Sarilamak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional Kabupaten Lima Puluh Kota Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021, Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Deni Asra, S.Si yang didampingi wakil Ketua DPRD, Syamsul Mikar yang dilaksanakan di Aula DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa (23/03/2022). Rapat ini dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan, karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Dihadiri oleh Sekda Limapuluh Kota, Widya Putra, S.Sos beserta OPD dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lima Puluh Kota.
Fraksi PPP dengan juru bicara H. Ermizal Jalinus, SH , menyampaikan “Setelah kami mendengarkan, mengamati dan setelah melakukan analisa terhadap Nota penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggran 2021 sebagaimana yang telah disampaikan oleh Sdr. Bupati Lima puluh kota, maka kami fraksi PPP memberikan pandangan sebagai berikut :
1. Terkait dengan target PAD yang telah ditetapkan sebanyak Rp 111.968.130.125,00, yang terealisasi hanya sebesar 71,32 %, atau Rp 79.852.091.892,26,- diantara item Pendapan Asli Daerah, yaitu Pajak Daerah Cuma 52,32%, Restribusi Daerah Cuma 39,72% mohon dijelaskan kenapa target capaiannya sangat rendah?
2. Lain-lain pendapatan daerah yang sah yaitu pendapatan hibah, dari target awal sebedar Rp 25.688.442.241,00 terealisasi Cuma sebesar Rp 13.091.614.016,00 atau 50,96%,
3. Terkait dengan Alokasi dan realisasi Anggaran Belanja Daerah, dimana belanja modal tanah yang dianggarkan sebelumnya sebear Rp 735.461.000,00,- Cuma terealisasi sebesar 215.885.219,00,- atau 29,35%
4. Mengenai belanja bagi hasil yang dialokasikan sebelumnya Rp 4.840.816.805,00,- Cuma terealisasi Rp 1.447.678.247,00,- atau sebesar 29,91 % mohon penjelasan Sdr. Bupati kenapa belanja bagi hasil pemerintah daerah sangat jauh dari perencanaan alokasi semula.
5. Fraksi PPP perlu mempertanyakan dan memandang bahwa dalam menjalankan tugas pemerintahan harus lebih maksimal, terkontrol dan terkendali mulai dari perencanaan anggaran sampai realisasi anggaran. Kurangnya serapan anggaran yang terjadi di beberapa item di atas menunjukkan bahwa perencanaan tidak matang dan tidak sesuai dengan ekspektasi awal
6. Fraksi PPP berharap agar keberhasilan yang telah dicapai untuk tetap dipertahankan, sementara kekurang sempurnaan dapat diperbaiki guna mencapai hasil yang optimal dikemudian hari. Dengan tetap memperhatikan harapan masyarakat yaitunya sejauh mana dampak pelaksana APBD terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah yang dapat dirasakan langsung sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah Kabupaten Limapuluh Kota. Barangkali inilah pertanyaan besar yang mesti dijawab oleh pemerintah daerah ke depan.
Demikian Pandangan Umum Fraksi PPP kami terhadap Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala Daerah Kabupaten Limapuluh Kota TA 2021, akhirnya kami menghaturkan terima kasih atas perhatiannya dan kami menyampaikan permohonan maaf jika dalam Pandangan Fraksi PPP DPRD Lima Puluh Kota terdapat hal – hal yang kurang berkenan. Semoga Pandangan Umum dan masukan Fraksi PPP dapat diterima guna menyempurnakan Raperda ini." Pungkasnya.
Feedback