SEKRETARIAT DEWAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD Tahun Anggran 2021

Admin
Senin, 16 November 2020
987 Dibaca
...

Sarilamak-. Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD Tahun Anggran 2021, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil  Ketua DPRD  Kabupaten Lima Puluh Kota, Wendi Chandra, ST, didampingi Ketua DPRD, Deni Asra, S.Si dan wakil Ketua Syamsul Mikar, dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dengan segenap anggota DPRD dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di aula Kantor DPRD Limapuluh Kota. ( 16/11)

 

Pandangan umum fraksi dimulai dari Fraksi Hanura dengan juru bicara, Drs. Epi Suardi, menyampaikan, “setelah mendengar, dan membaca, Nota Penyampaian saudara Bupati, tentang  Penjabaran laporan nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2021, kami  Fraksi Hati Nurani Rakyat menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Keuangan tersebut sebagai berikut:

  1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan sebuah kebutuhan mendasar bagi suatu daerah untuk dapat melaksanakan Pembangunan Daerahnya secara sinergi dan penuh tanggung jawab. Dalam hal ini sebagai bentuk komitmen untuk dapat melaksanakan dan mengelola APBD tentunya diperlukan sebuah perencanaan matang, terarah , proporsional, obyektif , transparan dan akuntabel dengan tidak meninggalkan asas keadilan demi terwujudnya masyarakat  yang adil, makmur dan sejahtera, sehingga wujud refleksi dari aktifitas yang direncanakan dalam rangka mencapai target kinerja pemerintah dalam menjalankan dan melaksanakan pembangunan suatu daerah dapat tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan.

Ringkasan Neraca RAPBD tahun 2021

Estimasi pendapatan tahun 2021         Rp. 1.317.451.946.513

Terdiri dari

  • PAD                     Rp.   100.767.000.000
  • Pendapatan transfer    Rp.1.144.190.284.472
  • Pendapatan lain          Rp.     72.494.662.041

Perencanaan Belanja tahun 2021         Rp. 1.336.399.760.979

  • Belanja Operasi   Rp. 1.031.444.149.099
  • Belanja Modal              Rp.   145.688.507.080
  • Belanja Tak terduga     Rp.      1.285.000.000
  • Belanja Transfer  Rp.  157.981.304.800

Silpa Tahun 2021                           Rp.18.947.814.466

 

Dari Ringkasan Neraca RAPBD 2021 Kami dari Fraksi Hati Nurani Rakyat memberi beberapa catatan:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.100.767.000.000 (seratus milliar tujuh ratus enam puluh tujuh juta)  hanya berkontribusi terhadap pendapatan daerah sebesar 7,65%, sedangkan dari pemerintah daerah 12,68%.
  2. Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.144.190.284.472 (satu trilliun seratus empat puluh empat milliar seratus sembilan puluh juta dua ratus delapan puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh dua rupiah) berkontribusi terhadap pendapatan daerah sebesar 86,85% sedangkan dari pemerintah daerah 17,32%.
  3. Begitu juga dengan pendapatan lain-lain yang sah berkontribusi terhadap pendapatan daerah sebesar 5,50% sedangkan dari Pemerintah Daerah 12,44%.

Estimasi Belanja RAPBD tahun 2021

      • Dari kelompok belanja operasi yang dirici untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp. 268.289.537.006 ( dua ratus enam puluh delapan milliar dua ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu enam rupiah) yang membebani belanja daerah 20,07% dari total belanja daerah, menurut kami dari Fraksi Hanura terlalu besar.
      • Begitu juga dengan belanja modal, dimana belanja modal adalah belanja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat hanya Rp. 145.688.507.080 ( seratus empat puluh lima milliar enam ratus delapan puluh delapan juta lima ratus tujuh ribu delapan puluh rupiah) lebih kurang 10,90% dari total belanja daerah, kami menilai ini sangat kecil dan bertentangan dengan rata-rata belanja modal Nasional yang besarannya antara 20% sampai 21% dari totol belanja daerah, serta bertentangan dengan kebijakan umum belanja daerah point ke dua yaitu meningkatkan porsi belanja insfrastruktur.

Kami dari Fraksi Hanura juga mohon penjelasan Silpa RAPBD tahun 2021 Rp.18.947.814.466 (delapan belas milliar sembilan ratus empat puluh tujuh juta delpan ratus empat belas ribu empat ratus enam puluh enam rupiah) hanya 1,417% dari total belanja. Menurut kami ini terlalu kecil sebaiknya Silpa ini mengacu kepada Peraturan Mentri Keuangan no.125/PMK.07/ 2019 PASAL 14.

  • Belanja tak terduga Rp. 1.285.000.000( satu milliar dua ratus delapan puluh lima juta rupiah)  kami dari Fraksi Hanura berpendapat ini sangat kecil mengingat situasi saat ini menurut kami akan berlanjut sampai tahun 2021, mohon ditambah kalau bisa dicadangkan juga untuk menyikapi Perpres no.33 tahun 2019.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Ibu Kota Kabupaten (IKK) merupakan suatu kawasan pusat pemerintahan bagi setiap pemerintah Kabupaten. Hal yang sangat dominan dalam suatu kawasan IKK adalah terpenuhinya segala aspek pendukung, terutama insfrastruktur, seperti jalan transportasi, sistem jaringan (drainase) bangunan gedung serta fasilitas publik lainnya. Pembangunan sarana dan prasarana (infrastruktur) ini merupakan faktor yang sangat potensial atau penting dalam menentukan arah dan masa depan perkembangan suatu kawasan IKK.

Kita ambil salah satu contohnya adalah prasarana lingkungan yang merupakan dasar fisik lingkungan, yang memungkinkan lingkungan dapat brfungsi sebagaimana mestinya. Lebih jelasnya prasarana lingkungan  yang utama bagi berfungsinya suatu lingkungan pemukiman adalah jaringan jalan lingkungan untuk mobilitas orang atau barang, mencegah perambatan kebakaran serta jaringan pembuangan air limbah serta jaringan saluran air hujan (drainase0 sebagai pencegah banjir.

Namun faktanya kondisi ideal ini belum sepenuhnya tercemin dalam pengembangan kawasan IKK Sarilamak, pada hal kebijakan terhadap pengembangan kawasan IKK ini telah lahir semenjak tahun 2002, melalui perda no .18 tahun 2002.

Hal ini tercemin dari fakta-fakta sebagai berikut:

  1. Pembangunan sarana prasarana jalan di lingkungan kawasan ini belum sesuai dengan konsep sebuah kawasan IKK. Seperti masih banyaknya jalan di lingkungan IKK belum diaspal/ laston jalan yang rusak.
  2. Kebutuhan pembuatan jaringan saluran air hujan atau drainase masih jauh dari harapan, sehingga setiap musim hujan kawasan IKK khususnya Jorong Purwajaya menjadi langganan banjir yang sangat merugikan masyarakat.

Untuk itu kami Fraksi Hanura menghimbau agar Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk:

      • Pengaspalan jalan atau laston di lingkungan pemukiman masyarakat khususnya di Jorong Purwajaya, mengingat hal ini kawasan IKK agar dialokasikan dalam APBD bukan dalam anggaran dana desa.
      • Pembuatan jaringan saluran air hujan (drainase) khususnya di Jorong Purwajaya

Demikian Pandangan Umum Fraksi Hati Nurani Rakyat DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota kami sampaikan, semoga dalam pembahasan Rancangan peraturan daerah ini selanjutnya dapat disempurnakan sebelum nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah”

Selanjutnya dari fraksi PAN dengan juru bicara, Mulyadi, ST, ME, menyampaikan, “ setelah mendengar dan mencermati maka Selanjutnya Izinkan Kami Menyampaikan Pandangan, Saran, Tanggapan Serta Beberapa Bertanyaan Sebagai Berikut :

 

  1. Fraksi PAN mengharapkan agar Pemerintah Melalui Dinas Sosial proaktif dalam pengelolaan database data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Atau BDT Penduduk Yang Menjadi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Maupun Bantuan Lainnya. Sehingga Data Tersebut Menjadi Pedoman Untuk Evaluasi Secara Berkesinambungan.

 

  1. Terkait Dengan Pengembangan Kumkm Di Kabupaten Lima Puluh Kota Dalam Menggerakkan Perekonomian Yang Mampu Mendorong Dan Mensejahtrakan Masyarakat (Termasuk Dunia Usaha) Untuk Dapat Lebih Berpartisipasi Dalam Peningkatan PAD. Langkah Apa Yang Dilakukan Pemerintah?

 

  1. Fraksi PAN Mendorong Adanya Keterpaduan, Konsistensi Dan Sinkronisasi Perencanaan Antar SKPD. Keterpaduan, Konsistensi Dan Sinkronisasi Tidak Hanya Antara Aspek Perencanaan Dengan Penganggaran, Tetapi Juga Antar SKPD. Hal Ini Perlu Diperhatikan Karena Target Capaian Program Dan Atau Target Hasil (Outcome) Sebuah Kegiatan Dan Atau Visi Daerah Dapat Dicapai Melalui Sinergi Program Dan Kegiatan Antar SKPD.
  2. Fraksi PAN Mengharapkan APBD Tahun Anggaran 2021 Terciptanya Relevansi Program, Responsif Dengan Permasalahan Dan Relevan Dengan Peluang Yang Dihadapi. Relevansi Dan Responsifitas Akan Sangat Menentukan Kemampuan Daerah Dalam Mewujudkan Kewajibannya. Rendahnya Relevansi Ini Terutama Karena Rendahnya Kemampuan Perencanaan Program Dan Kegiatan Serta Keterbatasan Tersedianya Data Dan Informasi.

 

  1. Fraksi PAN Mengharapkan APBD Tahun Anggaran 2021 Partisipatif Perencanaan Melalui Mekanisme Musrenbang Tidak Lagi Menjadi Retorika. Perencanaan Pembangunan Berdasarkan Kebijakan Kepala Daerah, Hasil Reses DPRD, Program Dari SKPD Dan Hasil Musrembang. Ketika Hasil Musrembang Hanya Sebagai Retorika Ini Berakibat Timbulnya Akumulasi Kekecewaan Di Tingkat Nagari Dan Kecamatan Yang Sudah Memenuhi Kewajiban Membuat Rencana Tapi Realisasinya Sangat Minim. Hal Ini Telah Banyak Terlihat Buktinya Di Lapangan, Bahwa Apa Yang Sudah Di Buat Perencanaannya Sesuai Matrix Dan Usulan Yang Berasal Dari Masayarakat Dengan Sebelumnya Telah Melalui Proses Penyusunan Usulan Program Dan Kegiatan Di Tingkat Nagari Dan Kecamatan Misalnya Ternyata Realisasinya Sangatlah Minim. Kondisi Ini Membuat Pelaksanaan Musrenbang Menjadi Acara Rutinitas Dan Formalitas Belaka Sehingga Menjadi Kurang Diminati Oleh Pihak-Pihak Yang Selayaknya Mengikuti Kegiatan Tersebut.

 

  1. Dalam Pembahasan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Perlu Dilakukan Inovasi-Inovasi Dalam Proses Perencanaan Partisipatif Sedemikian Rupa Sehingga Aspirasi-Aspirasi Politik Diyakini Benar-Benar Terserap Dalam Dokumen Perencanaan. Dengan Demikian, Pembahasan Rancangan APBD Dapat Lebih Terfokus Pada Besaran Dana Yang Seharusnya Dialokasikan Dan Tidak Lagi Terlalu Terbebani Dengan Transaksi-Transaksi Politik. Disamping Itu Juga Perlu Dikembangkan Strategi Berupa Dialog Ataupun Sosialisasi Mengenai Perencanaan Dan Penganggaran Berbasis Kinerja. Tujuan Utama Dilakukannya Langkah Ini Adalah Untuk Mengubah Paradigma Tradisional Yang Berfokus Pada Penganggaran Uang Menjadi Paradigma Yang Berbasis Kinerja Yang Menitikberatkan Pada Perencanaan Kegiatan Yang Menjawab Akar Permasalahan Di Masyarakat.

 

  1. Sarilamak Sebagai Ibu Kota Kabupaten Yang Merupakan Gambaran Wajah Lima Puluh Kota, Perlu Menjadi Pusat Perhatian Untuk Dibenahi, Sehingga Menjadi Ibu Kota Yang Mempunyai Brand Image Yang Tidak Kalah Dari Kota-Kota Kabupaten Lainnya. Salah Satunya Yang Perlu Menjadi Perhatian Khusus Adalah Pembangunan Jalur Dua . Perlu Upaya Kita Bersama Dalam Mencari Solusi Dalam Penyelesaiannya.

 

  1. Fraksi PAN Mengharapkan  RAPBD 2021 Hendaknya Memiliki Arti Penting Tersendiri Karena Awal Dimulainya Periode Kepala Daerah Baru Periode 2021-2024 Hasil Pemilihan Kepala Daerah 2020.
  2. RAPBD 2021 Masih Menanggung Beban Yang Berat Dimana Berkurangnya Pendapatan Daerah Akibat Covid-19 Dan Terjadinya Perlambatan Ekonomi Secara Dratis Bahkan Sudah Masuk Ke Dalam Resesi Ekonomi. Fraksi Berharap Penyusunan Apbd Tahun Anggaran 2021 Dilaksanakan Dengan Matang, Efisien, Efektif Tampa Mengurangi Prinsip Kehati-Hatian.
  3. Kita Menyadari Beberapa Regulasi Dalam Menyusun RAPBD 2021, Maka APBD 2021 Akan Mengalami Tekanan Dampak Dari Pandemi Covid-19, Terutama Dalam Upaya Pemulihan Ekonomi. Kondisi Itu Menjadi Tantangan Bagi Kita Bersama Untuk Membahasnya, Agar Tepat Pada Waktunya Dapat Disepakati.
  4. Memasuki Tahun Terakhir RPJMD Sesuai Dengan Target Yang Ditetapkan Melalui Prioritas Pembangunan Baik Melalui Renstra Organisasi Perangkat Daerah Maupun Melalui Target-Target Tertentu Yang Ditetapkan Sesuai Dengan Prioritas RPJMD Tersebut Disegala Bidang. Kami Berharap Agar Rencana Apbd 2021 Ini Dibahas Lebih Mendalam Lagi Oleh TAPD Dan Banggar
  5. Terkait Pilwana Serentak Sejatinya Dilaksanakan Tahun 2020, Berdasarkan Edaran Kemendagri Mengalami Penundaan, Sejauh mana Kesiapan OPD Terkait Dalam Menyikapinya

 

Demikian Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional Kabupaten Lima Puluh Kota Fraksi Nota Penjelasan Bupati Terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021”

 

Ke tiga dari Fraksi PKN dengan juru bicara, Alia Efendi, menyampaikan” Setelah membaca, mencermati, dan mempelajari Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2021, maka kami Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional memberikan saran, harapan dan masukan beberapa hal yang berkaitan dengan  hal tersebut :

  1. Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional mengucapkan terima kasih  dan mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2021, kami berharap  agar dalam pembahasan Ranperda ini bisa kita maksimalkan dengan bekerja ekstra serta melakukan koordinasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD kab. Limapuluh Kota serta stakeholder terkait.
  2. Pada tahun 2021Pendapatan Daerah Kab. Lima Puluh Kota mengalami penurunan sebesar Rp. 110.245.561.050,- ( Seratus sepuluh milyar dua ratus empat puluh lima juta lima ratus enam puluh satu ribu lima puluh rupiah)dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang direncanakan sebesar Rp. 1.427.697.507.563,00(satu triliun empat ratus dua puluh tujuh milyar enam ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus tujuh ribu lima ratus enam puluh tiga rupiah), menjadi Rp. 1.317.451.946.513,-(satu triliun tiga ratus tujuh belas milyar empat ratus lima puluh satu juta sembilan ratus empat puluh enam ribu lima ratus tigal belas rupiah).

Apa penyebab terjadinya penurunan pendapatan tersebut ?

 

Kami berharap kepada pemerintah daerah agar seluruh target dan rencana pada tahun anggaran 2021 dapat terealisasi dan tercapai supaya dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kab. Lima puluh kota.

 

  1. Terkait dengan belanja daerah dalam Rancangan APBD 2021, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional melihat bahwasannya masih terdapat lebih besar belanja daerah dari pada pendapatan daerah. Mengapa hal ini masih bisa terjadi? Kami melihat permasalahan ini masalah klasik yang terjadi tiap tahunnya, mohon kedepannya permasalahan ini bisa diatasi dan tidak terjadi lagi tahun-tahun berikutnya. Kami berharap supaya belanja daerah ini bisa lebih dirasionalkan agar tidak terjadi defisit anggaran tiap tahunnya.

                                                                          

  1. Dalam Permasalahan utama belanja daerah adalah Pertumbuhan perencanaan belanja yang dibutuhkan daerah belum seimbang dengan pertumbuhan pendapatan, yang sering kita kenal dengan keterbatasan kemampuan keungan daerah. Selain itu permasalahan belanja yang selama ini selalu terjadi salah satu nya belum akuratnya data yang disajikan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kurangnya sinkronisasi perencanaan dengan penganggaran. Mengapa hal ini bisa terjadi dan apa langkah-langkah yang sdr lakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut?

Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional berharap kedepannya permasalahan mengenai belum akuratnya data tidak terjadi lagi, sebab kami menilai data merupakan hal yang sangat krusial dan penting dalam perjalanan pemerintahan daerah.

Kedepannya Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional berharap kepada pemerintah daerah agar dapat memastikan data disetiap OPD tersebut, serta memastikan dan menempatkan personil-personil yang profesional dan ahli dibidangnya masing-masing disetiap OPD dimaksud. Hal ini bertujuan supaya tidak terjadinya lagi permasalah-permasalahan yang mengakibatkan kurang singkronisasi perencanaan dengan penganggaran yang mana bisa berdampak negatif untuk keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kab.limapuluh kota

  1. Terkait dengan program kegiatan yang telah direncanakanpada tahun anggaran 2020 dan belum terlaksana atau terealisasi yang disebabkan oleh terjadinya pandemi covid19 yang mengakibatkan belanja daerah dirasionalkan dan difokuskan untuk menangani pademi Covid19 tersebut. Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional menegaskankepada pemerintah daerah supaya program dan kegiatan tersebut wajib di laksanakan dan direalisasikan pada tahun anggaran 2021.
  2. Terkait dengan pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang insya allah akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional serta kita semua berharap pada alek demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati lima puluh kota berjalan sesuai dengan sistem pemilu yaitu LUBER (langsung, umum, bebas dan rahasia) serta mari kita laksanakan dengan BADUNSANAK.

Kami juga mengajak semua pasangan calon bupati dan wakil bupati, tim pemenangan, partai pengusung, pendukung, simpatisan dan relawan agar jangan kemukakan perbedaan, fitnah atau adu domba. Mari kita semua mengedapankan program, visi dan misi sehingga pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dengan sukses dan benar-benar badunsanak.

Terakhir sebelum menutup pandangan umum ini, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional berharap agar proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2021 ini betul-betul dimaksimalkan supaya dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang benar-benar memenuhi keinginan dan dapat mensejahterakan masyarakat Kab. Limapuluh Kota serta dapat mewujudkan visi dan misi kepala daerah yaitu “Terwujudnya Kab. Lima Puluh Kota sejahtera dan dinamis Yang MANTAP berlandaskan iman dan taqwa”.

Ke empat dari fraksi Demokrat dengan juru bicara Alfian, menyampaikan, “Setelah mendengarkan Nota Penyampaian Rancangan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  Kabupaten  Lima Puluh  Kota Tahun  Anggaran  2021” yang dibacakan pada rapat paripurna  sebelumnya, maka kami fraksi partai Demokrat menyampaikan pandangan dan masukan diantaranya;

 

  1. Mengenai APBD tahun anggaran 2021 sebagaimana telah dijelaskan pada nota bupati beberapa waktu yang lalu, kami sampaikan kembali bahwa dalam penyusunannya tetap memperhatikan kaidah-kaidah yang diamanatkan oleh pemerintah pusat. Dimana dalam penyusunannya tetap menjaga konsistensi dengan kesepakatan bersama mengenai kebijakan umum APBD (KUA) dan PPAS serta mengaju pada dokumen perencanaan daerah. Oleh karena itu, penyusunan APBD harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Ini semua harus di wujudkan dengan merespon terhadap kebutuhan prioritas masyarakat serta mampu menyelesaikan problem masyarakat. 

 

 

  1. Pemerintah daerah mempelebar defisit angaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021 dari 0,3 persen menjadi 0,34 persen dari proyeksi produk domestik bruto (PDB) tahun 2021. Dalam peraturan mentri keuangan (PMK) No.121/2020, pemerintah menegaskan  bahwa pelebaran defisit dalam APBD ini merupakan defisit yang di biayai dari pinjaman daerah  dan pinjaman  PEN daerah. Sementara proyeksi  PDB merupakan proyeksi yang digunakan dalam penyusunan  anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021. Adapun batas maksimal defisit APBD 2021 masing-masing daerah di tetapkan berdasarkan 5 kategori kapasitas fiskal daerah. Pertama , sebesar 5,8 persen perkiraan pendapatan daerah (PAD) 2021 naik dibandingkan ketentuan sebelumnya yakni 5 persen. Kedua, sebesar 5,6 persen dari perkiraan pendapatan daerah (PAD) 2021 untuk kategori tinggi. Ketiga, sebesar 5,4 persen dari perkiraan pendapatan daerah 2021 untuk kategori sedang.   

 

 

  1. Rancangan APBD tahun anggaran 2021, fraksi demokrat meminta agar target pendapatan yang diusulkan benar-benar realistis dan penerapannya didasarkan data wajib pajak dan retribusi. Selain itu, OPD yang berkaitan dengan perpajakan agar tidak segan- segan melakukan audit terhadap wajib pajak apabila ada kejanggalan jumlah pajak yang disetor dan yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan sistem dan teknologi informasi yang terintegrasi harus dilakukan sebagai alat kontrol pemerintah terhadap wajib pajak. Dalam hal ini, pemerintah harus serius dalam mengevaluasi permasalahan utama dalam pajak dan resribusi ini! Sanggupkah pemerintah daerah melakukan hal ini untuk tahun-tahun yang akan datang?

 

  1. Di dalam kebijakan umum belanja daerah mohon di jelaskan dalam poin satu, efisinsi belanja aparatur seperti apa yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan belanja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

  1. Didalam kebijakan umum   belanja daerah di sebutkan memproritaskan pembangunan daerah pinggiran. Mohon jelaskan Seperti apa memproritaskan pembangunan daerah pinggiran yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah, kami dari fraksi demokrat

 

  1. Mengenai anggaran untuk pendidikan minimal sebesar 20 % dari volume anggaran APBD tiap tahunnya dengan  fokus pada penuntasan WAJAR DIKDAS 9 tahun dan menciptakan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau, kami fraksi demokrat masih mendengar jeritan di dinas pendidikan  oleh karna itu, mohon penjelasan mengenai anggaran pendidikan minimal sebesar 20 % tersebut.

 

  1. Berkaitan  dengan pencapaian RPJMD kabupaten lima puluh kota , tentu fraksi demokrat berharap pada RAPBD tahun 2021 tercapai hendaknya gambaran RPJMD tersebut agar pemerintah daerah lebih mempertegas mengayomi masyarakat kabupaten lima puluh kota. Demikian PANDANGAN UMUM ini untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah daerah sesuai peraturan  dan Perundang-undangan yang berlaku

 

Selanjutnya dari Fraksi PKS dengan juru bicara,Bisron Hadi, menyampaikan, “Setelah mendengarkan Nota Penyampaian Rancangan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  Kabupaten  Lima Puluh  Kota Tahun  Anggaran  2021” yang dibacakan pada rapat paripurna  sebelumnya, maka kami fraksi partai demokrat menyampaikan pandangan dan masukan diantaranya;

  1. Mengenai APBD tahun anggaran 2021 sebagaimana telah dijelaskan pada nota bupati beberapa waktu yang lalu, kami sampaikan kembali bahwa dalam penyusunannya tetap memperhatikan kaidah-kaidah yang diamanatkan oleh pemerintah pusat. Dimana dalam penyusunannya tetap menjaga konsistensi dengan kesepakatan bersama mengenai kebijakan umum APBD (KUA) dan PPAS serta mengaju pada dokumen perencanaan daerah. Oleh karena itu, penyusunan APBD harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Ini semua harus di wujudkan dengan merespon terhadap kebutuhan prioritas masyarakat serta mampu menyelesaikan problem masyarakat. 
  2. Pemerintah daerah mempelebar defisit angaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021 dari 0,3 persen menjadi 0,34 persen dari proyeksi produk domestik bruto (PDB) tahun 2021. Dalam peraturan mentri keuangan (PMK) No.121/2020, pemerintah menegaskan  bahwa pelebaran defisit dalam APBD ini merupakan defisit yang di biayai dari pinjaman daerah  dan pinjaman  PEN daerah. Sementara proyeksi  PDB merupakan proyeksi yang digunakan dalam penyusunan  anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021. Adapun batas maksimal defisit APBD 2021 masing-masing daerah di tetapkan berdasarkan 5 kategori kapasitas fiskal daerah. Pertama , sebesar 5,8 persen perkiraan pendapatan daerah (PAD) 2021 naik dibandingkan ketentuan sebelumnya yakni 5 persen. Kedua, sebesar 5,6 persen dari perkiraan pendapatan daerah (PAD) 2021 untuk kategori tinggi. Ketiga, sebesar 5,4 persen dari perkiraan pendapatan daerah 2021 untuk kategori sedang.   
  3. Rancangan APBD tahun anggaran 2021, fraksi demokrat meminta agar target pendapatan yang diusulkan benar-benar realistis dan penerapannya didasarkan data wajib pajak dan retribusi. Selain itu, OPD yang berkaitan dengan perpajakan agar tidak segan- segan melakukan audit terhadap wajib pajak apabila ada kejanggalan jumlah pajak yang disetor dan yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan sistem dan teknologi informasi yang terintegrasi harus dilakukan sebagai alat kontrol pemerintah terhadap wajib pajak. Dalam hal ini, pemerintah harus serius dalam mengevaluasi permasalahan utama dalam pajak dan resribusi ini! Sanggupkah pemerintah daerah melakukan hal ini untuk tahun-tahun yang akan datang?
  4. Di dalam kebijakan umum belanja daerah mohon di jelaskan dalam poin satu, efisinsi belanja aparatur seperti apa yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan belanja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
  5. Didalam kebijakan umum   belanja daerah di sebutkan memproritaskan pembangunan daerah pinggiran. Mohon jelaskan Seperti apa memproritaskan pembangunan daerah pinggiran yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah, kami dari fraksi demokrat
  6. Mengenai anggaran untuk pendidikan minimal sebesar 20 % dari volume anggaran APBD tiap tahunnya dengan  fokus pada penuntasan WAJAR DIKDAS 9 tahun dan menciptakan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau, kami fraksi demokrat masih mendengar jeritan di dinas pendidikan  oleh karna itu, mohon penjelasan mengenai anggaran pendidikan minimal sebesar 20 % tersebut.
  7. Berkaitan  dengan pencapaian RPJMD kabupaten lima puluh kota , tentu fraksi demokrat berharap pada RAPBD tahun 2021 tercapai hendaknya gambaran RPJMD tersebut agar pemerintah daerah lebih mempertegas mengayomi masyarakat kabupaten lima puluh kota, Demikian PANDANGAN UMUM ini kami sampaikan pada Sidang Paripurna ini untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah daerah sesuai peraturan  dan Perundang-undangan yang berlaku

Berikutnya dari fraksi Gerindra, dengan juru bicara Khairil Apit, menyampaikan “Berdasarkan Nota Keuangan Rancangan Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Yang Disampaikan Saudara Bupati, Tentu Ada Beberapa Hal Pokok-Pokok Pikiran Serta Pandangan Dari Fraksi Gerindra Yang Dirasa Perlu Untuk Kami Sampaikan:

  1. Estimasi Pendapatan

Pendapatan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Direncanakan Sebesar Rp. 1.317.451.946.513,- (Satu Triliun Tiga Ratus Tujuh Belas Miliyar Empat Ratus Lima Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Ribu Lima Ratus Tiga Belas Rupiah)Yang Terdiri Dari:

  1. Pendapatan Asli Daerah Direncanakan Sebesar Rp. 100.767.000.000,- (Seratus Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Sembilan Rupiah) Berkonstribusi Sebesar 12,68%.
  2. Pendapatan Transfer Ditargetkan Sebesar Rp. 1.114.190.284.472,- (Satu Triliun Seratus Empat Puluh Empat Miliyar Seratus Sembilan Puluh Juta Dua Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah)Berkonstribusi Terhadap Pendapatan Daerah Sebesar 17,32%.
  3. Pendapatan Lain-Lain Yang Sah Ditargetkan Sebesar Rp. 72.494.662.041,- (Tujuh Puluh Dua Miliyar Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Enam Ratus Enam Puluh Dua Ribu Empat Puluh Satu Rupiah) Berkonstribusi Terhadap Pendapatan Daerah Sebesar 12,44%.

 

Dari Estimasi Diatas Terlihat Jelas Bahwa Sumber Pendapatan Daerah Selama Ini Masih Bergantung Kepada Bantuan Pusat. Mestinya,Pemerintah Daerah  Mengambil Langkah Strategis Dalam Mengelola Pontensi-Potensi Pendapatan Asli Daerah Daerah Kita. Oleh Karena Itu Kami Memiliki Pandangan Bahwa Perlunya Memaksimalkan Dan Mengoptimalkan Langkah-Langkah Yang Sudah Ditetapkan.

Pengelolaan Kekayaan Dan Aset Daerah Menjadi Sangat Penting, Potensi Pad Kita Sebetulnya Banyak, Akan Tetapi Belum Dikelola Dan Diurus Dengan Sungguh-Sungguh. Seperti Contoh Kecil Adalah Potensi Wisata Yang Sangat Luar Biasa, Obyek Wisata Lembah Harau Harus Dikelola Secara Profesional Dan Akuntabel, Kami Yakin Pad Daerah Kita Akan Menjadi Meningkat Dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Ditambah Dengan Membuat Sebuah Kebijakan Terkait Adanya Satu Nagari Satu Obyek Wisata Unggulan.

Jelaskan Secara Rinci, Langkah Konkrit Pemda Dalam Meningkatkan Pad Dan Sejauh Mana Strategi Pemda Dalam Mengawasi Kebocoran Pendapatan Asli Daerah Diberbagai Sumber Pendapatan.

  1. Pemerataan Pembangunan Daerah Yang Dilaksanakan Dengan Skala Prioritas Dan Merata, Kami Rasa Perlu Di Evaluasi Untuk Menjawab Keluhan-Keluhan Masyarakat, Agar Terciptanya Kenyamanan Serta Kepuasan Tersendiri. Sebagai Contoh; Kondisi Jalan Kabupaten Di Jorong Mangunai Nagari Ampalu Belum Pernah Menikmati Jalan Aspal Sampai Saat Ini Dan Kondisiruas Jalan Kabupaten Di Pakan Sianayan Padang Belimbing  Bukik Sikumpa.Mohon Penjelasan Saudara Bupati.

 

  1. Fraksi Gerindra

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback