SEKRETARIAT DEWAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

PANDANGAN UMUM FRAKSI GERINDRA KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TERHADAP NOTA PENYAMPAIAN LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN ANGGARAN 2021

Admin
Rabu, 08 Juni 2022
204 Dibaca
...

Sarilamak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Paripurna Tentang Nota Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan  Dan Belanja Daerah  Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun  Anggaran 2021. Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Deni Asra, S.Si yang didampingi wakil Ketua DPRD, Wendi Chandra, ST dan   Syamsul Mikar yang dilaksanakan di Aula DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa   (06/06/2022. Dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo, SH dan Sekda Limapuluh Kota, Widya Putra, S.Sos beserta OPD dan  jajaran Forkopimda Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pandangan Umum Fraksi Gerindra  Kabupaten Lima Puluh Kota Terhadap Nota Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan  Dan Belanja Daerah  Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun  Anggaran 2021 yang diserahkan oleh Khairul Apit, berbunyi sebagai berikut “Berkaitan dengan Nota Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2021, yang telah disampaikan oleh Saudara Bupati dalam Sidang Paripurna pada hari senin tanggal 06 juni 2022. Bahwa hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Sumbar tentang Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 dengan opini WTP (wajar tanpa pengecualian) yang ke-7 sejak tahun 2015. Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota  mengucapkan selamat dan memberikan penghargaan serta apresiasi yang tinggi atas perolehan tersebut. namun demikian, opini WTP ini bukan menjadi tujuan utama dalam pelaporan keuangan, tetapi pelaporan tersebut menjadi sumber inspirasi yang sangat strategis dalam pengambilan keputusan, serta peningkatan kinerja Pemerintah dalam menerima, melakukan, dan mempertanggungjawabkan Keuangan Daerah yang telah dituangkan dalam APBD. semoga opini WTP ini dapat memacu kinerja Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota ditahun-tahun berikutnya.

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Fraksi Gerindra yang memiliki salah satu tugas mengawasi jalannya Pemerintah Daerah secara bermartabat dan proporsional. Fraksi Gerindra juga berpandangan bahwa laporan tersebut diatas menjadi sangat penting dan mendapatkan perhatian dari kami, hal ini dimaksudkan supaya dalam menjalankan tugas pemerintahan menjadi lebih terkontrol dan terkendali.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai pemangku tugas pengawasan wajib mencermati hasil Pelaksanaan Pemerintahan dengan maksud, bahwa keberhasilan yang telah tercapai untuk tetap dipertahankan. Sementara yang belum sempurna dapat diperbaiki untuk mencapai hasil yang optimal dikemudian hari. Fraksi Gerindra tetap konsisten meluangkan waktu untuk mencermati Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. disamping itu kami juga menerima masukan-masukan dari pemerhati dan masyarakat. Rangkuman pendapat-pendapat tersebut kami jadikan sebagai catatan strategis, dengan harapan dikemudian hari pelaksanaan Pemerintahan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. pembahasan ini terkorelasi dengan waktu perencanaan, pelaksanaan, anggaran dan pengawasan serta peran dari partisipasi masyarakat dalam menilai hasil kerja kita bersama.

Pandangan dan masukan serta pertanyaan dari Fraksi Gerindra diantaranya ;

1.            Nota Peyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 yang Saudara Bupati bacakan kemaren dan dari tempat yang sama ini bahwa Realisasi Pendapatan Daerah Pada Tahun Anggaran 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp. 51.321.149.315,35 (Lima Puluh Satu Miliyar Tiga Ratus Dua Puluh Satu Juta Seratus Empat Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Lima Belas Rupiah) atau 4,24 %. Fraksi gerindra menyampaikan tanggapan tentang  meningkatnya PAD Kabupaten Lima Puluh Kota dibandingkan dengan tahun 2020. Kami menilai adalah satu hal yang wajar dan bukan merupakan sebuah prestasi, malah prestise yang menggambarkan ketidakmampuan, Karena kita semua tahu akibat kekhawatiran akan penyebaran virus corona, hampir seluruh wilayah melakukan lock down, jangankan objek wisata, pasar atau pusat-pusat perbelanjaan pun tutup, anggaran pembangunan fisik dan non fisik pada saat itu juga dialihkan untuk penanganan Pandemi Covid-19.

2.            Realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar 52,32 % dan Retribusi Daerah sebesar 39,72 %, angka tersebut masih jauh dari target. Fraksi Gerindra berharap agar hal tersebut patut menjadi perhatian yang serius, mengingat Pendapatan Asli Daerah merupakan Potencial Income yang masih besar peluangnya untuk terus digali dan ditingkatkan. tentunya dibutuhkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan program peningkatan pendapatan asli daerah yang melekat pada OPD terkait dan mengarah kepada intensifikasi dan ekstensifikasi objek-objek potensial Pendapatan Asli Daerah.

 

3.            Fraksi Gerindra berharap dalam rangka meningkatkan Pendapatan Daerah di Tahun-tahun berikutnya, Pemerintah Daerah harus memaksimalkan program kinerjanya dengan baik dan menggali potensi-potensi yang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah untuk dapat mengurangi ketergantungan anggaran kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi.

4.            Fraksi Gerindra mengingatkan Saudara Bupati tentang dampak rendahnya serapan anggaran pada Tahun 2021 yang tidak dapat memperlambat laju kemerosotan ekonomi rakyat, disamping menurunnya daya beli karena Pandemi Covid-19, Fraksi Gerindra mengharapkan hal tersebut untuk tidak terulang lagi di Tahun 2022.

5.            Realita yang tidak Realitis yaitu tentang pajak lampu penerangan jalan. Sepanjang hari dan waktu, para pengembang se-akan tak pernah berhenti melakukan pembangunan rumah dengan berbagai tipe dan ukuran. Begitu juga dengan masyarakat kita yang membangun tempat tinggalnya masing-masing. Mulai dari ujung pelosok sampai ke pusat IKK sarilamak terus membangun perumahan pemukiman atau tempat usaha, yang pastinya jumlah pelanggan akan semakin banyak dan tarif listrik menunjukan angka nominal meningkat dari waktu ke waktu, tapi sayang dan sangat kami curigai,   laporan penerimaan pajak penerangan lampu jalan yang selalu melandai tanpa ada perubahan. Ini mohon Saudara Bupati untuk mengevaluasi.

6.            Fraksi Gerindra juga mengingatkan Saudara Bupati, agar paham dalam membaca kalimat yang mengandung kata, surat dan tersirat. Jangan jadikan daerah sebagai ladang uji coba, dampak dari hilangnya honor PA, KPA, PPTK dan PPK, ini jelas telah meruntuhkan semangat kerja para pemangku jabatan dalam ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, sementara beban dan tanggung jawab serta segala resiko ada dipundak mereka, justru kabar atau rumor yang mendapatkan honor itu adalah TAPD, ini sungguh tak masuk akal, hilangnya kebanggaan menjadi pejabat akan terjadi akibat hal tersebut diatas karena ada hak yang dikebiri.

7.            Didalam ceramah para ulama selalu dikatakan bahwa sholat adalah tiang agama, namun dalam konsep kehidupan manusia, ekonomi adalah merupakan sendinya. Jika ekonomi elok, maka semuanya akan terurusi dengan baik, namun sebaliknya, sakalipun hanya pagar yang menjadi pembatas antara halaman rumah dengan bangunan sekolah, belum bisa dikatakan anak kita akan pasti bisa belajar dengan baik. Kami bangga ketika mendengar dan membaca bahwa Kabupaten Lima Puluh Kota kembali meraih  predikat WTP, tetapi adalah artinya semua itu, apabila dibandingkan dengan kenyataan yang dialami oleh masyarakat, sampai saat ini masih banyak ijazah anak-anak yang telah tamat sekolah, tapi mereka juga menamatkan pendidikan karena tidak mampu melanjutkan pendidikan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi, bahkan tak sedikit ijazah yang sampai saat ini masih tertahan disekolah, akibat tunggakan berbagai iyuran termasuk uang LKS yang masih dipungut oleh pihak sekolah.

8.            Lebih dari 70% dari total jumlah penduduk Kabupaten Lima Puluh Kota menggantungkan hidupnya dari usaha bertani. Ada menjadi petani pesawah, ada yg menjadi petani pekebun dan juga menjadi petani peternak. Dalam kesempatan ini, Fraksi Gerindra mengulangi untuk yang kesekian kalinya dan meminta kepada Saudara Bupati melalui Dinas-Dinas terkait untuk serius menangani hal-hal yang dihadapi oleh para petani. Sebahagian orang yang mendengar berita, bangga karena Gubernur dan Bupati turun langsung kelapangan dan berjumpa dengan para petani JESIGO Kecamatan Gunuang Omeh. Tetapi apalah artinya kehadiran tersebut, dikala petani sudah berputus asa, harga pupuk yang meroket tajam disamping harga pestisida juga ikut-ikutan latah. Ini mestinya ada solusi atau alternatif lainnya, ADA SERIBU JALAN JIKA KITA MAU, DAN SERIBU SATU ALASAN JIKALAU TAK BERKENAN.

9.            Tata kelola pendistribusian pupuk pun juga selalu bertingkah. Ketika tanaman padi membutuhkan pupuk, pupuk tersebut raib atau hilang dari gudang-gudang pengecer, akan tetapi ketika musim panen, pupuk justru melimpah. WAHAI TUAN dan PUAN PENGAMBIL KEBIJAKAN. Tolonglah rakyat yang telah mengantarkan kita kesinggasana ini, dengan cara apalagi kami sebagai wakil rakyat memberitahumu!!!!!!.

10.          Persoalan lama yang hampir berkarat dimakan usia tentang pemekaran Nagari Maek, Fraksi Gerindra meminta hal tersebut agar segera dituntaskan.

11.          Program 20 ribu Ha jagung yang seperti bidadari akan turun kebumi, sampai saat ini juga silau oleh cahaya kisruh kepemimpinan dan juga program satu Nagari satu rumah tahfiz mengalami nasip yang sama.

12.          Program kegiatan di masing-masing OPD banyak yang tidak dilaksanakan secara maksimal, sebagai contoh di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dana Anggaran Kegiatan Rahap Lokal SDN 02 Talago yang semuladi anggarkan lebih kurang sebesar Rp. 190.000.000,- sedangkan dalam pelaksanaan hanya sebesar 144.072.000,- yang mengakibatkan tidak maksimalnya atau belum selesai pelaksanaan kegiatan. Untuk penyelasaiannya terpaksa di anggarkan kembali di Anggaran perubahan. Hal ini banyak terjadi di OPD-OPD yang lain. Ini harus menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Daerah, dimana letak permasalahannya? Apakah di kemampuan pelaksanaan atau memang sengaja diciptakan seperti itu?

13.          Fraksi Gerindra meminta kepada Saudara Bupati melalui Dinas terkait untuk mendata ulang jalan yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota dengan keterangan nama, status dan kewenangan jalan tersebut. Agar tidak terjadinya hal-hal yang kita inginkan ketika meletakkan anggaran.

14.          Kawasan Wisata Lembah Harau merupakan Obyek Wisata yang tidak pernah sepi dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun asing, Akan tetapi PAD yang ditimbulkan oleh Lembah Harau sangat rendah. Fraksi Gerindra menilai bahwa target PAD Lembah Harau harus dikaji ulang, karena sampai saat ini sangat besar terjadi kebocoran dari pengelolaan Objek Wisata tersebut. Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk serius menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di Obyek Wisata Lembah Harau.

15.          Fraksi Gerindra meminta untuk pembahasan selanjutnya perlu kiranya dibentuk PANSUS yang mempunyai kewenangan lebih untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.

Demikianlah Pandangan Umum Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota terhadap Nota Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021. Dengan landasan kecintaan kami untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota. Selanjutnya kami meminta kepada eksekutif agar bersedia memberikan respon atas semua persoalan dan pertanyaan yang telah kami sampaikan.

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback