Sarilamak- Kabupaten Limapuluh Kota Berduka, Putra terbaik Kabupaten Limapuluh Kota, mantan ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 1987-1992, Haji Sukarni, BA meninggal dunia pada Rabu (29/12) pagi. Haji Sukarni merupakan Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 1977-1982, Wakil Ketua DPRD periode 1982-1987, Ketua DPRD Limapuluh Kota 1987-1992 dan Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota periode 1992-1997, Almarhum meninggal dunia dalam usia 84 tahun. Rabu ( 29/12)
Sebagai penghargaan terakhir, DPRD Kabupaten Limapuluh Kota mengadakan pelepasan jenazah secara resmi di Gedung DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, adapun acara pelepasan ini dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota, Safruddin Dt Bandaro Rajo, SH, Ketua DPRD Limapuluh Kota, Deni Asra, S.Si, Wakil Ketua DPRD, Syamsul Mikar, Sejumlah anggota Dewan Limapuluh Kota, diantaranya, Sastri Andiko, SH, Alfian, dan Doni Ikhlas, SH, yang didampingi oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, M.Darmawijaya, SH dan seluruh staff di Sekretariat DPRD Limapuluh Kota.
Dalam Sambutannya, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo Dan Ketua DPRD, Deni Asra, S.Si menyampaikan “Innalilahi Wainnailaihi Raji’un, Telah berpulang ke Rahmatullah orang tua kita, Bapak Sukarni.BA mantan ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota hari ini di RS Yos Sudarso Padang, kita tentu saja merasa kehilangan orang tua dan sosok panutan, kita senantiasa mendoakan semoga, almarhum diterima disisi-Nya, diampuni dosanya, dilapangkan kuburnya, serta segala ilmu yang telah beliau berikan akan menjadi amal ibadah untuknya, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran yang lebih ”.
Rencananya, setelah dilepas secara resmi, mantan Ketua DPRD periode ini langsung dimakamkan di kawasan Sicincin, Kota Payakumbuh.
Humas DPRD Limapuluh Kota
29/12/2021
Feedback