SEKRETARIAT DEWAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

KETUA DPRD DENI ASRA MENGAPRESIASI PENGUKUHAN LAN LIMAPULUH KOTA

Admin
Senin, 02 Maret 2020
568 Dibaca
...

Sarilamak – “Pada hari ini Sabtu 29 Februari 2020 , tepat telah 160 hari hari kita mengagas keberadaan organisasi Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kabupaten Lima Puluh Kota yang dilaksanakan di rumah dinas Ketua DPRD pada Minggu 22 September 2019 lalu yang saya ingat adalah hari ke-3 sejak kami dipercaya sebagai pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Limapuluh Kota untuk masa jabatan 2019-2024”.

Demikian diantara kutipan pidato sambutan Ketua DPRD kabupaten Lima Puluh Kota Deni Asra, S.Si dalam acara deklarasi pengukuhan pengurus PC LAN (Lembaga Anti Narkotika) kabupaten Limapuluh Kota di gedung IPHI kabupaten Limapuluh Kota Tanjuang Pati Sabtu (29/02/2020).

Selanjutnya ia menyampaikan “Sebagai ketua DPRD Limapuluh Kota, saya sangat mendukung dan mengapresiasi terhadap kegiatan Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Limapuluh Kota dalam upaya pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Limapuluh Kota yang hari ini kepengurusan telah kita deklerasikan dan di kukuhkan oleh Ketua DPP LAN Pusat Ibrahim Saehaia.”

“Untuk itu, DPRD sebagai lembaga Legislatif yang mempunyai tugas pokok dan fungsi salah satunya adalah fungsi pengawasan dimana DPRD Kabupaten Limapuluh Kota sedang merancang pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) tentang “FASILITASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA” dan acara ini sangat kami angap penting dan diperlukan untuk memberikan masukan dari bapak dan ibuk anggota DPC-LAN Kabupaten Limapuluh Kota.” tukuk Deni Asra politisi muda partai Gerindra.

Ditambahkannya “Kita menyadari, bahwa kesuksesan hidup manusia sangat ditunjang oleh adanya kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang prima. Kesehatan jasmani diperlukan dalam rangka untuk melaksanakan kewajiban serta tugas-tugas dari Tuhan Yang Maha Esa sebagai manusia dalam ranah horisontal secara fisikal dan kesehatan rohani penting terwujud sebagai modal utama agar manusia memiliki dasar perbuatan yang baik dan benar secara spiritual menurut aturan Tuhan Yang Maha Kuasa.” tukuknya

“Telah menjadi ketetapan pemerintah Republik Indonesia bahwa penyalahgunaan narkotika termasuk tindak pelanggaran hukum pidana narkotika. Selain itu perbuatan tersebut sangat menyelisihi hukum agama di samping karena memang terbukti merusak kehidupan manusia.”

“Dalam rangka turut melaksanakan perjuangan bangsa dan negara khususnya dalam upaya P4GN (Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Indonesia sehingga terwujud kehidupan masyarakat yang sehat berprestasi bebas dari bahaya narkoba maka wadah berupa Lembaga Anti Narkotika (LAN) yang berfungsi sebagai penyambung lidah dan kepanjangan tangan dari Badan Narkotika Nasional sebagai bukti peran serta masyarakat fdalam upaya P4GN tersebut untuk Daerah Limapuluh Kota perlu kita dukung dengan baik.”

“Saya sangat mengharapkan, semoga keberadaannya mampu menjadi wadah bagi para pejuang anti narkoba sekaligus sebagai wahana bagi masyarakat luas untuk membentengi diri dari ancaman bahaya narkoba dalam Mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang sehat berprestasi bebas dari ancaman bahaya narkoba dan Membangun sumberdaya manusia yang siap setiap saat melakukan aksi sapu bersih narkoba diseluruh Indonesia.” tutup nya

Deklarasi Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kabupaten Lima Puluh Kota yang dengan jargon "Sanangnyo sabanta, Sakiknyo saumua Iduik" di Ketua oleh Bahagia Rasyad .S.Sos, M Si beranggotakan 51 orang dihadiri oleh Wakil Bupati Ferizal Ridwan, Forkopimda, DPP LAN Pusat dan DPD Provinsi Sumatera Barat, Guru BK dan perwakilan OSIS.

Saiful Guci.

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback