Sarilamak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Paripurna Tentang Jawaban Fraksi Atas Pendapat Bupati Terhadap Tiga Ranperda Inisiatif Fraksi Partai Amanat Nasional Kabupaten Lima Puluh Kota Tentang Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin , Ranperda Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani , Ranperda Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Presekusor Narkotika, Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wendi Chandra, ST dan Syamsul Mikar yang dilaksanakan di Aula DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa (08/03/2022). Rapat ini dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan, karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Dihadiri oleh Sekda Limapuluh Kota, Widya Putra, S.Sos beserta OPD dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lima Puluh Kota.
Feedback