SEKRETARIAT DEWAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP PERUBAHAN RAPBD TAHUN ANGGARAN 2020

Admin
Selasa, 15 September 2020
1,202 Dibaca
...

Sarilamak- Pandangan Umum Fraksi Terhadap Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2020, Rapat Paripurna Terbuka tentang Pandangan Umum Fraksi Terhadap  Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2020  yang bertempat di aula DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, wendi Chandra, ST, dan Syamsul Mikar, serta Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, Sekda  Limapuluh Kota, Widia Putra, anggota Forkopimda,  dan Kepala OPD di Lingkungan Pemda Limapuluh Kota, yang kemudian juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh kota, Deni Asra, S.Si (Selasa/15 September 2020).

Sebelum rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap perubahan RAPBD TA 2020 ini dimulai, pimpinan terlebih dahulu meminta saran kepada anggota DPRD apakah pandangan umum ini dibacakan atau langsung diserahkan ke pimpinan dan Pemerintah Daerah mengingat tentang wabah Covid 19 yang melonjak, pada akhirnya disepakati dari 8 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, hanya 2 Fraksi yang membacakan dan 6 fraksi memutuskan menyerahkan langsung Pandangan Umum Fraksinya, adapaun yang membacakan adalah dari Fraksi Golkar dan PKS.

Adapun yang menyerahkan pertama dari Fraksi PPP yang diserahkan oleh, H. Ermizal, J, adapun isi pandangan umum dari fraksi PPP adalah, ” Setelah kami mengamati dan menganalisa rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tahun anggaran 2020 ini, serta nota RAPBD PERUBAHAN yang telah disampaikan oleh sdr .Bupati,  maka kami fraksi PPP menyampaikan Pandangan Umum sebagai berikut:

1.            Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Angaran 2020 ini diarahkan dan mengacu kepada agenda prioritas dan target yang telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2020 dan RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota sebagaimana yang telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dan pertimbangan perkembangan adanya wabah covid 19 yang melanda daerah kabupaten limapuluh Kota

 

2.            Sesuai dengan Permendagri Nomor 13 tahun 2006, tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 154 ayat 1, tentang persyaratan melakukan perubahan APBD, maka kami dari FPPP dapat memahami dan mendorong Pemerintah daerah untuk dapat melalukukan Perubahan APBD tahun 2020 ini dengan sesegeranya, mengingat waktu yang sudah semakin sempit, demi terlaksananya berbagai program kegiatan untuk mencapai target kinerja tahunan pemerintah daerah yang telah terhalang dengan adanya pandemic covid 19 sejak beberapa bulan yang lalu sampai saat ini

 

3.            Fraksi PPP menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dengan terjadinya pandemic covid 19 ini sehingga Pemerintah Daerah Limapuluh Kota atas usaha usaha eksekutif dan pihak-pihak  terkait  pada tahun ini PAD Kabupaten Limapuluh Kota diproyeksikan mengalami penurunan yang sangat siknifikan. Yang mengakibatkan tidak meratanya pembangunan infrastruktur diberbagi pelosok Nagari yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota. Namun Fraksi PPP mendorong pemerintah daerah agar dapat mempertimbangkan Program kegiatan yang sudah tertampung pada APBD awal tahun 2020, tetapi belum terlaksana agar diupayakan  dilaksanakan pada Perubahan APBD 2020 ini.

 

4.            Dalam hal pencapaian target PAD FPPP mendorong agar pemerintah daerah mengevaluasi dan mengoptimalkan  pemungutan dan pengelolaan PAD tahun 2020, baik intensifikasi ataupun ektensifikasi dimana tingkat pencapaiannya  belum memenuhi target.

5.            Komitmen kami Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara bersama-sama dengan seluruh fraksi DPRD yang ada tentu memiliki fungsi dan peran sangat strategis, sehingga secara serius akan mengawal kebijakan publik yang partisipatif dan menyejahterakan masyarakat, sampai mengawal pelaksanaan kebijakan di lapangan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah terutama dalam hal bantuan pemerintah daerah dan penangan wabah virus covid 19 ini. Untuk itu, kami mempertanyakan masalah efektifitas dan efisiensi realisasi anggaran tersebut hingga akhir tahun 2020, yang waktu realisasinya sangat singkat atau pendek?

6.            Sebagaimana yang tertera di dalam permasalahan utama belanja utama bahwa pertumbuhan perencanaan belanja yang dibutuhkan daerah belum seimbang dengan pertumbuhan pendapatan, yang sering kita kenal dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Namun demikian pada rancangan belanja daerah justru mengalami kenaikan

7.            Mengenai rekapitulasi hasil sinkronisasi & harmonisasi dana alokasi khusus fisik tahun anggaran 2021 dengan rencana kegiatan berupa pembangunan gedung fasilitas layanan perpustakaan umum Kabupaten/Kota dengan anggaran yang telah disetujui dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sebesar Rp 10 Milyar,- sementara diperlukan anggaran untuk persiapan lahan lokasi pembangunan gedung tersebut dengan alokasi anggaran sebesar Rp 215 Juta,- yang mesti di anggarkan terlebih dahulu pada perubahan anggaran APBD tahun 2020 ini.

Sebelum mengakhiri Pandangan Umum ini, kami Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap walaupun secara implisit tidak mampu akan tetapi siklus APBD yang merupakan penetapan anggaran maupun perubahan harus tetap ditepati, meskipun membutuhkan tambahan waktu. Semoga pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Serta kritik dan sumbangsih pemikiran ini bisa menjadi sumbangsih yang positif dan memberikan rangsangan dalam tindakan nyata Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tanggungjawabnya.

Pada akhir Pandangan Umum ini, kami Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyadari bahwa sebagai lembaga politik memiliki komitmen untuk mewujudkan iklim yang kondusif bagi kemantapan dan peningkatan kinerja Pemerintah Daerah, begitu juga dengan peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dan sudah menjadi tanggungjawab kita bersama untuk terus dan selalu membangun kebersamaan dan kolektifitas serta sinergitas dalam berdemokrasi dan berpolitik yang bertanggungjawab serta harus sesuai dengan kaidah-kaidah perundang-undangan yang berlaku.

Yang kedua dari Fraksi Hanura yang menyerahkan, Epi Suardi, yang isinya, “kami  Fraksi Hati Nurani Rakyat menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Keuangan tersebut sebagai berikut:

1.            Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  ( APBD ) mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas Pemerintah  dalam  menjalankan fungsinya baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat. APBD juga merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin  diwujudkan oleh Kabupaten Lima Puluh Kota yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adanya penyusunan APBD Perubahan, pada substansinya adalah untuk melakukan penyesuaian kondisi-kondisi terkini yang ada di tengah masyarakat secara makro maupun mikro, sehingga dengan APBD Perubahan secara tepat dapat memberikan manfaat dan memberikan solusi atas kebutuhan-kebutuhan masyarakat.APBD adalah merupakan dokumen perencanaan pembangunan dan pelayanan yang paling kongkrit yang menunjukkan prioritas dan arah kebijakan pemerintahan dalam satu tahun anggaran. Dari APBD akan sangat mudah dikenali, apakah pemerintah daerah masih berorientasi kepada dirinya sendiri (aparatur birokrasi) atau sudah mengarah kepada kebutuhan publik. Hakekat APBD adalah merupakan alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat.

2.            Fraksi Hati Nurani Rakyat menilai dalam rancangan APBD perubahan 2020 Kabupaten Lima Puluh Kota dikatakan, bahwa rancangan pendapatan daerah pada  perubahan  APBD 2020 mengalami penurunan sebesar Rp.13.163.713.832, (tiga elas miliyar seratus enam tiga puluh juta tujuh ratus tiga belas ribu delapan ratus tiga puluh dua rupiah) yang semula Rp.100.575.904.205, ( seratus miliyar lima ratus tujuh puluh ima juta sembilan ratus empat ribu dua ratus lima rupiah) menjadi sebesar Rp.87.412.190.373, (Delapan puluh tujuh miliyar empat ratus dua belas juta seratus sembilan puluh ribu tiga ratus tujuh puluh tiga rupiah). Penurunan ini berasal dari pajak daerah, dan hasil retribusi daerah. Dengan adanya selisih  tersebut tentunya didukung oleh berbagai argumentasi, namun yang terpenting adalah dalam perubahan APBD ini, ada dua hal pokok  yaitu Pendapatan dan Belanja. Prinsip dasar arus Pendapatan adalah bagaimana Pemerintah Daerah mampu untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara luas, sehingga pendapatan daerah terkumpul sebanyak-banyaknya. Sementara prinsip dasar arus Belanja terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien, sehingga setiap rupiah yang mengalir untuk pembelanjaan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan memiliki multyplier effect terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi Kabupaten Lima Puluh Kota yang lebih berkeadilan.

3.            Belanja daerah sebagai komponen keuangan daerah, dalam kerangka ekonomi makro, diharapkan dapat memberikan dorongan atau stimulan terhadap perkembangan ekonomi daerah, yang lebih memberikan efek multiplier, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih merata. Berdasar pertimbangan kemampuan keuangan daerah, yaitu kemampuan pendapatan dan kemampuan pembiayaan maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan dalam APBD Perubahan Tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp.161.279.055.030 (seratus enam puluh satu miliyar dua ratus tujuh puluh sembilan juta lima puluh lima ribu tiga puluh rupiah).

4.            Fraksi Hati Nurani Rakyat menghimbau agar segera melakukan  percepatan pemekaran Nagari Maek.

5.            Fraksi Hati Nurani Rakyat menyarankan prioritas penggunaan perubahan APBD tahun 2020 mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 5 Tahun 2020 tentang:

a.            Penanganan kesehatan

b.            Penanganan dampak ekonomi

c.             Optimalisasi pelaksanaan jaringan Pengaman Sosial

6.            Fraksi Hati Nurani Rakyat menyarankan agar segera melakukan percepatan belanja APBD perubahan tahun 2020 yang menurut Fraksi Kami bersentuhan langsung dengan perekonomian Masyarakat yang tidak stabil akibat Covid-19.

7.            Fraksi Hati Nurani Rakyat menghibau bahwasanya kegiatan yang telah terlaksana baik fisik dan secara administrasi sudah selesai dan sudah ada hasil verifikasi APIP segera dibayarkan.

Ketiga dari fraksi PKN, yang menyerahkan Hemmy setiawan, adapun isinya adalah, “kami Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional memberikan saran, harapan dan masukan beberapa hal yang berkaitan dengan  hal tersebut :

1.            Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional mengucapkan terima kasih  dan mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2020, meskipun masih dalam situasi pandemi covid19 yang membuat beberapa kegiatan tertunda, termasuk pembahasan ranperda APBD Perubahan 2020 yang hari ini baru bisa kita mulai pembahasannya. Semoga dengan keterbatasan waktu yang sedang dikejar deadline dan situasi saat ini, tidak menjadi halangan dan rintangan bagi kita untuk melanjutkan pembahasan ranperda dimaksud. Namun kita tetap optimis pembahasan Ranperda ini bisa kita maksimalkan dengan bekerja ekstra serta melakukan koordinasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD kab. Limapuluh Kota serta stakeholder terkait.

2.            Dari tahun ke tahun permasalahan utama yang terjadi dalam Pendapatan daerah yaitu masih rendahnya rasio pendapatan Asli Daerah terhadap pendapatan Daerah. Pada tahun 2020 ini kita harap maklum karena terjadi nya pandemi covid-19 yang mengakibatkan menurun tajamnya intensitas kegiatan disektor ekonomi seperti penutupan objek wisata yang merupakan salah satu penunjang pendapatan asli daerah.

Dimasa pandemi ini seharusnya pemerintah mencarikan solusi atau cara lain untuk menunjang dan meningkatkan pendapatan asli daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

Apa langkah saudara untuk mengatasi permasalahan rendahnya rasio pendapatan asli daerah dimasa pandemi ini

3.            Terkait pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang insya allah akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020, yang mana pada saat ini telah selesai tahap pendaftaran pasangan calon ke KPU kab. Lima puluh kota. Dimana berdasarkan laporan dari penyelenggara pemilu / pilkada menyebutkan terdapat 4 pasang calon Bupati dan wakil Bupati Lima puluh kota yang akan ikut dalam Pilkada tersebut.

Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional serta kita semua berharap pada alek demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati lima puluh kota berjalan sesuai dengan sistem pemilu yaitu LUBER (langsung, umum, bebas dan rahasia) serta mari kita laksanakan dengan BADUNSANAK.

Kami juga mengajak semua pasangan calon bupati dan wakil bupati, tim pemenangan, partai pengusung, pendukung, simpatisan dan relawan agar jangan kemukakan perbedaan, fitnah atau adu domba. Mari kita semua mengedapankan program, visi dan misi sehingga pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dengan sukses dan benar-benar badunsanak.

               

Terakhir, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional berharap agar proses pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2020 ini betul-betul dimaksimalkan supaya dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang benar-benar memenuhi keinginan dan dapat mensejahterakan masyarakat Kab. Limapuluh Kota.

 

Keempat dari Fraksi Golkar dengan juru bicara, Ir.Afri Yunaldi, IPM, menyampaikan, “Memperhatikan Dan Mencermati Penyampaian Nota Keuangan Perubahan Apbd Yang Telah Disampaikan Oleh Bupati Tadi Pagi Selanjutnya Kami Menyampaikan Hal-Hal Sebagai Berikut :

1.            Didalam Rancangan APBD Perubhan Tahun 2020 Ini Jangan Sampai Terjadi Lagi  Kegagalan Dalam Menyusun Perencanaan, Sebab Orang Bijak Mengatakan Bahwa Kegagalan Dalam Membuat Rencana, Sama Halnya Dengan Merencanakan Kegagalan. Sungguhpun Demikian, Terhadap Program Atau Kegiatan Yang Telah Tertuang Dalam APBD Awal Namun Belum Bisa Direalisasikan Sebagaimana Mestinya, Menurut Kami Hal Tersebut Mestilah Diprioritaskan Pelaksanaannya Dalam APBD Ini.

2.            Secara Manajerial, Strategi Dan Program Pembangunan Kabupaten Limapuluh Kota Harus Berdasarkan Pada RPJMD. Dokumen Perencanaan Tersebut Merupakan Komitmen Dan Janji Pemda Limapuluh Kota Kepada Rakyat Untuk Memenuhi Kebutuhannya Guna Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Yang Nyata. Untuk Itu, Berdasarkan Dokumen Tersebut Rakyat Akan Mengukur Sejauh Mana Kinerja Pemerintahan Menghasilkan Output, Outcome, Benefit, Dan Impact Bagi Kesejahteraan Rakyat Selama Lima Tahun Ini.

Disebabkan Pola Pikir Seperti Kami Kemukakan Tadi, Maka Pada Kesempatan Penyampaian Pandangan Umum Ini, Sembari Sebelumnya Telah Membolak Balik Sekilas Tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun 2020 Ini Kami Ingin Menanyakan beberapa Hal  :

1.            Pada Belanja Modal Pengadaan Buku Bacaan Pustaka Terdapat Awalnya Sebelum Perubhan Terdapat 1.239.800.000 Rupiah Kemudian Setelah Perubahan Menjadi 3.770.572.652 Mengalami Penambahan Sebesar 2.530.772.652 Rupiah. Kami Memiunta Penjelasan Bupati Terhadap Sumber Penambahan Dana  Tersebut, Karena Kami Melihat Dak Pada Dinas Pendidikan Mengalami Penurunan. Kemudian Dalam Realisasi Anggaran Tersebut Mestinya Dilakukan Dengan Sebaik Baiknya Mengingat Jumlah Dana Tersebut Sangat Banyak. Kemudian Mohon Penjelasan Bupati Apa Urgensi Dari Belanja Buku Bacaan Dinilai Dari Suasana Bencana Covid 19 Yang Melanda Daerah Kita Ini.

2.            Pada Belanja Tidak Terduga Awalnya Ada 1.285.000.000 Setelah Perubahan Menjadi 39.427.424.585 Mengalami Penambahan Sebesar 38.142.424.585 Kami Meminta Kejelasan Bupati Tentang Pemamfaatan Terhadap Dana Tidak Terduga Tersebut.

3.            Apakah Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Ini Telah Sesuai Dengan Rekomendasi Badan Anggaran Yang Sama Sama Kita Sepakati Ketika Penetapan KUA PPAS. Jangan Samapai Kesepakatan Kesepakatan Yang Telah Kita Buat Bersama Tidak Sesuai Dengan Yang Kita Harapkan. Mohon Penjelasan Bupati Terkait Hal Ini.

4.            Sesuai Rekomendasi Banggar Kegiatan Di APBD Induk Dengan Kegiatan Yang Bisa Dilaksanakan Di APBD  Perubahan Hendaknya Dapat Dilaksnakan Contohnya Seperti Perbaikan Ruas Jalan Lubuak Batingkok Taeh Bukik (R22) Yang Melalui APBD Awal 15 M Menjadi 200 Juta Kemudian Di Recofusing Lagi Menjadi 0 Rupiah Mohon Kebijakan Saudara Bupati Untuk Mengembalikan Pada APBD Perubahan 2020 Ini Untuk Perbaikan Ruas Jalan Kabupaten Tersebut Menjadi 200 Juta Dan Dilanjutkan Pelebaran Pengaspalan Ruas Jalan Tersebut Pada APBD 2021 Menjadi Tuntas, Kemudian Kegiatan Yang Telah Dianggarkan Seperti Pju Ruas Jalan Lubuak Batingkok Taeh Bukik, Pembuatan Lapangan Bola Kaki Dan Lapangan  Voli Yang Berlokasi Di Nagari Taeh Bukik Dengan Kesalahan Judul Atau Masuk Rekning Yang Salah Akibat Kurang Pahamnya Pengimput Data (Sengaja Atau Tidak Sengaja) Hal Ini Mohon Dikembalikan Ke Pos Yang Sebenarnya

5.            Kami Selalu Mengingat Tentang Janji Bupati Untuk Memekarkan Nagari Minimal Menjadi 100 Nagari, Namun Pada Akhir Periode Jabatan Bupati Belum Ada Satu Nagaripun Yang Berhasil Di Mekarkan, Pepatah Mengatakan Janji Adalah Hutang Maka Kami Mementa Kepada Bupati Untuk Menunutaskan Pemekaran Nagari Dikabupaten Limapuluh Kota Terutama Nagari Koto Tinggi Maek Yang SK Bupati Terhadap Nagari Persiapan Tersebut Sudah Hambir Habis.

6.            Kemudian Kegiatan Hibah Yang Telah Dianggarkan Pada APBD Awal Seharusnya Tidak Dilakukan Refocusing Disrbabkan Hibah Untuk Kebutuhan Dasar Masyarakat Yaitu Air Bersih Yang Telah Dianggarkan Kepada Pamsimas Pabatungan, Pamsimas Kuaro Bukik Tapuang Dan Pamsimas Pogang Yang Rencana Untuk Pengembangan Air Bersih Tidak Telaksana Karena Dinas PU Tampa Melihat Prioritas Merefocusing Hibah Kemasyarakat Sehingga Masyarakat Terkendala Masalah Air Bersih Sampai Saat Ini Padahal Pamsimas Parbatungan Merupakan Pilot Projet Percontohan Di Tingkat Sumatera Barat Yang Akan Mewakili Kabupaten Limapuluh Kota Ditingkat Nasional.

Sebelumnya Kami Wakil Masyarakat Mengucapkan Trimakasih Atas Refocusing Tampa Melihat Prioiritas Dan Pencapaian RPJP Daerah Yang Bupati Lakukan.

Dan yang ke lima dari dari fraksi PKS dengan juru bicara Bisron Hadi, menyampaikan, “Setelah membaca dan mencermati Nota Perubahan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2020, izinkan kami dari Fraksi PKS menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2020 dan hal - hal umum yang berkembang di tengah masyarakat yang perlu penanganan serius dari pemerintah dan aparat terkait sebagai berikut:

1.            Kami dari Fraksi PKS menanyakan kepada saudara Bupati tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid - 19 dari Pemerintah Daerah kabupaten Lima Puluh Kota untuk masyarakat yang terdampak, yang mana pembagiannya belum merata dan masih ada masyarakat yang belum mendapatkannya.

2.            Kami dari Fraksi PKS meminta kepada saudara Bupati untuk lebih gencar mensosialisasikan tentang pentingnya protokol kesehatan dan pola hidup sehat di nagari – nagari bahkan sampai ke jorong di Kabupaten Lima Puluh Kota.

3.            Kami dari Fraksi PKS meminta Pemerintah Daerah agar mendukung transparansi dalam informasi Covid – 19, seperti kasus di Parit Padang Panjang Nagari Taeh Baruah, telah terjadi kekecewaan pada pemerintah, jenazah yang diakui sudah dimandikan ternyata masih berpakaian. Ini tentu pemerintah melalaikan hak masyarakat untuk menjalankan ibadah terhadap keluarga yang meninggal.

4.            Kami dari Fraksi PKS mengajak kita semua untuk mendidik masyarakat sesuai dengan new normal yang sesungguhnya, dan meminta dukungan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan.

5.            Terkait dengan banjir yang hampir setiap tahun terjadi di Nagari Taram, maka kami dari Fraksi PKS menawarkan solusi dengan merelokasi masyarakat yang terkena banjir ke tempat yang lebih aman.

6.            Terkait dengan Kepala Bapelitbang yang saat ini masih dijabat oleh Sekda, Kami dari Fraksi PKS kembali menanyakan kepada Saudara Bupati, agar hal ini segera diganti dengan Kepala Bapelitbang yang definitif.

7.            Kami dari Fraksi PKS meminta kepada saudara Bupati dan OPD terkait, untuk menfasilitasi akses internet di daerah yang belum bisa mengakses internet seperti Nagari Galugua Kec. Kapur IX, Nenan Nagari Maek Kec. Bukik Barisan agar proses belajar mengajar yang dilakukan di rumah (Belajar Online), bisa berjalan efektif dan efisien.

8.            Kami dari Fraksi PKS menyampaikan kepada Saudara Bupati untuk memprioritaskan pembangunan daerah tertinggal dan terisolir, seperti pelebaran jalan ke Nagari Maek, perbaikan jalan ke Jorong Nenan, Nagari Maek, Kubang balambak, dan Nagari Galugua.

9.            Terkait dengan rencana Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum yang sudah disetujui anggarannya dari APBN sebesar Rp 10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah), maka kami dari Fraksi PKS mendukung dan meminta kepada Saudara Bupati untuk menyiapkan anggaran pematangan lahan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum tersebut di APBD Perubahan ini sebesar Rp 217.000.000,- ( Dua Ratus Tujuh Belas Juta Rupiah).

10.          Selanjutnya Kami dari Fraksi PKS menyampaikan kepada Saudara Bupati untuk mempercepat proses lelang bagi aset – aset yang tidak produktif lagi dan sudah tidak dimanfaatkan, termasuk kantor eks Dinas Pertanian yang terletak di Kota Payakumbuh agar segera diselesaikan.

11.          Kami kembali mempertanyakan tentang keterlambatan pemekaran Nagari – nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota termasuk Nagari persiapan Koto Tinggi Maek

 

Ke enam dari fraksi PAN dan yang menyerahkan Akrimal Adham, adapun isinya adalah, “Setelah Membaca Dan Mencermati Terhadap Terhadap  Nota Penjelasan Bupati Terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020,  Fraksi PAN Berharap Anggaran Yang Kita Susun Bersama Ini Hendaknya Berdasarkan Azas Analisis Biaya Dan Manfaat Serta, Prinsip Efisiensi Dan Efektivitas Penggunaan Anggaran Serta Mengutamakan Kepentingan Daerah Dan Masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota.

 

                Fraksi PAN Berharap Dalam Pembahasan Ranperda APBDP Tahun Anggaran 2020 Ini Kita Semua Diberikan Kesehatan Dan Kondisi Yang Prima Agar Berjalan Dengan Maksimal, Cepat, Tepat Dan Akurat. Harapan Kami Antara Eksekutif Dengan Legislatif Sama-Sama Bersinergi Dalam Pembahasan Ini. Pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 Dilaksanakan Dengan Meraton Dalam Waktu Yang Terbatas, Fraksi PAN Berharap Agar Tidak Mengurangi Fungsi Legislatif  Dalam Hak Penganggaran. Dengan Demikian Pembahasan Serta Pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 Dilaksanakan Dengan Mekanisme Serta Aturan Yang Berlaku.

 

1.            Fraksi PAN Mengapresiasi Nota Keungan Ranperda Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 Yang Telah Disampaikan Bupati. Karena Dengan Adanya Bencana Pandemi Covid 19 Melanda Negeri Ini Proses Ini Tetap Dapat Kita Laksanakan. Fraksi PAN Berharap Agar Kita Tetap Optimis Serta Memohon Kepada Yang Maha Kuasa Agar Pemerintahan Lima Kota Berjalan Sebagaimana Semestinya.

2.            Fraksi PAN Meminta Kepada Bupati Lima Puluh Kota Melalui Dinas Koperasi Dan UKM Agar Membuat Kebijakan Menjadikan Koperasi Konvensional Yang Ada Di Lima Puluh Kota Menuju Koperasi Berbasiskan Syariah. Selain Meningkatkan Ekonomi Juga Mensyiarkan Agama. Sehingga Menjadi Ladang Amal Bagi Bupati Dan Wakil Bupati Periode Saat Ini Serta Memperoleh Julukan Kepala Daerah Atau Pemimpin Pejuang Syariah.

3.            Fraksi PAN Meminta Kepada Bupati Sebelum Masa Jabatan Berakhir Melalui Dinas Sosial Agar Membuat Regulasi Terkait Bantuan Seragam, Buku, Dan Keuangan Dari SD Hingga Tamat SLTA Untuk Anak Yatim Yang Ada Dikabupaten Lima Puluh Kota

4.            Terkait Pilwana Serentak Tahun 2020 Dikabupaten Lima Puluh Kota, Dalam Rangka Memberikan Kepastian Hukum Serta Merujuk Edaran Kemendagri Tentang Penundaan Pilwana Serentak,Fraksi PAN Meminta Penjelasan Pemerintah Kapan Dilaksanakannya Pilwana Serentak? Kalau Kita Melihat Dan Membaca Dari Berbagai Informasi Media Cetak Maupun Online Pelaksanaan Pilkades Tetap Dilaksanakan Pada Tahun 2020 Dalam Rentang Waktu Setelak Suksesi Pilkada.

5.            Berkenaan Dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Yang Bersumber Dari APBD Lima Puluh Kota Masih Menyisakan Problema Seperti Data Penerima Tidak Sejalan Dengan Data Usulan Dari Nagari.

6.            Terkait DAK Untuk Pembangunan Pada OPD Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Sebesar 10 M. Tahun Anggaran 2021. Dalam Rangka Memenuhi Persyaratan  Memperoleh DAK Yang Dimaksud Diantaranya Pematangan Lahan Sebesar  217.100. Fraksi PAN Mengaharapkan Agar Dana Pematangan Lahan Dapat Di Akomodir Pada APBD Perubahan 2020.

7.            Fraksi PAN Mengharapkan Pada Pemerintahan Lima Puluh Kota Agar Cerdas Dan Kreatif Dalam Mengelolah Sumber-Sumber Pendapatan. Sumber-Sumber Alternative Perlu Digali Secara Kreatif Dan Inovatif Dengan Memanfaatkan Peluang Dan Kekuatan Serta Meminimalisir Ancaman Serta Kelemahan.

8.            Fraksi PAN Mengharapkan Agar Seluruh OPD Dilingkungan Lima Puluh Kota, Agar Benar-Benar Jeli Dalam Membuat Program Sehingga Menghasikan Program Tepat Sasaran Sehingga Tidak Lagi Menimbulkan Silpa Pada Tahun Yang Akan Datang

9.            Fraksi PAN Berharap Ranperda Ini Sejatinya Menjawab Kebutuhan, Masalah, Tantangan Dan Kondisi Bencana Pandemi Covid 19 Yang Melanda Negeri Ini.

10.          Fraksi PAN Berpandangan Agar Pemerintah Terus Bekerja Keras, Bekerja Cerdas Dan Bekerja Tuntas Secara Sinergis Untuk Mempertahankan Predikat Opini Wtp Dari Bpk Khususnya Tahun Anggaran 2020. WTP Hendaknya Diiringi Dengan Pembangunan Secara Adil Dan Merata Dikabupaten Lima Puluh Kota.

11.          APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 Hendaknya Dapat Memberikan Solusi Terhadap Program Atau Kegiatan Prioritas Yang Tertunda Pelaksanaannya. Sehingga  Pembangunan Berkeadilan Di Lima Puluh Kota Dapat Terwujud.

Selanjutnya yang ke tujuh dari fraksi Gerindra, yang menyerahkan Khairul Apit, isi pandangan umumnya adalah “ Setelah Mencermati Dan Mempelajari Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Fraksi Gerindra Memandang Perlu Untuk Memberikan Saran Dan Catatan Catatan Sebagai Berikut:

1.            Pendapatan Daerah

A)           Pendapatan Asli Daerah Mengalami Penurunan Sebesar rp. 13.163.713.832,- (Tiga Belas Miliyar Seratus Enam Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Tiga Belas Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah) Yang Semula Direncanakan Sebesar Rp. 100.575.904.205,- (Seratus Miliyar Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Jutasembilan Ratus Empat Ribu Dua Ratus Lima Rupiah).

B)            Dana Perimbangan Mengalami Penurunan Sebesar Rp. 972.125.709.402,-

(Sembilan Ratus Tujuh Puluh Dua Miliyar Seratus Dua Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Sembilan Ribu Empat Ratus Dua Rupiah) Yang Semula Dianggarkan Rp. 1.070.332.801.245,- (Satu Triliun Tujuh Puluh Miliyar Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Juta Delapan Ratus Satu Ribu Dua Ratus Empat Puluh Rupiah).

C)            Pendapatan Daerah Lain-Lainnya Yang Sah Juga Mengalami Penurunan Sebesar Rp. 11.990.780.500,- (Sebelas Miliyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Ribu Lima Ratus Rupiah) Yang Semula Semula Sebesar Rp. 208.994.496.513,- (Dua Ratus Delapan Miliyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Lima Ratus Tiga Belas Rupiah).

 

2.            Untuk Meningkatkan Serapan Anggaran Pendapatan Daerah, Mengingat Bahwa Tahun Anggaran 2020 Hanya Menyisakan Waktu 3 Bulan. Semua OPD Harus Meningkatkan Kinerja, Agar Kegiatan-Kegiatan Yang Ditetapkan Di APBD Induk Maupun Di APBD Perubahan Bisa Terlaksana.

 

3.            Prioritas Kegiatan – Kegiatan Yang Menyangkut Kepentingan Serta Berdampak Secara Langsung Kepada Masyarakat, Dalam Hal Ini Adalah Kegiatan Yang Berbentuk Fisik, Hibah Dan Bansos Yang Tidak Terlaksana Di APBD Induk Agar Dilaksanakan Kembali Di Anggaran Perubahan 2020.

 

4.            Permasalahan Di Sektor Pertambangan; Di Kecamatan Pangkalan Ada 10 Perusahaan Yang Telah Beroperasi Dan 4 Perusahaan Dalam Proses. Yang Menjadi Pertanyaan Dari Kami Fraksi Gerindra Adalah Berapakah PAD Yang Di Hasilkan Dan Bagaimana Pola Pengawasannya?

 

 

5.            Masalah – Masalah Lain Yang Timbul Akibat Penambangan Yang Telah Beroperasi Adalah Tidak Dibayarkannya Ganti Rugi Terhadap Lahan Masyarakat Yang Sudah Digarap Oleh Pihak Perusahaan. Terkait Hal Ini

 

6.            Aset – Aset Pemerintah Daerah Yang Sudah Tidak Produktif / Tidak Dapat Dimanfaatkan. Agar Secepatnya Untuk Di Lelang Untuk Mengurangi Beban Pemeliharaan.

 

7.            Berdasarkan Keterangan Dari Beberapa Kelompok Tani Dan Juga Keluhan Yang Disampaikan Oleh Masyarakat Secara Langsung. Mereka Menyampaikan Bahwa, Kualitas Pupuk Bersubsidi Jauh Lebih Rendah Dari Pupuk Non Subsidi.  Ini Harus Menjadi Perhatian Kita Bersama.

8.            Harapan Kami Kepada Sdr.Bupati Agar Memberikan Kado Terindah Untuk Masyarakat Koto Tinggi Maek Dengan Mendefenitifkan Nagari Persiapan Tersebut Diujung Masa Pengabdian Sebagai Kepala Daerah.

 

Dan yang terakhir dari fraksi Demokrat, yang menyerahkan Marshal, B.Ac, adapun isinya adalah, “Setelah mendengarkan Nota Penyampaian “ Rancangan  Perubahan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  Kabupaten  Lima Puluh  Kota Tahun  Anggaran  2020” yang dibacakan pada rapat paripurna  sebelumnya, maka kami fraksi partai demokrat menyampaikan pandangan dan masukan diantaranya;

 

1.            Melihat bencana pandemi covid 19 yang terjadi dan sampai sekarang belum ada habis-habisnya  melainkan makin meningkat,  Menurut  pendapat  dan  pandangan  kami Fraksi Partai Demokrat mengenai Bantuan Lansung Tunai yang melalui Kementrian  Sosial dan  Provinsi serta kabupaten dan  dana  Nagari itu semuanya sudah terealiasasikan,  jadi masih ada juga masyarakat  yang terdampak yang belum  terkaver dan terjangkau oleh bantuan tersebut, jadi disini kami meminta pemerintah daerah agar mencarikan solusi dan jalan keluarnya.

2.            Berkaitan dengan pendemi covid 19 yang terjadi pada saat sekarang ini, jadi bagaimana sikap pemerintah dalam menyikapi tentang insprastruktur yang tertinggal pada APBD 2020, apakah regulasi membolehkan dilakukan di APBD 2021. Rakyat butuh sikap yang jelas dari pemerintah daerah.

3.            Perlunya  penyediaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk pematangan lahan sebesar 217 juta terkait untuk pembangunan gedung layanan perpustakaan daerah di tahun 2021, kami dari fraksi demokrat meminta pemerintah agar mengakumudir di APBD perubahan ini (APBD-P tahun 2020), karna itu adalah salah satu  syarat untuk peluncuran  DAK  tahun 2021 terkait pembangunan  gedung layanan perpustakaan daerah yang  berasal dari APBN tahun 2021.

4.            Mengenai belanja tidak lansung,  belanja pegawai semula di anggarkan sebesar  Rp. 648.156.455.934 turun menjadi Rp. 625.933.653.409, dan belanja hibah yang direncanakan sebesar Rp. 48.588.916.000 turun menjadi Rp. 47.575.616.000, serta belanja bantuan sosial yang mengalami penurunan sebesar Rp 433.545.000, belanja bagi hasil yang  juga mengalami penurunan sebesar Rp. 199.714.298  , dan bantuan keuangan juga mengalami penurunan sebesar Rp. 7.553.022.225. Serta belanja tidak terduga yang mengalami kenaikan  sebesar Rp. 38.142.424.585.

5.            Pada bidang pertanian dan  perkebunan ,tanaman gambir sebagai sebuah perkebuan rakyat yang mampu menggerakan ekonomi masyarakat  di beberapa nagari dan kecamatan ,hal ini butuh pengembangan  dari  produk  komoditas  menjadi produk setengah jadi dan jadi. Pemerintah dalam bidang perkebunan dan pertanian  menjadikan ini sebagai aset pemerintah  dan mampu untuk meningkatkan PAD.hal ini bekerjasama dengan dinas UKM dan koperasi  untuk  membentuk  koperasi gambir yang menjadi induk bagi pengembangan usaha masyarakat nagari. Sedangkan pada tanaman perkebunan lainnya dan pertanian , ketersediaan hamparan persawahan dan juga keberadaan gunung sago mampu menjadikan lumbung pertanian terintegrasi menjadi agroindustri dan agrowisata dengan spesifik produk pertanian dan perkebunan, seperti kec. Gunung omeh dengan perkebunan jeruknya, dengan sendirinya menjadikan spesifik asli nagari dan kecamatan. Pada tahap ini setiap kecamatan yang berhimpun beberapa nagari menjadi suatu kawasan unik berbasis tematik. Untuk kec. Harau terkhusus tiga nagari harau, tarantang  dan juga solok Bio-bio bisa di kembangkan agrowisata berbasis padi organic, tanaman palawija organic.

6.            Kalau kita mau bicara jujur dan serius, lima puluh kota merupakan daerah pertanian, namun hal ini tidak ditunjang dengan keseriusan pemerintah daerah untuk menunjang hal ini secara kebijakan anggaran. Kami dari fraksi demokrat  berharap untuk tahun berikutnya pemerintah daerah juga memprioritaskan sector pertanian ini.

7.            Fraksi Partai Demokrat menyampaikan mengenai tertunda RANPERDA pembentukan Nagari Koto Tinggi Maek yang masih belum ada perkembangan yang seknifikan ,dan apa yang menjadi kendalanya?  Untuk itu kami fraksi demokrat meminta jajaran tekhnis pemerintah  begandengan tangan agar saudara bupati yang memimpin langsung terkait menuntaskan terbentuknya  nagari koto tinggi maek , pemerintah daerah harus betul-betul serius dalam mempercepat proses nagari persiapan nagari koto tinggi maek menjadi definitif.

8.            Pelayanan kesehatan di tingkat PUSKESRI atau PUSTU yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota terkesan lamban dalam pelayanan dan sering kali di jumpai tidak ada petugas, untuk itu Kami Fraksi Partai Demokrat meminta kepada saudara Bupati untuk menertipkan atau meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di sektor pelayanan kesehatan masyarakat. Bagaimana pun petugas-petugas di tingkat ini adalah mata dan telinga kepala daerah.

 

HUMAS DPRD KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

15 SEPTEMBER 2020

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback