SEKRETARIAT DEWAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menerima Kunjungan Kerja Dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Admin
Senin, 24 Januari 2022
239 Dibaca
...

Sarilamak, DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menerima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam rangka studi banding dan berbagi informasi, adapun Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan membawa tema sharing Tentang  Berkenaan Dengan Program Dan Fasilitasi Dukungan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi DPRD, Komisi II dengan tema Pengawasan Mekanisme Pembinaan Penyuluh dan Kelompok Tani serta Komisi III dengan tema Pelaksanaan Pengawasan DPRD terhadap Program Informasi dan Komunikasi Publik di DPRD  ( 13/1).

Adapun yang melakukan kunjungan kerja  dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah, H. Yusperi, S.Pd, M.Pd dan H. Subeli Arsyad, BA dari Komisi I DPRD Kabupaten HSS, H. Muhammad Yurni dan Drs. Muhammad Bustani dari Komisi II DPRD HSS serta H.M Sadyi Masun, M.Pd anggota Komisi III DPRD Kabupaten HSS yang didampingi oleh Sekretariat DPRD Kabupaten HSS, Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Pertama, Diewa Rizky, SH dan Staf/ahli Fraksi DPRD Kabupaten HSS, Randi Mahyar, S.Pd. Pertemuan berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.

Hemmy Setiawan, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Drs. Epi Suardi Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dan Mhd. Afdhal Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, didampingi oleh Sekretaris Dewan, Drs. Deddy Permana, MM, Kabag Persidangan Perundang Undangan, Wahyu Marmora Samry, SH, Kabag Umum dan Keuangan, Kris La Deva dan Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Nur Akmal menyambut hangat kedatangan kunjungan kerja  dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan ( HSS).

“ Sebagai kota yang dituju tentu kami sangat senang, apalagi yang datang adalah DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan ( HSS ) “ ucap Hemmy Setiawan

Terkait Pelaksanaan Pengawasan DPRD terhadap Program Informasi dan Komunikasi Publik di DPRD, Secara menyeluruh Hemmy Setiawan beserta Drs. Epi Suardi dan Mhd. Afdhal selaku Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menjabarkan tentang hal hal yang dirasa perlu disharing bersama Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan ( HSS), “Fungsi utama DPRD adalah untuk mengontrol jalannya pemerintahan di daerah, sedangkan berkenaan dengan fungsi legislatif, posisi DPRD bukanlah aktor yang dominan. Pemegang kekuasaan yang dominan di bidang legislatif itu tetap Gubernur atau Bupati/Walikota. Bahkan dalam UU No.22/1999, Gubernur dan Bupati/Walikota diwajibkan mengajukan rancangan Peraturan Daerah dan menetapkannya menjadi Peraturan Daerah dengan persetujuan DPRD. Artinya, DPRD itu hanya bertindak sebagai lembaga pengendali atau pengontrol yang dapat menyetujui atau bahkan menolak sama sekali ataupun menyetujui dengan perubahan-perubahan tertentu, dan sekali-sekali dapat mengajukan usul inisiatif sendiri mengajukan rancangan Peraturan Daerah

Sesuai fungsinya sebagai lembaga pengawasan politik yang kedudukannya sederajat dengan pemerintah setempat, maka DPRD juga diberi hak untuk melakukan amandemen dan apabila perlu menolak sama sekali rancangan yang diajukan oleh pemerintah itu. Bahkan DPRD juga diberi hak untuk mengambil inisiatif sendiri guna merancang dan mengajukan rancangan sendiri kepada pemerintah”

Untuk Mekanisme Pembinaan Penyuluh dan Kelompok Tani “seperti yang kita ketahui Kelompok tani pada hakikatnya adalah untuk menggerakkan sumber daya manusia petani. Pembinaan kelompok tani berperan dalam meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan petani itu sendiri, Kelompok tani juga menjadi titik penting untuk menjalankan dan menterjemahkan konsep hak petani ke dalam kebijakan, strategi, dan program yang layak dalam satu kesatuan utuh dan pengembangan ke dalam langkah operasional, Dengan demikian, kelompok tani yang terbentuk atas dasar adanya kesamaan kepentingan diantara petani menjadikan kelompok tani tersebut dapat eksis dan mampu untuk melakukan akses kepada seluruh sumber daya seperti sumber daya alam, manusia, modal, informasi, serta sarana dan prasarana dalam mengembangakan usaha tani yang dilakukan”

Untuk di Limapuluh Kota sendiri sudah mulai aktif melakukan penyuluhan penyuluhan tentang pertanian, karna memang usaha terbesar di Limapuluh Kota adalah di bidang pertanian yaitu gambir, tentu saja hal ini dapat membekali masyarakat di Limapuluh Kota untuk bisa lebih maju petaninya dan lebih baik hasil pertanian di Limapuluh Kota ke depannya” terang Hemmy Setiawan.

Selanjutnya dua DPRD ini bincang bincang hangat dan berharap pertemuan dan silaturahmi ini akan tetap bisa berjalan di lain waktu.

Humas DPRD Kabupaten Limapuluh Kota

 

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback