomi), keadilan sosial, stabilisasi, ataupun tujuan sektoral yang lebih spesifik.

 

Untuk mengetahui capaian efisiensi dan efektivitas, maka perlu adanya indikator-indikator yang menggambarkan capaian kinerja pelaksanaan anggaran. Selanjutnya, indikator-indikator kinerja pelaksanaan anggaran tersebut harus dapat menjelaskan bahwa penilaian kinerja pelaksanaan anggaran lebih diarahkan pada penggunaan, pemenuhan target, dan dampak yang ditimbulkan dari belanja pemerintah, bukan tinggi atau rendahnya tingkat penyerapan anggaran. Dalam kerangka inilah seharusnya anggaran pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota disusun.

 

                Sebelum Sampai Kepada Pendapat Akhir, Kami Ingin Menyampaikan Beberapa Catatan Sebagai Berikut;

  1. Diharapkan Kepada Seluruh OPD Untuk Melaksanakan Rekomendasi Dari Badan Anggran DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dalam pelaksanaan anggaran pedapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lima Puluh Kota tahun anggaran 2020.
  2. Memaksimalkan PAD terutama pada sektor pariwisata dengan mengelolah secara baik dan akuntabel dan meminimalisir kebocoran dengan memanfaatkan teknologi informasi. Khususnya Pariwisata Harau agar membuat regulasi seperti menerapkan karcis secara automasi (ounline). Bagi masyarakat yang berada dilingkungan pariwisata agar diberikan ruang untuk kesempatan lapangan kerja.
  3. Fraksi PAN meminta kepada pemerintah percepatan RDTR dan RTRW dilingkungan IKK Kabupaten Lima Puluh Kota.
  4. Fraksi PAN meminta kepada pemerintah pengajuan RANPERDA agar memperhatikan jadwal yang diatur Permendagri, sehingga pembahasan dilakukan antara legislatif dan eksekutif maksimal.
  5. Program dan kegiatan prioritas yang menyentuh masyarakat agar nantinya diselesaikan dengan maksimal dan efisien. Sehingga pencapaian penggunaan anggaran masing-masing OPD tercapai sesuai harapan.
  6. Fraksi PAN menyarankan agar setiap OPD bisa secepat mungkin melaksanakan program-program yang yang tertuang pada RANPERDA APBD, supaya bisa terlaksana sesuai dengan waktu yang ditentukan sehingga pencapaian persentase penyerapan anggaran di tahun 2020 dapat tercapai secara maksimal serta tetap memperhatikan prinsip-prinsip kehatian-hatian.
  7. Fraksi PAN berpendapat agar pemerintah terus bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja tuntas secara sinergis untuk dalam melaksanakan anggaran daerah tahun 2020.
  8. Terkait pemasaran dan peningkatan hasil produksi pertanian, perkebunan dan perikanan, fraksi PAN berpendapat agar pemerintah membuat terobosan yang handal dalam pemasaran hasil produksi.

 

Pada akhirnya,  dengan memperhatikan seluruh catatan di atas yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan pendapat fraksi dan seluruh hasil  pembahasan  badan  anggaran  serta komisi-komisi  dprd. Dengan mengucap “bismillahirrohmannirrohim”

“fraksi PAN DPRD Lima Puluh Kota dapat menerima RANPERDA anggaran pedapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lima Puluh Kota tahun anggaran 2020 untuk  ditetapkan dan disahkan  menjadi PERDA

Selanjutnya yang ke Dua dari Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional, dengan juru bicara, Aulia Efendi, menyampaikan “kami Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional yang merupakan Fraksi gabungan yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan , Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Nasional Demokrat menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kesempatan yang diberikan kepada kami, untuk memenuhi salah satu tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan yakni penyampaian PENDAPAT AKHIR Fraksi terhadapRANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (apbd) KABUPATEN lIMA PULUH KOTA TAHUN ANGGARAN 2020 “.

Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional  mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan fraksi, Komisi dan Banggar DPRD serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  dan jajaran serta semua pihak yang sudah bekerja maksimal untuk membahas Rancangan APBD ini, sehingga sebentar lagi Insya Allah dapat kita sepakati bersama menjadi Peraturan Daerah.

Setelah membaca, mencermati, dan mempelajari Nota Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH (APBD) KAB. LIMAPULUH KOTA TAHUN 2020, serta Laporan hasil kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Kab. Lima Puluh Kota.

Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional memberikan saran, harapan dan masukan beberapa hal yang berkaitan dengan  Ranperda tersebut :

 

  1. Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas Pemerintah Kab. Kabupaten Lima Puluh Kota dalam menjalankan fungsinya, baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat. APBD juga merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin  diwujudkan oleh Kab. Lima Puluh Kota yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  2. Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional meminta kepada pemerintah daerah hendaknya bekerja secara kreatif dan inovatif dalam memaksimalkan realisasi penerimaan daerah dari pos Pendapatan Asli Daerah yang ditetapkan targetnya dalam APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2020, serta pemerintah perlu berinovasi dalam mengelola dan mengembangkan potensi-potensi daerah yang dimiliki masyarakat, guna meningkatkan sumber-sumber penerimaan daerah yang bersifat konstan dalam rangka memperkuat otonomi daerah.
  3. Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional berharap agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola anggaran supaya dapat bersungguh-sungguh dalam mengelolal APBD tahun anggaran 2020 dengan mengacu pada prinsip efisiensi, efektifitas, dan disiplin anggaran yang tepat waktu serta tepat sasaran sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan disepakati dalam APBD tanun anggaran 2020.
  4. Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional menyarankan kepada pemerintah daerah agar ditahun anggaran 2020 nanti supaya dapat menyegerakan proses tender atau penunjukan langsung program kegiatan, supaya pelaksanaan program pembangunan atau proyek-proyek fisik konstruksi dapat dilakukan tepat waktu, sehingga pemerintah daerah dapat terus melakukan pengawasan yang intensf tergadap para rekanan pelaksana untuk menjaga kualitas pekerjaan.

Maka dengan berserah diri kepada ALLAH SWT dan dengan   mengucapkan BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIM Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional DPRD Kabupaten Limapuluh Kota  dengan ini “MENYETUJUI & MENERIMA” Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota tentang Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota.

 

Selanjutnya ke tiga dari Fraksi Hanura dengan juru bicara Arsi Medes, menyampaikan “Penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)  merupakan mekanisme dan prosedur terakhir dalam proses penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota tentang APBD tahun Anggaran 2020. Fraksi Hati Nurani Rakyat mengapresiasi kerja Badan Anggaran dan Komisi-komisi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota serta Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD)  dan jajaran serta semua pihak yang sudah menjalankan tugasnya dengan menyelesaikan pembahasan RAPBD tahun 2020 ini dengan baik sehingga sebentar lagi Insya Allah dapat kita sepakati menjadi Peraturan Daerah. Kami berharap semua hasil kerja keras dan kerja cerdas ini bisa bermuara pada upaya kita dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lima Puluh Kota.

 Selanjutnya kami Fraksi Hati Nurani Rakyat menyampaikan beberapa catatan sebagai Pendapat Akhir fraksi  sebagai berikut:

  1. Fraksi Hati Nurani Rakyat sungguh mengharapkan kepada setiap pemangku kepentingan dalam hal ini SKPD pengguna dan pengelola anggaran agar melaksanakan dengan sebaik-baiknya Rancangan APBD tahun anggaran 2020  yang sudah kita bahas  dan kita setujui bersama ini dengan niat yang ikhlas, penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel serta mengacu pada prinsip efisiensi, efektifitas dan disiplin anggaran yang tepat waktu dan tepat sasaran agar perwujudan masyarakat Kabupaten Lima Puluh kota yang sejahtera seperti yang kita kehendaki bersama dapat terwujud.
  2. Fraksi Hati Nurani Rakyat Melihat proses pembahasan Ranperda APBD 2020 ini menunjukkan antara eksekutif dan legislatif ada kerjasama yang baik. Hal ini penting, karena keberhasilan eksekutif juga keberhasilan legislatif dan sebaliknya. Perbedaan-perbedaan pendapat yang muncul selama pembahasan adalah suatu hal yang wajar dan harus dimaklumi sebagai dinamika proses demokrasi. Setelah disahkan mari kita kawal bersama-sama agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.
  3. Kami juga berharap pada APBD 2020 ini benar –benar sudah terjadi pemerataan alokasi anggaran disetiap Nagari/ Jorong yang ada di Lima Puluh Kota yang tentunya anggaran untuk ADD Nagari betul-betul terakomodir, dengan tidak mengesampingkan hasil musrembang masing-masing Nagari menjadi acuan untuk mengalokasikan anggaran kegiatan tersebut.
  4. Fraksi Hanura juga menyoroti masih besarnya porsi anggaran pada belanja langsung dimana belanja barang dan jasa berada pada posisi 50,78% dari total belanja langsung, dulu fraksi Hanura menginginkan 60% belanja langsung itu untuk belanja modal, sekarang belanja modal Cuma 44,79%  dari total belanja langsung.
  5. Terakhir Fraksi Hati Nurani Rakyat DPRD Kabupaten Limapuluh Kota setelah melihat hasil akhir rapat TAPD bersama Banggar DPRD  dan mengalokasikan masing-masing pendapatan dan belanja daerah pada setiap SKPD dan Instansi dimana Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.379.903.201.963 (Satu trilliun tiga ratus tujuh puluh Sembilan milliard Sembilan ratus tiga juta dua ratus satu ribu Sembilan ratus enam puluh tiga rupihh) selanjutnya Belanja Daerah sebesar Rp. 1.455.455.562.915 (Satu trilliun empat ratus lima puluh lima milliard empat ratus lima puluh lima juuta lima ratus enam puluh dua ribu Sembilan ratus lima belas rupiah)  dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 75.552.360.952 ( Tujuh puluh lima milliard lima ratus lima puluh dua juta tiga ratus enam puluh ribu Sembilan ratus lima puluh dua rupiah)

 

Maka dengan berserah diri kepada ALLAH SWT dengan mengucapkan Bismillahirrahmaanirrahim, Fraksi Hati Nurani Rakyat DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota:

“MENYETUJUI” Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tentang Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota .

Ke empat dari Fraksi PPP dengan juru bicara Ridha Wati, menyampaikan,” Setelah membaca dan mencermati secara seksama jawaban eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Laporan Badan Anggaran terhadap Pembahasan RAPBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun anggaran 2020, maka kami dari F. PPP DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota akan menyampaikan beberapa catatan penting dan Pendapat Akhir terhadap Rancangan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2020, yaitu sebagai berikut :

 

1. Berdasarkan pembahasan final pada Badan Anggaran, telah disepakati beberapa hal yaitu :

 

PENDAPATAN DAERAH

Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD  Kabupaten Lima Puluh Kota  Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1.379.903.201.963,00- (1 Triliyun 379 milyar 903 juta 201 ribu 963 rupiah) yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah .

 

BELANJA DAERAH

Belanja Daerah dalam Rancangan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1.455.455.562.915,00- (1 triliyun 455 milyar 455 juta  562 ribu 915 rupiah) yang dipergunakan untuk Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.

Belanja tidak langsung digunakan di antaranya untuk memenuhi kebutuhan Gaji Pegawai, Belanja Tidak Terduga, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, dan Belanja Bantuan Keuangan  Sedangkan belanja langsung digunakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan oleh OPD sesuai dengan kewenangan dan tupoksi masing-masing OPD yang terdiri atas komponen Belanja Modal, Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Pegawai.

 

Melihat selisih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2020 akan mengalami defisit sebesar Rp 75.552.360.952,00- (75 milyar 552 juta 360 ribu 952 rupiah), yang akan ditutup dengan Pembiayan Netto.

 

Untuk itu, F. PPP pada kesempatan ini perlu menyampaikan bebarapa catatan yaitu,

  • Dalam merealisasikan anggaran, seluruh jajaran OPD masih patut untuk melanjutkan penghematan lebih signifikan, terutama pos Belanja Pegawai dan Belanja Peningkatan Prasarana dan Sarana Aparatur.
  • Perlu diingatkan kembali sebagaimana yang telah disampaikan pada penetapan APBD tahun tahun yang lalu bahwa Kepada OPD pengguna anggaran, F.PPP meminta agar penyerapan  anggaran  dilakukan  dalam  gerak  yang berimbang,  proporsional,  dan  kontinu.  Tidak  lambat  di  awal periode,  namun  cepat  di  akhir  tahun  anggaran. Karena Pola-pola  seperti  ini  adalah  cerminan  bahwa  proses penyusunan  anggaran  dan  penyerapannya  belum  efektif, efisien dan proporsional.  Harapannya, pola-pola penyerapan seperti di atas seharusnya tidak terjadi lagi pada Tahun Anggaran berikutnya.
  • OPD mestilah meningkatkan pemahaman, dan agar lebih cermat membedakan antara Belanja Modal dengan Belanja Pemeliharaan/Belanja Barang.
  • Bekerjalah dengan baik dengan memperhatikan Indicator Kinerja Utama untuk tahun anggaran 2020, dan harus berani menyampaikan program-program inovatif,  terutama dalam persoalan penggunaan anggaran daerah dengan tetap mengacu kepada capaian target pelaksaan RPJM Daerah, dan sekaligus untuk menjaga dan mempertahankan prestasi WTP yang telah kita terima berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI untuk anggaran tahun-tahun yang lalu.

Pada akhirnya,  dengan memperhatikan seluruh catatan di atas yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan pendapat Fraksi dan seluruh hasil  pembahasan  Badan  Anggaran  serta Komisi-komisi  DPRD, 

Dengan mengucap : “Bismillahirrohmannirrohim” Fraksi  PPP menyatakan  dapat menyetujui  Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran  2020 untuk  ditetapkan  menjadi APBD Tahun Anggaran 2020 setelah dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat

Ke lima dari Fraksi PKS dengan juru bicara, Bisron Hadi, menyampaikan “Dalam rangka pencapaian Prioritas dan Perumusan Kebijakan dan Pendistribusian Anggaran sesuai RPJMD tahun 2016 – 2021,  dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, banyak tantangan dalam penyusunan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2020 ini. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2020 bahwa Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah tehadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020ditetapkan paling lambat akhir bulan November 2019

Dengan memperhatikan ketentuan diatas maka kita telah berupaya menyusun dan menetapakanAPBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2020tepat waktu dan Insya Allah hari ini APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2020akan kita sepakati. Proses penetapan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2020secara tepat waktu juga menjadi catatan penting agar  belanja daerah cepat pula dapat  terealisasi. .Sebelum menyampaikan persetujuan, kami dari Fraksi PKS menyampaikan beberapa catatan  yaitu

  1. Fraksi PKS mengingatkan  pemerintah daerah  agar tetap konsisten dalam mempedomani dan melaksanakan setiap peraturan perundang - undangan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan  sehingga terhindar dari bermacam permasalahan.
  2. Untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Lima Puluh Kota,Fraksi PKS berharap agar penyusunan perumusan Kebijakan dan Pendistribusian Anggaran dalam rangka pencapaian prioritas pembangunan sesuai dengan target  yang telah ditetapkan.
  3. Fraksi PKS meminta pemerintah daerah lebih meningkatkan inovasi dan kerja keras untuk dapat mancapai  target yang sudah  ditentukan terutama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2016 – 2021.
  4. Pihak Eksekutif yang dalam hal ini Pemerintah Daerah harus komitmen dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang tertampung dalam RAPBD  Tahun 2020 ini, baik yang merupakan Hasil Rapat Kerja Komisi,Rekomendasi Banggar begitu juga yang berasal dari Aspirasi Masyarakat melalui Anggota DPRD Kabupaten LimaPuluh Kota.
  5. Terkait Pendapatan Asli Daerah, kami berharap agar pemerintah daerah lebih mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak, baik dari segi pemungutan maupun manfaatnya. Jika perlu, sebaiknya pemerintah daerah melakukan sosialisasi secara terus menerus baik melalui media cetak, maupun media elektronik. Sehingga kedepannya akan tercapai pendapatan daerah yang maksimal melalui pajak tersebut.
  6. Terkait dengan meninggalnya salah seorang pelajar SMPN 2 Kec. Harau, kami dari Fraksi PKS turut prihatin dan mendesak pihak aparat terkait untuk menuntaskan kasus ini, selanjutnya kami dari Fraksi PKS meminta Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan dan mengawasi pelajar di Lima Puluh Kota, agar kasus ini tidak terulang lagi.

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS menyetujui  APBD Tahun Anggaran 2020 ini untuk dijadikan Perda, dengan uraian Pendapatan Daerah Rp. 1.379.903.201.963,- (Satu Triliun Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Miliar Sembilan Ratus Tiga Juta Dua Ratus Satu Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah)Belanja Daerah Rp. 1.455.455.562.915,-  (Satu Triliun Empat Ratus Lima Puluh Lima Miliar Empat Ratus Lima Puluh Lima Juta Lima Ratus Enam Puluh dua Ribu Sembilan Ratus Lima Belas Rupiah), dan Pembiayaan Rp 75.552.360.952,- (Tujuh Puluh Lima Miliar Lima Ratus Lima Puluh Dua Juta Tiga Ratus Enam Puluh Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Dua Rupiah)

Ke enam Demokrat, dengan juru bicara Alfian, menyampaikan “Setelah mendengar penyampaian Nota Keuangan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2020” yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kab. Limapuluh Kota serta Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi yang dilanjutkan dengan pembahasan-pembahasan melalui Komisi-komisi dan Banggar, maka berdasarkan pertimbangan sebagai berikut :

  1. Fraksi Partai Demokrat menyampaikan apresiasi kepada saudara Bupati dan seluruh jajarannya atas kerja keras selama ini, sehingga tercipta suasananya yang tertib, aman dan tentram, mudah-mudahan ini bisa kita tingkatkan kedepannya.
  2. Kami mengharapkan APBD 2020 mampu mendorong kemandirian ekonomi dan daya saing, upaya penanggulangan kemiskinan, pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, penanggulangan bencana dan penataan ruang, peningkatan pariwisata dan budaya, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta mewujudkan birokrasi dan tata kelola yang baik dan bersih, dengan tekad bersama kita bangun lima puluh kota kedepannya yang lebih baik.
  3. Diuraikannya pembahasan antara banggar dan TAPD Kabupaten Lima Puluh Kota terkait Ranperda tentang APBD tahun 2020, setelah melalui proses hasilnya adalah :

Pendapatan Rp 1.379.903.201.963,00 (Satu triliun tiga ratus tujuh puluh sembilan miliyar sembilan ratus tiga juta dua ratus satu ribu sembilan ratus enam puluh tiga rupiah)

Belanja Rp 1.455.455.562.915,00 (Satu triliun empat ratus lima puluh lima miliyar empat ratus lima puluh lima juta lima ratus enam puluh dua ribu sembilan ratus lima belas rupiah)

Defisit (Rp 75.552.360.952,00) (Tujuh puluh lima miliyar lima ratus lima puluh dua juta tiga ratus enam puluh ribu sembilan ratus lima puluh dua rupiah)

Jadi, pembiayaan sebesar anggaran defisitnya. Untuk itu, kita perlu semakin gigih dalam menggali potensi untuk meningkatkan pendapat daerah Kabupaten Lima Puluh Kota ini. Perlu supaya pemerintah kreatif dalam menggali berbagai potensi daerah yang bisa di kembangkan atau di tingkatkan dengan memperhatikan sarana dan prasarana serta sumber daya manusianya dalam pengelolaannya hingga bisa menambah sumber pendapatan asli daerah selain pajak dan retribusi. Sementara disisi belanja, efektivitas dan efisiensi penggunaan belanja anggaran harus tetap menjadi skala prioritas.

  1. Di samping itu, fraksi demokrat memberi catatan seiring meningkatnya anggaran belanja, pemerintah daerah juga meningkatkan profesionalisme birokrasi, dimulai dari tingkat paling atas hingga bawah, dan memberikan pelayanan masyarakat mudah dan cepat.
  2. Kepada SKPD pengguna anggaran, fraksi Partai Demokrat meminta agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang, proporsional dan kontiniu. Tidak lambat di awal, namun cepat di akhir tahun anggaran. Karna pola-pola seperti ini adalah cerminan bahwa proses penyerapan anggaran dan penyerapannya  yang masih belum efektif, efisien, dan proporsional sesuai dengan yang di harapkan. Harapannya, pola-pola penyerapan seperti yang di atas seharusnya tidak terjadi lagi pada tahun anggaran 2020.
  3. Kami juga melihat terhadap alokasi anggaran pada RAPBD tahun anggaran 2020 dimasing-masing kecamatan agar lebih memperhatikan dan memprioritaskan anggaran untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Dalam hal ini, pemerintahan daerah harus selalu memantau dan melakukan pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah di setiap kecamatan dan melakukan audit terhadap anggaran yang diperuntukan untuk setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota.
  4. Kami dari Fraksi Partai Demokrat menyarankan  bahwa di sektor pertanian harus mendapat perhatian serius dari Pemerintahan Daerah. Karena banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada pertanian, termasuk produksi tani dan ternak unggulan. Jangan sampai kita mengharapkan kemajuan sektor lain yaitu pariwisata dengan mengesampingkan sektor pertanian dan sektor ternak.
  5. Setiap OPD betul-betul dengan cerdas dan kreatif mengelola sumber pendapatan sebagai antisipasif dalam pencapaian pendapatan yang telah di targetkan.
  6. Sektor strategis lainnya yang harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah adalah sektor pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia khususnya ASN dan Non ASN.
  7. Dan segala bentuk aspirasi masyarakat  yang di usulkan melalui reses kepada anggota DPRD,  Pemerintah Daerah harus benar-benar bisa memastikan sudah tertampung dalam APBD 2020. Namun apabila tidak tertampung juga, harus menjadi catatan penting Pemerintah Daerah untuk menjadikannya prioritas utama dalam menyusun perencanaan APBD tahun selanjutnya.
  8. Fraksi Demokrat tidak bosan-bosannya mengingatkan Pemerintah Daerah untuk melakukan revisi susunan perangkat daerah dengan menempatkan orang yang benar-benar kompeten di bidangnya dan yang mampu secara maksimal mengelola keuangan daerah. Untuk itu, kami berharap saudara Bupati mengevaluasi organisasi perangkat daerah agar lebih intensif dan lebih tegas untuk menjaga kewibawaan Pemerintah Daerah.
  9. Kami dari Fraksi Demokrat menyarankan kepada seluruh SKPD-SKPD yang melaksanakan kegiatan yang berasal dari DPRD untuk memberitahukan kepada anggota dewan terkait pada saat pelaksanaannya.

 

Berdasarkan pertimbangan diatas dan kesimpulan dari pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh komisi-komisidan Banggar, maka Fraksi Partai Demokrat dapat Menerima“Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2020”  menjadi PERATURAN DAERAH .

Ke Tujuh dari Fraksi Gerindra dengan juru bicara, Khairul Apit, menyampaikan “

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Menyampaikan Masukan Dan Catatan Terhadap Rancangan Apbd Tahun 2020, Sebagai Berikut :

  1. Fraksi Gerindra Meminta Kepada Pemerintah Daerah Untuk Terus Berinovasi Guna Memaksimalkan Pengelolaan Potensi–Potensi Yang  Berorientasi Meningkatkan Pendapatan Daerah, Serta Menciptakan Lapangan Kerja Dan Usaha Bagi Masyarakat Diberbagai Sektor Diantaranya: Pertanian,Pariwisata Dan Peternakan.
  2. Fraksi Partai Gerindra Mengharapkan Semua Program Dan Kegiatan Yang Dilaksanakan Diseluruh Opd Untuk Dicermati Secara Detail, Dan Dilaksanakan Secara Profesional, Transparant, Akuntabel,Dan Bermanfaat Bagi Masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota.
  3. Fraksi Gerindra Meminta Kepada Pemerintah Untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Terhadap Masyarakat, Seperti: Di Rumah Sakit Umum.
  4. Ruas Jalan Alang Laweh-Mangunai Adalah Ruas Jalan Kabupaten Limapuluh Kota. Faktanya Dilapangan, Sampai Saat Ini Penghujung Jalan Di Jorong Mangunai Kenagarian Ampalu, Belum Pernah Tersentuh Oleh Pengaspalan. Terkait Hal Tersebut Diatas, Fraksi Gerindra Meminta Agar Pemerintah Daerah Memberikan Perhatian Khusus Pada Anggaran Apbd Tahun 2020.
  5. Pabrik Gula Semut Di Kenagarian Labuah Gunuang Kecamatan Lareh Sago Halaban, Perlu Juga Jadi Perhatian Khusus Saudara Bupati. Karena Anggaran Yang Tersedia Dari Dana Dak Ditarik Kembali Oleh Pemerintah Pusat, Disebabkan Oleh Keterlambatan/Kelalain Opd Terkait
  6. Pelimpahan Kewenangan Terhadap Jalan Lingkung Yang Kami Anggap Masih Belum Jelas, Kewenangan Sebelumnya Berapa Di Dinas Pupr. Namun Seiring Waktu Berjalan Beralih Ke Dinas Lingkungan Hidup. Peranti-Perantinya Belum Disempurnakan. Dan Informasi Yang Berkembang Bahwa Kewenangan Tersebut Akan Beralih Kepada Nagari. Ini Mohon Jadi Perhatian Sdr. Bupati.
  7. Tahun 2020 Adalah Tahun Politik, Dimana Daerah Kita Akan Melaksanakan Pemilukada, Kita Akan Kembali Memilih Kepala Daerah Periode 2021-2026. Fraksi Gerindra Mengharapkan Agar Pelaksanaan Apbd Tahun 2020 Nanti Jauh Dari Intervensi Kepala Daerah,Kepala-Kepala Opd Untuk Datap Bersikap Profesionalisme Dan Netral Sesuai Aturan Yang Ada.
  8. Proses Pembahasan Raperda Apbd 2020 Ini Menunjukkan Antara Eksekutif Dan Legislatif Ada Kerja Sama Yang Baik. Hal Ini Penting, Karena Keberhasilan Eksekutif Juga Merupakan Keberhasilan Legislatif Dan Sebaliknya. Dan Setelah Disahkan, Mari Kita Kawal Bersama-Sama Agar Bisa Memberikan Manfaat Kepada Masyarakat.

Pada Akhirnya,  Dengan Memperhatikan Seluruh Catatan Dan Saran Diatas Yang Merupakan Satu Kesatuan Yang Tak Dapat Dipisahkan Dengan Pendapat Akhir Fraksi Gerindra Dan Hasilpembahasan Badan Anggaran. Maka Berdasarkan Hasil Perhitungan Anggaran, Disepakati Neraca Apbd 2020 Sebagai Berikut:

  1. Pendapatan : Rp. 1.379.903.201.963,00- (Satu Triliun Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Milyar Sembilan Ratus Tiga Juta Dua Ratus Satu Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah).

 

  1. Belanja :Rp. 1.455.455.562.915,00-(Satu Triliun Empat Ratus Lima Puluh Lima Milyar Empat Ratus Lima Puluh Lima Juta Lima Ratus Enam Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Lima Belas Rupiah).

 

  1. Devisit: Rp. 75.552.360.952,00- (Tujuh Puluh Lima Milyar Lima Ratus Lima Puluh Dua Juta Tiga Ratus Enam Puluh Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Dua Rupiah).

 

  1. Pembiayaan: Rp. 75.552.360.952,00- (Tujuh Puluh Lima Milyar Lima Ratus Lima Puluh Dua Juta Tiga Ratus Enam Puluh Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Dua Rupiah).

 

Dengan Mengucapkan :

“Bismillahirrohmannirrohim”

Sembari Mengharapkan Rahmat Dan Ridho Dari Allah Swt,

Fraksi Gerindra Menyatakan Bahwa, Menyetujui  Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Rapbd) Kabupaten Limapuluh Kota  Tahun Anggaran  2020. Untuk  Ditetapkan  Menjadi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Kabupaten Limapuluh Kota  Tahun Anggaran 2020.

Terakhir dari Fraksi Golkar, yang hanya menyerahkan laporannya sebagai berikut “Maka Setelah Memerhatikan Hal-Hal Tersebut, Terhadap Rancangan Apbd Tahun Anggaran 2020 Ini, Fraksi Partai Golkar Dprd Kabupaten Limapuluh Kota Menyatakan Hal-Hal Sebagai Berikut :

  1. Menghimbau Kepada Seluruh ASN Di Limapuluh Kota Untuk Lebih Serius Dalam Bekerja Pada Bidangnya Masing Masing. Kami Harapkan Kepada Pemerintah Daerah Memberikan Panismen Kepada ASN Yang Tidak Disiplin Dan Memberikan Penghargaan Kepada ASN Yang Berprestasi.
  2. APBD Tahun 2020 Ini Harus Secara Tegas Menyatakan Keberpihakannya Pada Pembangunan Manusia Melalui Program Dan Kegiatan Yang Berorientasi Pada Upaya Untuk Menurunkan Angka Kemiskinan Serta Berorientasi Pada Upaya Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Dasar Terhadap Masyarakat.
  3. Kami Juga Terus Mendorong Agar Dalam APBD Tahun 2020 Ini Tertuang Program Dan Kegiatan Yang Mampu Menghasilkan Adanya Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi Pada Bidang Tertentu Terutama Pada Bidang Pertanian Dan Jasa Produktif.
  4. Menurut Kami, APBD Tahun Anggaran 2020 Ini Harusnya Mampu Menjawab Keresahan Yang Senantiasa Kami Suarakan Hampir Dalam Setiap Kesempatan, Terutama Dalam Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi. Yang Kami Maksudkan Adalah Pemerataan Pembagian Pembangunan, Agar Disparitas (Kesenjangan Pembangunan Antar Wilayah) Yang Ada Selama Ini, Semakin Hari Semakin Diperkecil Hendaknya.
  5. Selanjutnya Kami Dari Fraksi Partai Golongan Karya Menegaskan Kepda Pemerintah Daerah Untuk Benar Benar Berjalan Pada APBD Yang Akan Kita Sepakati Jangan Ada Lagi Penyimpangan Penyimpangan Yang Tidak Sesuai Dengan Peraturan Perundang Undangan Yang Berlaku.
  6. Yang Terakhir Kami Dari Partai Fraksi Golkar Mendorong Serta Dengan Tegas Mengingatkan Untuk Membangun Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Dibangun Pada Tahun 2020 Nanti Karena Keadaannya Sudah Tidak Layak Lagi Untuk Dipakai. Sedangkan Dinas Pendidikan Tersebut Merupakan OPD Yang Sangat Penting Peranannya Dalam Pelayanan Masyarakat Untuk Mencerdaskan Anak Anak Bangsa.

Menyadari Bahwa Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Atau APBD Merupakan Sebuah Instrumen Kebijakan Yang Utama Bagi Pemerintah Daerah Yang Memiliki Peranan Sangat Strategis dalam Upaya Pengembangan Kapabilitas Dan Efektifitas Pemerintahan Daerah. Sehingga Dapat Dikatakan Bahwa Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Merupakan Salah Satu Alat Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Dan Kesejahteraan Masyarakat, Alat Untuk Menentukan Besarnya Pendapatan Dan Pengeluaran Daerah, Alat Untuk Membantu Pengambil Keputusan Dalam Membuat Kebijakan Serta Perencanaan Pembangunan, Alat Otorisasi Pengeluaran, Sumber Pengembangan Ukuran-Ukuran Standar Untuk Evaluasi Kinerja, Alat Untuk Memotivasi Para Pegawai, Dan Alat Koordinasi Bagi Semua Aktivitas Dari Berbagai Unit Kerja,  Sesuai Dengan Tujuan Diberikannya Otonomi Daerah Itu Sendiri. Maka Dalam Konteks Ini, Proses Penyusunan Dan Pelaksanaan Anggaran Sudah Seharusnya Difokuskan Pada Kegiatan Dan Program Yang Menjadi Prioritas Daerah, Berorientasi Pada Kepentingan Publik Serta Menganut Azas Efektif Dan Efisien. Semoga Kita Semua Bisa Membangun Komitmen Bersama Untuk Memperhatikan Hal Tersebut.

Akhirnya, Diujung Panyampaian Pendapat Akhir Ini Kami Kembali Menegaskan Bahwa Fraksi Partai Golkar Akan Tetap Merekomendasikan Kegiatan Pembangunan Yang Telah Menjadi Prioritas Sesuai Arah Kebijakan Pembangunan Mulai Dari Pemerintah Pusat Sampai Ke Tingkat Kabupaten. Terutama Prioritas Kegiatan Pembangunan Yang Hasilnya Akan Menjadi Fasilitas Umum, Tanpa Mengabaikan Pembangunan Pada Bidang-Bidang Lainnya

Selanjutnya, Dengan Di Awali Kalimat Bismillahi-Rahmaanirrahiim, Fraksi Partai Golkar Dprd Kabupaten Limapuluh Kota Berkesimpulan Dan Berketetapan Hati, Ranperda Tentang Apbd Tahun Anggaran 2020 Dapat Diterima Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Tentang Apbd Tahun Anggaran 2020 Dengan Proyeksi Pendapatan Sebesar 1.379.903.201.963,00 Belanja Sebesar 1.445.455.562.915.00 Pembiayaan Sebesar  75.552.360.952,00 Dan Juga Dengan Sungguh-Sungguh Meminta Agar Catatan Yang Kami Sampaikan Di Atas Dipertimbangkan Sebagaimana Mestinya.

 

 

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback