SEKRETARIAT DEWAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Bupati Sampaikan Nota LPJP Tahun 2016

Admin
Selasa, 18 Juli 2017
1,525 Dibaca
...

Lima Puluh Kota - Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi  menyampaikan Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran  2016, di ruang Sidang DPRD Kamis Pagi (15/6). Sidang Paripurna DPRD yang terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Ketua  DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo SH , didampingi oleh Wakil Ketua I Sastri Andiko SH Dt.Putiah dan wakil Ketua II Deni Asra ,S,Si  dihadiri juga oleh Kapolres Kabupaten Lima Puluh Kota AKBP Haris Hadis, S.Ik, MM.tr,  Plt. Sekda M.Yunus dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dalam awal penyampainnya,laporan keuangan yang telah dikoreksi oleh BPK RI Perwakilan Propinsi Sumtera Barat dari tanggal 3 April sampai dengan 7 Mei 2017 tersebut berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang kedua kalinya atas laporan keuangan tersebut.

Selanjutnya ,disampaikan Irfendi Arbi bahwa realisasi pendapataan daerah selama tahun 2016 yakni Rp.1.178.893.526.250,94 atau 96,76 % dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp.1.217.956.019.682,00," ujar Irfendi Arbi

Sementara untuk realisasi belanja daerah dan transfer selama tahun 2016  terealisasi sebesar Rp.1.244.704.809.739,00 atau 92.51 % dari target target yang ditetapkansebesar Rp.1.345.521.951.342,56

Dikatakan Bupati Irfendi Arbi "Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Lima Puluh Kota tahun anggaran 2016 sebesar Rp.57.899.350.008,50 atau lebih rendah dari Silpa tahun sebelumnya yang digunakan sebagai penerimaan pembiyaan tahun berjalan sebesar Rp.126.710.633.496,56." Kata Irfendi Arbi.

Sementara Ketua DPRD Lima Puluh Kota dalam sambutannya mengapresiasi terhadap Lima Puluh Kota berhasil kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang kedua kalinya atas laporan keuangan tersebut. " kita mengharapkan kepada pemerintah daerah Lima Puluh Kota untuk dapat bekerja terus kearah yang lebih baik, sehingga tahun-tahun mendatang kita tetap mendapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian " ujar Ketua DPRD Safaruddin Dt.Bandaro Rajo yang diiringi oleh tepuk tangan peserta sidang.

Selanjutnya dikatakan untuk pembahasan materi LPJP yang disampaikan Bupati Lima Puluh Kota, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota akan menjadikan bahan pembahasan pada sidang-sidang selanjutnya, sehingga disetujui menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota " tukuk Safaruddin Dt.Bandaro Rajo. (Humas)

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback