SEKRETARIAT DEWAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Bupati Setujui Ranperda Inisiatif DPRD Untuk Dijadikan Peraturan Daerah

Admin
Jumat, 21 Juli 2017
1,670 Dibaca
...

Lima Puluh Kota – DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota kembali melangsungkan rapat paripurna tentang Pendapat Akhir Bupati Terhadap ranperda Inisiatif DPRD mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD di aula sidang kantor DPRD jumat (21/7) yang dilangsungkan pukul 11.00 WIB.

 

Dalam rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh bupati dan dipimpin langsung oleh ketiga pimpinan DPRD Safaruddin Dt Bandaro Rajo, SH wakil-wakil ketua Sastri Andiko, SH Dt Putiah dan Deni Asra, S. Si ini berlangsung dengan penyampaian Nota Pendapat Akhir Bupati yang setuju dengan Ranperda Inisiatif yang diajukan DPRD untuk selanjutnya dijadikan peraturan daerah. Bupati Irfendi Arbi juga berharap dengan adanya regulasi ini dapat meningkatkan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD.

 

Dengan dihadiri oleh beberapa kepala dinas dan berbagai macam unsur dan elemen masyarakat dikarenakan sifat sidang paripurna ini yang bersifat terbuka untuk umum bupati juga berharap bisa membawa dampak atau manfaat yang signifikan bagi masyarakat luas, khususnya di kabupaten Lima Puluh Kota ini sendiri juga dapat mengembangkan kehidupan yang berdemokrasi.

 

Safaruddin juga berharap dengan persetujuan kepala daerah tentang ranperda inisiatif ini dapat meningkatkan kualitas, akuntabilitas dan kapabilitas DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dalam tupoksi dan fungsi fungsi yang telah diatur. (Humas)

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback