Sarilamak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional Kabupaten Lima Puluh Kota Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021, Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Deni Asra, S.Si yang didampingi wakil Ketua DPRD, Syamsul Mikar yang dilaksanakan di Aula DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa (23/03/2022). Rapat ini dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan, karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Dihadiri oleh Sekda Limapuluh Kota, Widya Putra, S.Sos beserta OPD dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lima Puluh Kota.
Fraksi Demokrat dengan juru bicara Sastri Andiko, SH Dt Putiah, menyampaikan “Setelah mendengarkan Nota Penyampaian “ Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021” yang dibacakan pada rapat paripurna sebelumnya, maka kami Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pandangan dan masukan diantaranya:
1. Menjadikan Tahfidz dan budaya alam Minangkabau (BAM) sebagai kurikulum muatan lokal di SD dan SMP.
2. Mendirikan Rumah Tahfidz 1 per nagari.
3. Memfungsikan Limbago Adat dan Agama untuk menekan tingginya persoalan-persoalan moral dan sosial dalam nagari.
4. Memastikan setiap sekolah memiliki guru agama.
5. Memberikan beasiswa penuh satu orang per nagari/tahun untuk kuliah di Timur Tengah (program mencetak ulama-ulama).
6. Meningkatkan insentif guru mengaji, imam masjid, dan gharin.
7. Memberikan dukungan anggaran kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Majelis Ulama Nagari (MUNA).
8. Memberikan dukungan anggaran untuk LKAAM kabupaten dan LKAAM kecamatan, serta organisasi Bundo Kanduang pada tingkat nagari, kecamatan dan kabupaten.
9. Memberikan perhatian dan dukungan kepada organisasi islam dan kegiatan-kegiatan dakwah islam.
7. Terkait dalam penyelenggaraan pemerintahan, Kami fraksi Demokrat sangat mencium aroma busuk bahwa lemahnya komunikasi, dan Kordinasi antar sesama kepala dan jajaran OPD yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota dalam melaksanakan anggaran atau penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Kami Fraksi Demokrat meminta saudara Bupati agar mengintensifkan atau memusatkan perhatian agar roda pemerintah berjalan dengan baik sehingga tidak lagi Pemerintahan daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dihadapkan dengan pemotongan DAU akibat lemahnya serapan anggaran yang berbuntut dari lemahnya komunikasi dan kordinasi antar sesama pengguna anggaran, yang mana masyarakat kita semakin didera kemiskinan akibat realisasi rendah. Kami fraksi Demokrat mendorong dan mengingatkan pemerintah agar terlaksana serapan anggaran sesuai dengan yang diharapkan diawal semester satu pada tahun anggaran 2022 ini, sehingga kita tidak dihadapkan lagi dengan rendahnya serapan daerah.
8. Kami fraksi Demokrat mempertanyakan, Bagaimana tindak lanjut rekomendasi DPRD pada tahun 2021 yang lalu terhadap LKPJ tahun 2020 yang lalu, Apakah ada ditindaklanjuti atau tidak, sesuai dengan PP Nomor 13 Tahun 2019
Demikian PANDANGAN UMUM ini kami sampaikan pada Sidang Paripurna ini untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah daerah sesuai peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.'' Tutup Datuak putiah.
Feedback