SEKRETARIAT DEWAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LIMAPULUH KOTA MENERIMA KUNJUNGAN KONSULTASI DAN KOORDINASI ANGGOTA PANITIA KHUSUS VI DPRD KEPULAUAN MERANTI

Admin
Jumat, 30 Juli 2021
301 Dibaca
...

Sarilamak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Menerima Kunjungan Konsultasi Dan Koordinasi Anggota Panitia Khusus VI DPRD Kepulauan Meranti, yang disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra, S.Si, dan wakil Ketua Syamsul Mikar dan KetuaAnggota Bapemperda, Doni Ikhlas, SH, beserta kabag persidangan dan perundang undangan Sekretariat DPRD Limapuluh Kota, Wahyu Marmora Samry, SH dan kasubag Persidangan dan perundang undangan, Yandri, SH.

Adapun 12 anggota pansus VI DPRD Kepualauan Meranti adalah, Ardiansyah, SH, M.Si sebagai penanggung jawab pansus VI, H.Khalid Ali, SE dan Iskandar Budiman, SE, sebagai koordinator pansus VI,  Pandumaan Siregar, SP, Ketua Pansus VI , Dedi Yuhara, Wakil Ketua Pansus VI, dengan anggota pansus VI  sbb: Eka Yusnita, SH, Bobi Haryadi, Dr. Hafizan S.Ag, MPd, Dr. H. M Tofikurrahman, M.Si, Muzamil, SM, Taufiek, S.M, DAN Muhammad Syafi’I, yang didampingi oleh Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti, Marhalim, SE, Dani Rahmad, A.Md, Sari Julita, SE, Ermanto, M.SE dan Gunawan Muhammad, SH. ( Jum’at, 30/07)

Dalam pertemuan ini sejumlah pertanyaan dan pandangan seputar Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Tahun 2021 – 2026, yang ditanggapi positif oleh DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra, S.Si menyampaikan “ untuk di Limapuluh Kota RPJMD 5 tahun ke depan tidak bisa melupakan strategi khusus penanganan pandemi covid-19 ini. Bagaimana pandemi ini bisa segera berakhir dan secara berbarengan pemulihan ekonomi masyarakat harus terjadi” ungkapnya

“Kemudian, lima prioritas pembangunan yang diajukan oleh pemerintah daerah, kata Ketua DPRD, perlu pendalaman dan penjelasan detail ke DPRD. “Ketika DPRD menilai 5 prioritas pembangunan itu sudah terkonsep dengan baik dan mampu dicapai 5 tahun mendatang, maka baru DPRD akan menyetujui Ranperda RPJMD itu menjadi peraturan daerah,” tegas Ketua DPRD, Deni Asra, S.Si

DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menilai, secara sistematika penyusunan RPJM 2021-2026 sudah sangat baik, tetapi belum menemukan program yang signifikan sehingga terkesan dalam pencapaian progran masih normatif dan tidak progresif misalnya dalam menyusun struktur perencanaan. DPRD diharapkan berjalan secara demokratis dan partisipatif, sesuai kebutuhan masyarakat perlu jadi diperhatikan dalam penyusunan RPJMD, Penyusunan RPJMD perlu adanya sinergi dengan perencanaan strategi di atasnya RPJPD dan RPJM Nasional.

 

Dalam pendapatan dan belanja APBD terlihat kesenjangan yang cukup tinggi di mana belanja untuk aparatur masih sangat tinggi sementara belanja untuk meningkatkan sarana dan prasarana bantuan sosial relatif tetap, bagaimana strategi mengubahnya perlu kerja nyata dan kerja keras pemerintah.

 

“Hal ini, juga sudah disampaikan sebelumnya, dalam pembahasan RPJMD sebelumnya,” ucap Deni Asra.

Selanjutnya ketua DPRD Limapuluh Kota menambahkan,  dalam penyusunan RPJMD perlu landasan, sandaran hukum yang lebih prinsip dan kuat terkait keadilan hak mendapatkan kesejahteraan masyarakat agar sinkron dengan pencapaian misi dan terwujudnya masyarakat yang madani.

Pertemuan yang berlangsung di aula DPRD Kabupaten limapuluh kota ini tidak berlangsung lama dikarenakan masih dalam masa pandemi, akantetapi pertemuan ini sangat memberikan hal postif bagi ke dua belah pihak.

 

*cndn

Humas DPRD Kabupaten Limapuluh Kota

30/07/2021

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback