SEKRETARIAT DEWAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Menerima kunjungan Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti

Admin
Kamis, 24 Maret 2022
318 Dibaca
...

Sarilamak, Dalam Rangka melakukan pembahasan dua Ranperda tentang perlindungan anak dan desa, maka Pansus III DPRD Kepulauan Meranti melakukan Kunjungan Kerja /Studi Komparasi  ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis   (24/03/2022). Rombongan yang berjumalah lebih kurang 15 orang yang terdiri dari Koordinator dan Anggota Pansus III  DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah, SH, M.Si, H. Khali Ali, SE, Iskandar Budiman, SE, Darsini, S.M, Al Amin A, S.Pd, MM, Fauzi Hasan, SE, M.I.Kom, Bobi Haryadi, Pauzi, SE.M.I.Kom, Khosairi, S.Hi, M.Pd.I, Auzir, Suji Hartono, dan Basiran, SE. MM   beserta staf Pendamping, Plt. Sekretaris Bukan Anggota Pansus III, Hambali Nanda, M.Sos. M.si.

Deni Asra, S.Si selaku  ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota yang didampingi Sekretaris Dewan Limapuluh Kota, Drs. Dedi Permana, MM, dan Kabag Persidangan Perundang Undangan DPRD Limapuluh Kota , Wahyu Marmora Samry, SH, Kabag Risalah Sekretariat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota , Armizar, Kabid PPA DPPKBP3A Limapuluh Kota, Yusnadri, Sekdis DP2KBP3A Limapuluh Kota, Yulia Masna, Kadis DPMP/N Limapuluh Kota , Endra Amzar beserta  Staf Dani Rahmadi dan Ria Safitri.

Kunjungan kerja ini dalam rangka melakukan sharing informasi untuk  masukan guna menyusun Raperda tentang Perubahan Atas Perda no 2 Tahun 2016  Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Dalam kesempatan tersebut Ardiansyah, SH, M.Si, menanyakan, bagaimana pembentukan gugus tugas kabupaten  layak anak di Limapuluh Kota , serta perhatian terhadap anak-anak penyandang disabilitas yang tentunya lebih rumit, serta perlindungan terhadap anak yang menghadapi masalah hukum, dan perkawinan anak.

Ardiansyah, SH, M.Si,  berharap dengan adanya Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di  Kabupaten Kepulauan Meranti, akan menjamin terpenuhinya hak-hak anak, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Dalam pertemuan tersebut Deni Asra, S.Si yang didampingi Sekretaris Dewan Limapuluh Kota, Drs. Dedi Permana, MM beserta  Kadis DPMP/N Limapuluh Kota , Endra Amzar, Kabid PPA DPPKBP3A Limapuluh Kota, Yusnadri, Sekdis DP2KBP3A, Yulia Masna,  yang menerima rombongan Pansus III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti  beserta jajarannya, menyampaikan, terkait dengan perempuan dan anak di Kabupaten Limapuluh Kota sudah ditegaskan untuk berkomitmen tidak ada pernikahan dini dan kekerasan anak, di masing-masing kabupaten/kota sudah memiliki gugus tugas kota layak anak, bahkan sampai desa.

“Kabupaten Layak Anak adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak  Dengan ditetapkannya Perda  tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, dalam implementasinya sudah didukung oleh Perda Perda lain dan sudah ada Pergubnya, untuk penanganan perempuan dan anak korban kekerasan, sudah ada petugasnya, jika dikirim ke Rumah Sakit, tidak dipungut biaya / gratis,  Untuk yang memerlukan bantuan hukum, juga akan dibantu, dan sekarang Limapuluh Kota sedang melaksanakan Pansus terkait Ranperda  bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu” terang Deni Asra, S. Si, Ketua DPRD Kabuapten Limapuluh Kota.

Lebih Lanjut Deni Asra, menambahkan “ seperti diketahui Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak berazaskan:

a.            Nondiskriminasi;

b.            Kepentingan yang terbaik bagi perempuan dan Anak;

c.             Hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan;

d.            Penghargaan terhadap pendapat Anak;

e.            Kepastian hukum;

f.             Kearifan lokal; dan

g.            Keadilan dan kesetaraan gender.

mengenai anak-anak penyandang disabilitas juga sudah ditangani, untuk anak korban kekerasan, jika masuk panti rehabilitasi akan dikondisikan agar keluarga bisa menerima, serta Limapuluh Kota sudah mensahkan Ranperda tentang Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUDNI)“  Jelas Deni Asra, S.Si.

Penanggung Jawab Pansus III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Ardiansyah, SH, M.Si  mengharapkan dengan adanya kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, dapat  mendukung keberhasilan Kabupaten/Kota Layak Anak di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan mengawal anggaran dan Regulasi khususnya program dan kegiatan untuk keberhasilan Kabupaten/Kota Layak Anak di Kabupaten Kepulauan Meranti yang nantinya dapat mempersiapkan sumber daya yang unggul dan berdaya saing di Kabupaten Kepulauan Meranti, Selat Panjang.

 

Humas DPRD Kabupaten Limapuluh Kota

24/03/2022

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback