SEKRETARIAT DEWAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

PANDANGAN UMUM FRAKSI PKS KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TERHADAP NOTA PENYAMPAIAN LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN ANGGARAN 2021

Admin
Rabu, 08 Juni 2022
445 Dibaca
...

 Sarilamak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Paripurna Tentang Nota Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan  Dan Belanja Daerah  Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun  Anggaran 2021. Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Deni Asra, S.Si yang didampingi wakil Ketua DPRD, Wendi Chandra, ST dan   Syamsul Mikar yang dilaksanakan di Aula DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa   (06/06/2022. Dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo, SH dan Sekda Limapuluh Kota, Widya Putra, S.Sos beserta OPD dan  jajaran Forkopimda Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pandangan Umum Fraksi PKS  Kabupaten Lima Puluh Kota Terhadap Nota Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan  Dan Belanja Daerah  Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun  Anggaran 2021 yang diserahkan oleh Beni Murdani, SE berbunyi sebagai berikut “Setelah membaca dan mencermati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2021, izinkan kami dari Fraksi PKS menyampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2021 tersebut sebagai berikut:

1.            Kami dari Fraksi PKS ikut bersyukur dan mengucapkan selamat kepada Saudara Bupati dan Pemerintah Daerah yang mendapatkan Opini WTP dari BPK RI yang ke – 7 (Tujuh) kalinya, semoga prestasi ini dapat dijadikan sebagai penyemangat untuk mewujudkan laporan keuangan yang taat aturan bahkan lebih baik, yaitu bebas dari KKN dan tepat sasaran.

2.            Terkait dengan Pendapatan Daerah Tahun 2021 dianggarkan  sebesar Rp.1.323.171.178.062,- dengan realisasi sebesar Rp.1.260.792.546.305,- atau 95,29 %. Kami dari Fraksi PKS menyayangkan realisasi ini, yang mana lebih dari 60 Milyar dana APBD Tahun 2021 tidak terlaksana atau tidak terserap, untuk kedepan agar serapan anggaran ini lebih ditingkatkan lagi, Fraksi PKS ingin serapan atau realisasi anggaran ini minimal 98%.

3.            Realisasi Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan Rp.79.886.699.210,- jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan jalan dan irigasi di Kabupaten Lima Puluh Kota tentu sangat jauh dari harapan, Kami dari Fraksi PKS mengharapkan kedepannya untuk lebih meningkatkan penyerapan anggaran belanja modal tersebut, dan Kami dari Fraksi PKS mengharapkan Pemerintah Daerah baik Bupati ataupun Kepala Dinas berusaha mencari dan mendapatkan anggaran dari Propinsi ataupun Pemerintah Pusat.

4.            Selanjutnya, berkaitan dengan Belanja Hibah dengan realisasi sebesar Rp.34.067.820.697,- dan Belanja Bantuan Sosial dengan realisasi sebesar Rp.8.605.097.963,-. Kami dari Fraksi PKS meminta penjelasan Saudara Bupati tentang sasaran penerima dana hibah dan penerima Belanja Bantuan Sosial tersebut.

5.            Realisasi Belanja Tak Terduga pada Tahun 2021 adalah sebesar Rp. 776.542.837,- atau 22,51% dari jumlah yang dianggarkan. Kami dari Fraksi PKS mempertanyakan capaian yang yang minim ini, pada hal banyak pos dana yang dibutuhkan oleh masyarakat, seperti adanya masyarakat tertimpa musibah kebakaran, kecelakaan dan hal lain sifatnya musibah tidak terencana, seharusnya pemerintah daerah tidak menyimpan dana tidak terduga ini hingga jadi silpa, sementara masyarakat banyak yang membutuhkannya. Mohon penjelasan Saudara Bupati.

6.            Kami dari Fraksi PKS mominta penjelasan Saudara Bupati tentang Saldo Awal Kas di BUD adalah sebesar Rp.28.879.849.516,66  dan terdapat Koreksi Kas di BLUD sebesar Rp 12.829.521,00, dan tidak terdapat Saldo Akhir Kas di Bendahara Penerimaan.

Selanjutnya, kami dari Fraksi PKS juga akan menyampaikan hal - hal umum yang berkembang di tengah masyarakat yang perlu penanganan serius dari Pemerintah Daerah sebagai berikut:

1.            Sehubungan dengan kepedulian dan perhatian kita kepada hak masyarakat kurang mampu dan mereka belum tertampung dalam program pemerintah seperti Program Kartu Indonesia Sehat/KIS, maka dengan ini Kami dari Fraksi PKS mengusulkan dan menegaskan agar pemerintah daerah dapat menganggarkan kemabali di tahun 2022 ini Dana Kemitraan yang di alokasikan untuk Rumah Sakit Umum Daerah, yang mana selama ini terbukti sangat banyak manfaat bagi masyarakat kurang mampu mendapatkan pelayanan dan pengobatan dengan layak, ini sangat penting agar dijadikan prioritas, bahkan jika perlu dana kemitraan tersebut di tingkatkan jumlahnya karena dengan adanya Covid-19 angka kemiskinan bertambah banyak. Mohon penjelasan Saudara Bupati.

2.            Kami dari Fraksi PKS mengingatkan pemerintah daerah tentang Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor : 6 Tahun 2003 Tentang Kewajiban Pandai Baca Dan Tulis Al-Quran Bagi Anak Sekolah Dan Calon Pengantin, perda yang sudah dibuat ini agar kembali di kristalisasikan kepada masyarakat, baik orang tua ataupun para Guru SD dan SLTP, bahwa dalam perda tersebut di sampaikan kewajiban pandai baca quran bukan hanya tanggung jawab guru mengaji, guru TPQ atau orang tua saja, tapi pihak sekolah juga memasukkan program belajar intrakurikuler.

3.            Dalam rangka membantu dan memberikan perhatian kepada pertanian di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kami dari Fraksi PKS menyampaikan agar pemerintah daerah melalui dinas terkait meningkatkan anggaran bidang pertanian khususnya irigasi pemenuhan kebutuhan air bagi area pertanian, anggaran tersebut bisa bersumber dari pusat atau provinsi, karena belakangan ini disebabkan musim panas banyak area pertanian yang terancam kekeringan, petani tidak bisa bercocok tanam seperti biasa.

4.            Terkait dengan program budi daya jagung, pemerintah daerah mengkampanyekan akan melakukan program tanam jagung seluas 20.000 hektar, maka Kami dari Fraksi PKS dalam hal ini sangat setuju dan sangat mendukung, agar misi ini diikuti dengan perencanaan dan anggaran yang matang, sehingga dinas terkait dapat melaksanakannya dengan kegiatan yang terukur, tidak hanya slogan saja tanpa aksi yang nyata.

5.            Terkait dengan pembangunan IKK, maka Kami dari Fraksi PKS menyampaikan tentang perlunya pemerintah daerah membangun Islamic Centre dan Masjid Agung yang layak sesuai standar, ini merupakan bagian yang penting dalam  Visi dan Misi pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Lima Puluh Kota Madani berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

6.            Mewujudkan lembah harau sebagai objek wisata dan sumber pendapatan daerah, maka Kami Fraksi PKS menyarankan agar menjadikan wisata harau ini sebagai wisata yang islami dengan cara membuat spanduk atau baliho yang mengajak kepada prilaku islami. Menertibkan jika ada home stay menyalahi aturan dalam penerimaan tamu dan lain sebagainya. Tentu kita semua sepakat bahwa pariwisata bukan sarana melegalkan kegiatan maksiat. Selanjutnya Kami dari Fraksi PKS sangat menyesalkan terjadinya aksi premanisme dan pungli di objek wisata lembah harau, yang sempat viral di media sosial hingga ke televisi nasional. Jika hal ini dibiarkan berlarut – larut dan tidak segera diselesaikan, maka tentu akan memperburuk citra pariwisata Kabupaten Lima Puluh Kota, serta berimbas dengan menurunnya PAD, Kami dari Fraksi PKS berharap kepada pemerintah agar bertindak tegas menertibkan aksi premanisme dan pungli tersebut. Mohon Penjelasan Saudara Bupati.

7.            Kami dari Fraksi PKS memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah agar meningkatkan perhatian kepada Ormas Islam yang ada, seperti Muhammadiyah, MUI, IPHI dan yang lainnya, karena hampir di setiap kegiatan tingkat kabupaten kehadiran mereka sangat diperlukan, Kami dari Fraksi PKS mengusulkan agar Ormas Islam tersebut juga diberikan dana hibah sebagaimana LKAAM dan KONI.

8.            Selanjutnya dalam rangka pemerataan dalam kehidupan masyarakakat Kabupaten Lima Puluh Kota di semua pelayanan. Kami dari Fraksi PKS menyoroti tentang adanya kelebihan pegawai di salah satu instansi/OPD, sementara itu terdapat kekurangan di tempat tertentu, contohnya Puskesmas Maek yang menerima 32 ASN, namun di tempat lain seperti Puskesmas Rimbo Data kekurangan ASN.

9.            Kami dari Fraksi PKS menyampaikan kepada Pemerintah Daerah berkaitan dengan keterbukaan informasi di masyarakat tentang data, data mana yang dikirim ke pemerintah pusat agar meratanya bantuan pemerintah kepada masyarakat. Kami dari Fraksi PKS mengusulkan agar dibentuk satu data yang kongkrit dan valid di Kabupaten Lima Puluh Kota sehingga tidak terjadi simpang siurnya data penerima bantuan di masyarakat.

10.          Kami dari Fraksi PKS meminta solusi kepada Saudara Bupati tentang Tenaga Honorer yang tidak lulus seleksi pertama dan seleksi kedua. Namun mereka sudah menjadi Tenaga Honorer puluhan tahun.

11.          Kami dari Fraksi PKS kembali mempertanyakan kepada Saudara Bupati sudah sampai dimana proses pemekaran Nagari Koto Tinggi Maek.

12.          Terkait CPNS di Dinas Kesehatan yang mana SK pengangkatannya bulan Maret tetapi gaji yg dibayarkan bulan Juni hanya satu bulan. Apakah tidak dirapel dari bulan maret?

13.          Kami dari Fraksi PKS menyampaikan kepada Pemerintah Daerah agar perlu dilakukan Pembenahan Pengurusan Perizinan, dikarenakan adanya perubahan aturan dari IMB ke PBG. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan perizinan tersebut.

14.          Terkait dengan masih minimnya kesejahteraan Guru Ngaji atau Guru TPQ, Kami dari Fraksi PKS meminta Saudara Bupati untuk menaikkan 100 % honor Guru Ngaji atau Guru TPQ tersebut.

15.          Kami dari Fraksi PKS menyampaikan kepada Pemerintah Daerah agar disegerakan Penetapan SK Jalan, dari Jalan Lingkung ke Jalan Kabupaten.

16.          Terkait dengan aset kendaraan dinas yang diparkir di Badan Keuangan, tentunya hal ini akan mengakibatkan tidak terawatnya kendaraan dinas tersebut, dikarenakan setiap hari terkena panas dan hujan. Kami dari Fraksi PKS berpendapat agar bisa dipindahkan di gudang penyimpanan atau di suatu tempat yang aman dan representatif.

17.          Kami dari Fraksi PKS sangat mengharapkan keberadaan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota yang berdiri megah agar dimanfaatkan semaksimal mungkin, dikarenakan sejauh pemantauan kami terlihat kurang ramainya pengunjung dan antusias yang rendah dari masyarakat ke perpustakaan tersebut. Kami dari Fraksi PKS mengusulkan agar lebih digencarkan sosialisasi kepada masyarakat umum, khususnya kalangan pelajar untuk memanfaatkan keberadaan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tersebut sebagai pengembangan wawasan, tempat belajar dan diskusi dalam rangka mencerdaskan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback