Sarilamak-. Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (LPP APBD) TA 2019 , Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Syamsul Mikar, dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dan Sekda Limapuluh Kota, Widya Putra dengan segenap anggota DPRD dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di aula Kantor DPRD Limapuluh Kota. ( 23/07)
Penyampaian nota LPP APBD TA 2019 dari delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Limapuluh Kota ini, disampaikan secara berurutan, yang diawali dari Fraksi PKN dengan juru bicara, Aulia Efendi, menyampaikan, “Setelah membaca, mencermati, dan mempelajari Nota penyampaian bupati, dan Nota Jawaban Bupati atas Pandangan Umum terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Lima Puluh kota tahun anggaran 2019, serta dilanjutkan pembahasannya dengan rapat kerja komisi bersama mitra kerja terkait dan juga pembahasan bersama TAPD, maka Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional memberikan Rekomendasi, saran, harapan dan masukan beberapa hal yang berkaitan dengan Ranperda tersebut untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kita ditahun-tahun yang akan datang.
- Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional mengapresiasi kinerja dan keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan selama tahun anggaran 2019. Serta kami memngapresiasi yang mana kemaren pemerintah daerah kembali meraih penghargaan dibidang KOPERASI yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat pada peringatan hari koperasi ke-73 untuk kategori Pemerintah dengan kinerja terbaik koperasi tahun 2020.
- Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional meminta dan berharap kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan kinerja ASN yang berada pada OPD yang menjadi target Pendapatan Asli Daerah. Karena dengan memaksimalkan Kinerja otomatis akan dapat memacu dan mengejar ketertinggalan dalam merealisasikan Pendapatan Asli daerah untuk kemajuan daerah
- Untuk perencanaan dan pembahasan anggaran tahun berikutnya, kami meminta kepada seluruh OPD agar betul-betul matang dalam perencanaan program dan kegiatan dalam rangka optimalisasi kinerja di setiap OPD & diharapkan menjaga komitmen dalam menjalankan kesepakatan hasil kerja, supaya tidak terjadinya lagi program dan kegiatan yang tidak terlaksana ditahun-tahun berikutnya serta dapat mengatisipasi reaslisasi anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan tersebut.
- Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional meminta kepada Pemerintah Daerah untuk kembali menginvetarisasi aset milik pemda dan segera menyelesaikan persoalan aset yang tidak memiliki kejelasan terhadap status kepemilikannya, baik itu gedung maupun tanah, bergerak ataupun yang tidak bergerak yang status kepemilikannya belum jelas. Serta meminta kepada Pemerintah daerah untuk menyampaikan secara terbuka terhadap data aset-aset yang belum memiliki kejelasan hukum terkait status kepemilikannya, sehingga jangan sampai ada anggaran yang dialokasikan untuk aset-aset tersebut sebelum jelas status kepemilikannya. Kami juga meminta dan menyarankan agar seluruh aset pemerintah baik itu gedung maupun tanah agar diberi tanda plank merek agar bisa lebih memperjelas kepemilikannya.
- Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional berharap agar pemerintah daerah dapat mempercepat menagih Piutang PBB yang belum dilunasi dari tahun-tahun sebelumnya, dimana nilai piutangnya makin lama makin meningkat dan disinyalir dapat mengganggu atau menghambat pencapaian tujuan pembangunan yang dapat dinikmati oleh masyarakat kabupaten lima puluh kota.
Untuk itu Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional menyatakan setuju dan dapat menerima Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan atau diundangkan menjadi PERDA tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun Anggaran 2019.
Selanjutnya dari Fraksi PPP dengan Juru bicara, H. Ermizal, J, menyampaikan “setelah mendengar penyampaian nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kab. Limapuluh Kota serta Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi yang dilanjutkan dengan pembahasan-pembahasan pada Rapat masing-masing Komisi, dan Rapat Badan Anggaran dengan TAPD maka DPRD Kab. Limapuluh Kota dalam rangka melaksanakan fungsi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah dalam melakukan pembahasan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 yang terdiri dari Laporan Realisasi Neraca, Arus Kas dan catatan terhadap Laporan Keuangan.
Sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, berpedoman kepada Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI yang merupakan satu kesatuan dengan pendapat akhir fraksi ini. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
- Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2019 atas Laporan Keuangan, Sistem Pengendalian Internal, Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
- Rekomendasi dalam rapat-rapat di masing-masing komisi dan Rekomendasi Rapat Badan Anggaran merupakan satu kesatuan dengan Pendapat Akhir Fraksi ini.
- Silpa tahun anggaran 2019 adalah Rp. 39.884.892.097,42
- Agar Sdr Bupati dan OPD terkait sesegeranya menindaklanjuti dengan melakukan Perbaikan dan melengkapi serta menyelesaikan hal-hal yang menjadi catatan-catatan dari hasil pemeriksaan internal maupun eksternal Pemerintahan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota
- Hal-hal yang belum terealisasi pada pelaksanaan APBD tahun 2019, agar kembali diakomodir pada tahun-tahun berikutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Melihat kondisi di lapangan, adanya kebocoran keuangan disektor pariwisata, maka F.PPP meminta agar pemerintah daerah dapat Memaksimalkan potensi PAD Kabupaten Limapuluh Kota, dengan meningkatkan target capaian, kinerja OPD. kemudian dengan adanya investor dan pelaku wisata di area lembah harau yang dikenal dengan wisata kampong eropa, kampong korea, kampong jepang dan lain sebagainya, maka FPPP meminta pemerintah daerah agar segera menuntaskan persoalan konstribusi yang jelas untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten limapuluh kota.
- Mengei Aset Derah yang berada di kota payakumbuh, FPPP meminta agar Sdr Bupati segera menyelesaikan persoalan status kepemilikan asset tanah dan bangunan dengan bukti sertifikat yang jelas atas nama pemerintah kabupaten limapuluh kota, begitu juga dengan asset yang berada di luar kota payakumbuh. Dan asset-aset yang saat ini dipakai oleh pihak ketiga, terutama yang tidak seizin dari pemerintah daerah kabupaten limapuluh kota. Untuk asset yang berupa tanah pemerintah daerah segera dipasang plang merek milik pemerintah daerah limapuluh kota
Mengenai asset bergerak berupa kendaraan roda empat dan roda dua yang tidak produktif lagi dan tidak bisa dimanfaatkan serta keberadaannya menjadi beban pemeliharaan pemerintah daerah, maka FPPP meminta agar sdr. Bupati segera melakukan proses pelelangan sesuai dengan aturan yang ada
- Mengenai realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan semula, maka F.PPP meminta seluruh OPD agar dapat berkoordinasi dengan TAPD dalam rangka mensingkronkan anggaran dengan OPD-OPD, untuk mengurangi kesalah pahaman maupun kesalahan dalam penafsiran tentang regulasi yang ada.
- Mengenai realisasi penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari APBD Kabupaten Limapuluh kota, FPPP meminta Pemerintah daerah agar segera menyalurkannya kepada masyarakat Limapuluh kota, tentunya tetap mengacu kepada aturan yang jelas tentang itu, karena sudah terlalu lama ditunggu oleh masyarakat kita
- Dalam hal mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2020, Fraksi PPP mengingatkan agar sdr Bupati Memacu kinerja OPD agar serapan APBD tahun 2020 dapat maksimal, mengingat saat ini kita telah berada di semester ke II tahun 2020, hal ini dapat berindikasi dan berdampak terhadap penyusunan dan penetapan perubahan anggaran tahun 2020.
Maka, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas dan kesimpulan dari pembahasan-pembahasan itu, maka dengan mengucapkan Bismillaahirrahmaanirrahiim Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyatakan sikap dan pedapat dapat Menerima Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 menjadi PERATURAN DAERAH Kabupaten Limapuluh Kota.
Selanjutnya dari Fraksi Golkar dengan juru Ir.Afri Yunaldi, IPM,menyampaikan,
Selanjutnya dari Fraksi Hanura dengan juru bicara, Drs. Epi Suardi, menyampaikan “ kami fraksi Hati Nurani Rakyat DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menerima Ranperda tentang LPP APBD 2019 Kabupaten Limapuluh Kota ini, untuk selanjutnya dijadikan sebuah Perda dengan catatan sebagai berikut:
- Kami Fraksi Hanura berpendapat bahwa semua temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan RI wajib ditindaklanjuti oleh Pemda termasuk penataan asset tetap dan piutang pajak bumi dan bangunan menurut kami belum memadai.
- Kami Fraksi Hanura melihat bahwa pendapatan pajak atau distribusi terutama pajak galian berbatu mineral bukan logam, retribusi pariwisata dan pajak penerangan lampu jalan, jauh dari harapan padahal potensinya sangat luar biasa
- Fraksi Hanura berpendapat bahwa belanja yang tidak efektif apalagi tidak sesuai dengan pendapatan daerah sebaiknya dihapus atau dilelang
- OPD yang tidak produktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk meefesiensikan belanja dan kami meminta untuk segera dilebur atau disatukan dengan dinas lain
- Bahwasanya sisa sisa belanja OPD OPD lain yang menghasilkan silpa yang begitu besar supaya menjadi catatan bagi Pemda apakah itu penyebaran yang tidak merata atau kemampuan OPD yang tidak bisa membelanjakan
Selanjutnya dari Fraksi PAN dengan juru bicara Mulyadi, ST, ME mengatakan, “Selanjutnya Setelah Membaca Dan Mencermati Terhadap Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Laporan Komisi-Komisi Dan Rekomendasi Banggar Bersama Ppkd Terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tersebut Diatas.
Sebelum Sampai Kepada Pendapat Akhir, Fraksi Pan Dprd Kabupaten Lima Puluh Kota Akan Memberikan Masukan, Saran Dan Catatan Sebagai Berikut;
- Fraksi Pan Berharap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2019 Ini Dapat Dijadikan Pedoman Dan Penyempurnaan Dalam Mengelola Keuangan Daerah, Sehingga Dapat Menjadi Lebih Baik Untuk Masa Akan Datang.
- Fraksi Pan Mengharapkan Kepada Pemda Lima Puluh Kota Agar Mengevaluasi Perencanaan Anggaran Agar Dana Yang Bersumber Dari Apbn Tidak Kembali Ke Pusat.
- Fraksi Pan Menyarankan Pengadaan Aneka Kendaraan Dinas Ditiadakan, Kecuali Pengadaan Kendaraan Dinas Menunjang Pelayanan Langsung Ke Masyarakat, Sehingga Pelayanan Kepada Masyarakat Sampat Di Tingkat Jorong.
- Fraksi Pan Mendorong Pemkab Lima Puluh Kota Meningkatkan Penyerapan Apbd Yang Bersifat Pelayanan Publik Serta Pembangunan Infrastruktur Yang Bersentuhan Langsung Kepada Masyarakat.
- Fraksi Pan Berharap Pemkab Lima Puluh Kota Terus Mencari Solusi Terbaik Terhadap Pengawasan Serta Pelaksanaan Kegiatan Bersumber Apbd. Salah Satunya, Penyusunan Sistem Mekanisme Pengawasan Yang Lebih Komprehensif. Sehingga, Seluruh Proses Pelaksanaan Apbd Dapat Dilaksanakan Secara Baik Dan Dapat Dipertanggungjawabkan. Eksekutif Perlu Menyusun Sistem Dan Mekanisme Pengawasan Yang Lebih Komprehensif Sehingga Mampu Melakukan Pengawasan Hingga Tingkat Ketermanfaatan Penggunaan Anggaran Dalam Sebuah Program
- Fraksi Pan Mengusulkan Pemkab Lima Puluh Kota Mengevaluasi Sistem Pelaporan Hasil Serapan Apbd Untuk Masing-Masing Skpd. Tujuannya, Untuk Memimalisir Potensi Perolehan Sisa Lebih Penghitungan Apbd (Silpa) Yang Selalu Terjadi Di Setiap Akhir Tahun Pelaksanaan Anggaran.
Atas Temuan Bpk Terhadap Pelaksanan Apbd Tahun Anggaran 2019 Agar Menjadi Bahan Renungan Serta Menjadi Pedoman Pada Masa Yang Akan Datang, Sehingga Temuan Bpk Tersebut Tak Terulang Lagi.
- Fraksi Pan Meminta Opd Agar Melakukan Penghematan Pos Belanja Pegawai Dan Peningkatan Sarana Dan Prasarana Yang Dibutuhkan Serta Peningkatan Layanan.
- Fraksi Pan Meminta Agar Pemerintah Melakukan Upaya Penyempuranaan Dalam Penyusunan, Penjabaran Apbd Sesuai Dengan Harapan Melalui Penyempurnaan Serta Memperhatikan Koridor Yuridis, Koridor Obyektifitas, Urgensi, Efektifitas Dan Efisiensi Untuk Bisa Memperkbaiki Kinerja Pengelolaan Apbd. Apbd Disusun Serta Dirancang Dengan Dengan Cermat Tampa Mengkesampingkan Prinsip Kehati-Hatian, Sehingga Apbd Yang Dibuat Mampu Memenuhi Kebutuhan Dalam Satu Tahun Anggaran.Penyusunan Anggaran Dilakukan Dengan Manajemen Keuangan Daerah Tepat Guna, Sehingga Apbd Yang Dirancang Mampu Menjawab Asumsi Kebutuhan Daerah Dalam Satu Tahun Anggaran.
- Fraksi Pan Meminta Kepada Pemerintah Terus Melakukan Terobosan Reformasi Administratif Bagi Kinerja Birokrasi Dengan Mengadakan Pengembangan Kelembagaan Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota Yang Berorientasi Pada Layanan Rakyat Yang Secara Prosedural Mudah Diakses Oleh Publik. Seperti Memaksimalkan Pelayanan Melalui Paten Serta Pelayanan Langsung Di Nagari-Nagari.
10.Fraksi Pan Menyarankan Kegiatan Atau Perencanaan Yang Tidak Dapat Terlaksana Pada Tahun Anggaran 2019 Agar Dapat Dilaksanakan Pada Perubahan Anggaran 2020.
10.Fraksi Pan Mengharapkan Kepada Pemerintah Agar Senantiasa Meningkatkan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pelaksanaan Kebijakan Relokasi Anggaran Untuk Penanganan Pandami Covid 19 Tahun Anggaran 2020, Sehingga Tidak Menimbulkan Permasalahan Dikemudian Hari. Terkait Bantuan Langsung Tunai (Blt Kepada Masyarakat Yang Bersumber Dari Apbd Kabupaten Lima Puluh Kota Agar Tepat Sasaran Sesua Dengan Aturan Yang Berlaku.
Berikutnya dari Fraksi PKS dengan juru bicara Bisron Hadi, menyampaikan, “Fraksi PKS memberikan pemahaman responsif-positif dalam menyikapi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten LimaPuluh Kota Tahun Anggaran 2019, dengan memberikan rekomendasi sebagai berikut :
- Kami dari Fraksi PKS meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan kinerja pegawai yang berada pada tiap OPD, dan meminimalisir kebocoran – kebocoran yang ada pada sumber – sumber pendapatan yang menjadi target untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.’
- Terkait laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sumbar, Kami dari Fraksi PKS menyampaikan kepada Pemerintah Daerahuntuk menindaklanjuti baik berupa saran, masukan, dan rekomendasi dari BPK tersebut.
- Meminta kepada Pemerintah Daerah dalam melakukan perencanaan kegiatan dan anggaran dilakukan dengan matang dan sebaik baiknya, sehingga APBD Perubahan tidak dijadikan sebagai sarana untuk melakukan penambahan anggaran sebagai akibat dari buruknya perencanaan awal.
- Meminta kepada Pemerintah Daerah melalui TAPD agar benar – benar memperhatikan kebutuhan anggaran pada jenis belanja yang sama pada setiap OPD, sehingga dapat terpenuhinya target capaian kinerja OPD yang bersangkutan.
- Meminta pemerintah daerah untuk masa mendatang agar lebih cermat, taat dan patuh kepada Peraturan Perundang –Undangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggung jawaban keuangan sehingga tidak berimplikasi pada masalah hukum.
- Kami dari Fraksi PKS menyampaikan kepada Saudara Bupati untuk meniadakan seluruh pungutan – pungutan yang ada di sekolah yang dapat memberatkan orang tua / wali murid sepanjang biaya tersebut dapat ditanggulangi oleh dana BOS.
- Kami dari Fraksi PKS menyampaikan kepada Saudara Bupati untuk menertibkan seluruh administrasi sebagaimana yang diamanatkan oleh perundang – undangan , agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kesalahan dan punya dampak hukum.
- Selanjutnya Kami dari Fraksi PKS menyampaikan kepada Saudara Bupati untuk mempercepat proses lelang bagi aset – aset yang tidak produktif lagi dan sudah tidak dimanfaatkan, termasuk kantor eks Dinas Pertanian yang terletak di Kota Payakumbuh agar segera diselesaikan.
- Terkait dengan aset yang dimiliki oleh Pemerintah DaerahKami dari Fraksi PKS meminta kepada Saudara Bupati untuk mempercepat sertifikasi aset berupa tanah yang tercatat di neraca, dan mempercepat balik nama sertifikat yang sumbernya berupa hibah dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi atau pihak lain, guna menghindari sengketa aset tersebut dengan pihak lain.
- Di samping itu, Kami dari Fraksi PKS menyampaikan kepada Saudara Bupati untuk melakukan inventarisasi ulang terhadap seluruh aset yang ada baik bergerak maupun tidak, agar keberadaannya dapat dimanfaatkan dengan maksimal, dan memperoleh kepastian hukum
Maka setelah melakukan pembahasan dan penelaahan secara cermat dan mendalam, Fraksi PKS akhirnya menentukan sikap dengan berserah diri kepada Allah Subhanuhuwata’ala, menyetujui dengan catatan yang disampaikan di atas, Ranperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Lima Puluh Kota.
Selanjutnya dari Fraksi Demokrat dengan juru bicara, Alfian menyampaikan “ Dengan sangat terpaksa fraksi demokrat dapat MENERIMA LPP untuk dijadikan RANPERDA dengan catatan:
- Sangat miris capaian realisasi PAD atau pendapatan asli daerah yang di anggarkan sebesar 97.066.864.023,00 sehingga realisasi hanya mencapai 85.168.153.332,25 maka dari itu sangat memperihatinkan, sebab PAD inilah salah satu pilar memperkuat pembangunan daerah , kami berharap hal ini tidak terjadi lagi di tahun tahun berikutnya.
- Terkait dengan penerimaan PAD dari sektor pertambangan hanya sebesar Rp 6.278.959.834,00 rasanya tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan dan bencana yang ditimbulkan.
- Koordinasi OPD dalam menyelenggarakan pemerintah agar di intensifkan atau ditingkatkan sehingga masih kami temui beberapa SOPD yang tidak klir di dalam rapat mitra kerja .
- Menurut fraksi demokrat, inilah akibat dari pada ketidak harmonisan hubungan antara Bupati dengan Wakil Bupati sebagai kepala pemerintahan yang mrngakibatkan terjadinya beberapa kendala-kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang kita cintai ini.
- Terkait dengan aset daerah, fraksi demokrat melihat masih banyak kekeliruan dalam kepemilikan sesuai hasil LHP BPK.
- Terkait masalah belanja APBD sangat memperihatinkan dan sangat miris, masih banyak terdapat ketimpangan terhadap propesional belanja OPD. Terdapat salah satu OPD dengan belanja yang sangat besar, tetapi tidak sesuai serapan yang diharapkan dan begitupun sebaliknya.
- Fraksi demokrat menilai tidak adanya keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti pembentukan nagari baru, misalnya tentang nagari persiapan yang sudah terbentuk (nagari persiapan kototinggi maek dan nagari persiapan hulu Aia).
- Fraksi partai demokrat menilai gagal dalam menciptakan situasi yang kondusif dalam aparatur ASN daerah, terbukti sejak awal menjabat sampai sekarang begitu banyak posisi di Dinas dijabat oleh PLT.
Terakhir dari Fraksi Gerindra dengan juru bicara, Khairul Apit, menyampaikan “Fraksi Partai Gerindra merangkum dan menyampaikan beberapa catatan dan evaluasi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Sebagai Berikut :
- Fraksi Gerindra meminta kepada Sdr Bupati Untuk memberi teguran atau sanksi kepada OPD yang terkesan kurang serius dalam menjalankan tugas / amanah masyarakat. sebagai salah satu contoh, OPD Satpol PP (Penegak Perda) yang tidak menghadiri Undangan Rapat Mitra Kerja Dengan Komisi 1 Sebanyak 2 (Dua) Kali.
- Fraksi Gerindra melihat secara umum, bahwa OPD terkesan kurang serius untuk mengolah atau mengelola potensi-potensi yang menghasilkan PAD di Kabupaten Lima Puluh Kota. sebagai contoh, Sektor Pertambangan Dan Pariwisata, jika dikelola dengan serius dan sungguh-sungguh akan menambah PAD.
- Setelah Membaca Nota Jawaban Sdr Bupati atas Pandangan Umum Fraksi, satu persatu kami cermati secara berulang-ulang. ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan kembali yaitu:
- Pengelolaan Sumber Daya Alam di Sektor Pertambangan, rasio antara manfaat dan mudharat tidak seimbang, PAD yang di hasilkan d