SEKRETARIAT DEWAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

PANDANGAN UMUM FRAKSI GERINDRA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TERHADAP PERUBAHAN RAPBD TAHUN ANGGARAN 2022

Admin
Rabu, 07 September 2022
272 Dibaca
...

Sarilamak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum  Fraksi Partai Gerindra  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Terhadap Perubahan Rapbd Tahun Anggaran 2022,  Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Wendi Chandra, ST, didampingi Ketua DPRD Deni Asra, S.Si dan wakil Ketua DPRD,  Syamsul Mikar yang dilaksanakan di Aula DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Rapat dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo, SH, Sekda Limapuluh Kota, Widya Putra, S.Sos beserta OPD dan  jajaran Forkopimda Kabupaten Lima Puluh Kota.

 

Juru bicara Fraksi Gerindra, Khairul Apit mengatakan “Setelah mencermati dan mempelajari Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Fraksi Partai Gerindra memandang perlu untuk memberikan saran dan catatan catatan sebagai berikut:

1.            Pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 pendapatan direncanakan sebesar Rp. 1.299.195.312.130,- ( Satu triliun dua ratus sembilan puluh sembilan miliyar seratus sembilan puluh lima juta tiga ratus dua belas ribu seratus tiga puluh rupiah ) yang terdiri dari :

a.            Pendapatan Asli Daerah mengalami penurunan sebesar Rp. 4.215.941.235,- ( Empat miliyar dua ratus lima belas juta sembilan ratus empat puluh satu ribu dua ratus tiga puluh lima rupiah ) yang semula

Rp. 111.691.854.714,- ( Seratus sebelas miliyar enam ratus sembilan puluh satu juta delapan ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus empat belas rupiah ) menjadi sebesar Rp. 107.475.913.479,- ( Seratus tujuh miliyar empat ratus tujuh puluh lima juta sembilan ratus tiga belas ribu empat ratus tujuh puluh sembilan rupiah ) turunnya PAD ini akibat dari pengurangan target Retribusi Daerah yaitu pada dinas Pariwisata , dinas kominfo dan dinas pangan.

b.            Dana Transfer yang semula dianggarkan Rp. 1.166.740.586.315,- ( Satu triliun seratus enam puluh enam miliyar tujuh ratus empat puluh juta lima ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus lima belas rupiah ) naik menjadi Rp. 1.172.846.174.734,- ( Satu triliun seratus tujuh puluh dua miliyar delapan ratus empat puluh enam juta seratus tujuh puluh empat ribu tujuh ratus tiga puluh empat rupiah )  atau naik 1,52% sebagai akibat penyesuaian dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp. 1.108.679.633.000,-  ( Satu triliun seratus delapan miliyar enam ratus tujuh puluh sembilan juta enam ratus tiga puluh tiga ribu rupiah ) dan penyesuaian dari pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp. 64.166.541.734,- ( Enam puluh empat miliyar seratus enam puluh enam juta lima ratus empat puluh satu ribu tujuh ratus tiga puluh empat rupiah ).

c.             Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah mengalami kenaikan sebesar Rp. 356.366.000,- ( Tiga ratus lima puluh enam juta tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah ) yang semula sebesar Rp. 18.516.857.917,- ( Delapan belas miliyar lima ratus enam belas juta delapan ratus lima puluh tujuh ribu sembilan ratus tujuh belas rupiah ) menjadi Rp. 18.873.223.917,-

( Delapan belas miliyar delapan ratus tujuh puluh tiga juta dua ratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus tujuh belas rupiah ).

 

Pendapatan Asli Daerah yang mengalami penurunan akibat dari pengurangan target Retribusi Daerah pada Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo, Dinas Pangan. Fraksi Partai Gerindra meminta keterangan dan penjelasan dari Saudara Bupati terhadap Pengurangan target Retribusi Daerah yang di lakukan oleh Dinas-Dinas tersebut tersebut.

2.            Apabila pertumbuhan ekonomi kita minus di triwulan II? Strategi apa yang harus kita lakukan untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lima Puluh Kota?

3.            Fraksi Partai Gerindra kembali mengingatkan dampak dari serapan anggaran yang masih rendah dan diperlukan langkah-langkah evaluasi terhadap sistim aliran kas. Permasalahan utama Belanja Daerah yang mempengaruhi penyusunan prioritas belanja yang tidak beriringan antara pendapatan dan belanja daerah dan juga konsep skala prioritas berbasis kinerja dalam pengajuan belanja yang dilakukan oleh OPD di lingkungan Pemerintah Daerah. Fraksi Partai Gerindra berpendapat dan memberikan saran kepada saudara Bupati agar seluruh OPD yang ada, diberi semacam reward (Hadiah) terhadap OPD yang kinerjanya bagus dan punishment (hukuman) untuk OPD yang masih rendah kinerjanya, agar roda Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota dapat berjalan dengan baik.

4.            Fraksi Gerindra menekankan agar Pemerintah Daerah meningkatkan penyerapan anggaran Pendapatan Daerah, mengingat bahwa Tahun Anggaran 2022 hanya menyisakan waktu 4 bulan kedepan. Semua OPD untuk terus melakukan kinerja maksimal dalam pembangunan Kabupaten Lima Puluh Kota, khususnya dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Semua kerja-kerja kolektif bersama dalam mengemban amanah yang dibarengi dengan niat ikhlas akan membuahkan hasil maksimal.

5.            Prioritas kegiatan – kegiatan yang menyangkut kepentingan serta berdampak secara langsung kepada masyarakat, dalam hal ini adalah kegiatan yang berbentuk fisik, hibah dan bansos yang tidak terlaksana di APBD induk agar dilaksanakan kembali di APBD perubahan Tahun Anggaran 2022.

6.            Sistim dan kalaborasi yang masih belum sempurna hampir di semua OPD, seperti contoh: tentang pendataan kembali tenaga Honorer Dinas pendidikan, informasi awal yang disampaikan pihak Kabupaten ketingkat Kecamatan, selalu berubah ubah, bahkan telah membuat beberapa diantaranya menyampaikan kalau mereka pasrahkan saja lantaran capek berulang memperbaiki dan melengkapi. Ini membuktikan ketidakmampuan atau ketidaktahuan Dinas terkait dan jelas ini memberikan dampak yang sangat tidak baik terhadap dunia pendidikan.

7.            Fraksi Partai Gerindra juga menyikapi banyaknya OPD yang tak mampu untuk mundulang PAD sesuai dengan target yang diberikan. Namun disamping itu, kami juga objektif dalam memandang persoalan tersebut, karena target yang ditargetkan terlalu irasiaonal. Kemudian dari itu Fraksi Partai Gerindra dalam kesempatan ini kembali menekankan kepada badan atau dinas terkait agar serius menangani pendapatan dari sektor pertambangan dan energi, Fraksi Partai Gerindra mengajak kawan-kawan dari Fraksi lain untuk melakukan pembentukan pansus guna mengusut kebocoran-kebocoran yang sangat merugikan daerah.

8.            Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan tentang pajak penerangan lampu jalan yang disetorkan oleh PLN dari tahun ke tahun tak pernah berubah, padahal jumlah pelanggan dan tarif dasar listrik semakin bertambah.

9.            Fraksi Partai Gerindra juga menyampaikan rasa atau pendapat tentang sistem informasi pembangunan daerah atau SIPD, ada  rentang waktu yang sangat panjang untuk sampai pada eksekusi  kegiatan, terhitung semenjak mulai pengimputan data terutama pada Pokok-Pokok Pikiran yang pada umumnya bersumber dari aspirasi masyarakat, diantaranya sudah ada yang telaksana melalui dana nagari atau lainnya, bantuan permakanan untuk lansia yang memakai sistem by name by address. Pertanyaannya adalah bagaimana jikalau  ada diantara calon penerima program orangnya telah meninggal?

10.          Fraksi Partai Gerindra juga mengharapkan kepada saudara Bupati melalui Dinas terkait sehubungan dengan meroketnya harga pupuk dan pestisida yang menyebabkan merosotnya produksi beberapa komoditi terutama  pada produk unggulan Daerah seperti; Padi, Jagung dan jeruk. Untuk menyikapi hal tersebut mari kita ambil langkah-langkah yang cepat, produktif dan efisien. jangan habiskan waktu hanya untuk berfikir, sebab berfikir tanpa bekerja sangat naif, dan bekerja tanpa berfikir pun juga kurang baik.

11.          Dalam kesempatan yang berbahagia ini saya Khairul Apit sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota. Mengajak dan menghimbau pada rekan anggota fraksi lainnya, mari kita sukses kepemimpinan Bupati kita sekarang. Karena beliau adalah begian dari keluarga besar DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dan sekaligus barometer bagi masyarakat dalam kesempatan berikutnya untuk memilih calon pemimpin daerah terutama dari kawan-kawan fraksi yang akan ikut berkontestasi di pilkada 2024 nanti.

12.          Terakhir Kami Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pesan dan kesan kepada saudara bupati, terutama didalam urusan perizinan yang tidak mewujudkan rasa keadilan bagi anak-anak bangsa atau putra-putra daerah. Seperti contoh di Daerah Batu Hampar, ada beberapa perusahaan yang dipermudah untuk mendapatkan izin yang rata-rata dimiliki oleh investor dari daerah luar. Sementara itu, ada warga setempat sekaligus pemilik dari tanah ulayat dan sebagian arealnya termasuk lahan pertambangan yang di kontrakkan kepada pemegang izin yang telah di keluarkan. Sementara untuk dia sendiri yang juga ikut megurus izin dari tahun 2016 sampai sekarang tidak pernah diakomodir. Kami dari Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan apa ukuran atau Barometer untuk mendapatkan kemudahan dalam mengurus izin terutama di sector pertambangan” tutup Khairul Apit.

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback