DPRD KABUPATEN LIMAPULUH KOTA GELAR PARIPURNA TIGA KALI BERTURUT TURUT UNTUK MENGEJAR ANGGARAN PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2024
Sarilamak – DPRD Kabupaten Limapuluh Kota selama tiga kali berturut turut menggelar Rapat Paripurna, terhitung dari tanggal 11 September 2024 dibuka dengan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Perubahan RAPBD tahun Anggaran 2024, tanggal 12 September 2024 dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi Terhadap Perubahan RAPBD tahun Anggaran 2024,dan ditanggal yang sama ditutup dengan Rapat Paripurna tentang Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang Perubahan RAPBD TA 2024.
Di Tiga Kali Paripurna yang diadakan di aula DPRD Kabupaten Limapuluh Kota yang dipimpin Wakil Ketua DPRD sementara, Alia Efendi Dt Bijayo Nan Mudo, dan dihadiri langsung Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Kayu, SH, Asisten, OPD dan TAPD di jajaran lingkup pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota serta awak media, berjalan aman dan lancar, dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD sementara, Alia Efendi Dt Bijayo Nan Mudo menyampaikan apresiasinya terhadap Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Masa Jabatan 2024 2029 yang telah hadir mengikuti serentetan agenda paripurna selama tiga kali berturut turut dengan kehadiran yang lebih dari quorum.
“ kami selaku pimpinan sementara sangat mengapresiasi kehadiran anggota DPRD periode 2024 2029, dan kami berharap kedepannya kita bias bekerja maksimal demi kemajuan daerah, tentu kita juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah yang turut hadir selama tiga kali paripurna ini digelar, kita menyadari maju mundurnya suatu daerah merupakan tanggung jawab Bersama, bukan hanya kerja bupati, tetapi ada peran DPRD didalamnya, oleh itu antara Pemerintah dan DPRD harus bersinergi demi kepentingan masyarakatdan kemajuan daerah Kabupaten LimaPuluh Kota” terang Dt Alia.
Alia Efendi Dt Bijayo Nan Mudo juga menambahkan “ Paripurna yang digelar selama tiga kali berturut tak lain dan tak bukan adalah sebuah proses kegiatan untuk mengejar perubahan anggaran tahun 2024, sebab rancangan perubahan RAPBD TA 2024 merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Limapuluh Kota, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat dan kita berharap tentu Perubahan RAPBD TA 2024 ini dapat segera disahkan demi melaksanakan program program yang telah direncanakan dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota” pungkas Wakil Ketua DPRD sementara, Alia Efendi Dt Bijayo Nan Mudo.
hUMAS 13 SPTEMBER 2024
Feedback