Sarilamak-. Penyampaian Nota Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Perubahan RPJMD 2016-2021, Dalam hal ini Bupati Limapulu Kota, Irfendi Arbi menjawab pertanyan delapan Fraksi di DPRD Limapuluh Kota yang menyampaikan pandangannya tentang ranperda perubahan RPJMD 2016-2021 yang dibacakan Pada Rapat Paripurna Terbuka DPRD Limapuluh Kota, tentang ranperda perubahan RPJMD 2016-2021. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko Dt.Putiah SH dengan segenap anggota DPRD dihadiri oleh plt.Sekda Widya Putra dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di aula Kantor DPRD Limapuluh, Rabu (10/10). Ada 24 rangkuman jawaban atas pandangan delapan fraksi tersebut yang disampaikan oleh Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, “Izin kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada saudara pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas pandangan umum terhadap Ranperda tersebut di atas yang telah kami sampaikan nota penjelasannya pada tanggal 10 Oktober 2018. Pada nota jawaban ini, izinkan kami menyampaikan jawaban, keterangan dan penjelasan terhadap pendapat, pandangan, pertanyaan dan serta sumbang saran dari fraksi-fraksi di lembaga terhomat ini. Dengan tata urutan serta narasi yang dikemukakan, diharapkan dengan sistem ini akan dapat kami menjawab serta menjelaskan maupun mengemukakan alasan bersifat konkrit dan universal. Irfendi Arbi menjawab pandangan Fraksi Demokrat. “Pertama, terima kasih atas saran dari fraksi partai Demokrat terkait dengan Rancangan Perda Perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 dan memang untuk menjalankan visi misi yang tertuang dalam perubahan RPJMD ini kami mempertimbangkan pendekatan prioritas, efektif, efisien dan tepat guna serta berkelanjutan dalam pembangunan Kabupaten Limapuluh Kota. Kedua, selanjutnya menanggapi pertanyaan saudara tentang Visi RPJMD Kabupaten Liampuluh Kota Tahun 2016-2021 yakni “Mewujudkan Kabupaten LimaPuluh Kota Sejahtera dan Dinamis yang Mantap Berlandaskan Iman dan Taqwaâ€, sejauh mana ukuran dari sejahtera tersebut dapat kami jelaskan bahwa sejahtera ukurannya dilihat dari berkurangnya masyarakat miskin, meningkatntya pendapatan dan daya beli masyarakat, meningkatnya kualitas hidup dan lingkungan serta terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Ketiga, kami sependapat terhadap pandangan Fraksi Demokrat terkait dengan perubahan RPJMD hendaknya dikaji secara komprehensif dan dilengkapi dengan data-data agar kita dapat secara transparan dan mampu secara nayata mengetahui dan memahaminya, mampu menjawab serta mensinkronisasikan dengan RPJMD Provinsi dan RPJMD Nasional. Keempat, terkait dengan pertanyaan saudara apa langkah kongkrit yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk mengelola dan mengoptimalkan sumber daya manusia terkait dengan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota sesuai dengan visi yang disampaikan dapat kami jelaskan bahwa misi pertama ‘’Meningkatkan kualitas kehidupan beragama, beradat dan berbudaya’’ dikelola dengan cara meningkatkan peran Lembaga Keagamaan melalui pemberian bantuan untuk masjid / mushalla / TPQ / TPA dan Guru MDA disamping itu juga dilakukan penyuluhan narkoba bagi generasi muda terutama disekolah-sekolah dengan melibatkan unsur Forkopimda, BNN dan Lembaga Kemasyarakatan lainnya. Selanjutnya dengan meningkatkan pengembangan budaya lokal terutama menyemarakkan kegiatan-kegiatan seni dan budaya yang diikuti oleh generasi muda. Kelima, kami sangat setuju terkait dengan saran saudara terhadap pendidikan masyarakat agar memberikan dukungan berupa penyediaan dan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus, serta memperluas jangkauan dan meningkatkan daya tampung sekolah. Keenam, kami setuju terkait dengan saran saudara terhadap penegasan visi RPJMD yang tidak hanya sekedar mantap tapi harus di implementasikan di perubahan RPJMD. Untuk itu kami mengajak kita bersama-sama bertekad untuk menuntaskan penyusunan perubahan RPJMD ini secara maksimal dan mengimplementasikannya. Ketujuh, terima kasih atas saran saudara dari Fraksi Partai Hanura terkait dengan perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 dan dalam penyempurnaan perubahan RPJMD ini melibatkan seluruh pejabat dan kepala perangkat daerah dalam hal melakukan penajaman terhadap tujuan, sasaran, target yang merupakan kebijakan pembangunan yang akan dicapai dalam jangka waktu lima tahun serta memperhatikan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku agar legalitas Peraturan Daerah yang direvisi ini tidak bermasalah dikemudian hari. Kedelapan, menanggapi pertanyaan saudara dari Fraksi Partai Gerindra terkait dengan arah pengembangan dan tujuan yang dicapai dalam 2,5 tahun mendatang serta langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan Pemerintah Daerah agar tujuan tercapai, dapat kami jelaskan bahwa arah pengembangan dan tujuan yang hendak dicapai dalam sisa masa RPJMD perubahan diarahkan kepada pencapaian 27 Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah. Cara mencapai hal tersebut yaitu dengan menyusun program dan kegiatan masing-masing OPD dengan target yang terukur. Kesembilan, terima kasih atas saran dan dukungan saudara terkait dengan perlunya rencana program secara sistematis, terukur, terarah dan metodologi yang jelas agar program bisa terealisasi dengan baik. Kesepuluh, terima kasih atas saran saudara terkait dengan pentingnya untuk menentukan arah kebijakan dalam semua sektor pembangunan untuk memenuhi target pembangunan berdasarkan visi misi Kepala Daerah dan tentunya dibutuhkan keseriusan serta dukungan pihak legislatif sehingga tujuan agar visi dan misi ini tercapai. Kesebelas, selanjutnya menanggapi pertanyaan saudara dari Fraksi Partai Golkar terkait upaya yang akan dilakukan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Lima Puluh Kota, dapat kami jelaskan bahwa dalam waktu yang tersisa dari periode RPJMD ini Pemerintah Daerah akan lebih fokus terhadap pembinaan dan pemberdayaan perekonomian masyarakat baik disektor pertanian, industri, usaha kecil menengah, koperasi dan pariwisata dengan meningkatkan skill pelaku usaha pada sektor-sektor tersebut dan meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk unggulan daerah yang sudah ditetapkan berdasarkan potensi wilayah. Sehingga diharapkan dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat pada wilayah tersebut, seperti terjadinya penurunan pengangguran dan peningkatan pendapatan masyarakat. Kita merasa bersyukur karena angka pengangguran kita turun dari tahun 2016 sebesar 3,78 persen menjadi 2,60 persen pada tahun 2017. Sedangkan angka kemiskinan turun dari tahun 2016 sebesar 7,59 persen menjadi 7,15 persen pada tahun 2017. Dan kita bertekad untuk menjaga trend positif tersebut. Sementara itu untuk mendorong masyarakat agar memiliki kekuatan moral serta kekuatan iman dan taqwa, maka kita menerapkan langkah langkah yang cukup massif bersama masyarakat, dengan cara meningkatkan peran lembaga keagamaan melalui pemberian bantuan untuk Masjid/Mushala/TPA/TPQ,, Guru MDA, Garim, dan Imam, disamping dilakukan melalui pembinaan dan pemberdayaan dengan kegiatan pelatihan Sholat Jenazah, pelatihan Khatib dan didikan subuh. Menyinggung kerangka kebijakan nasional terkait Reformasi Birokrasi, sesungguhnya hal tersebut sudah menjadi perhatian utama pemerintah dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan kinerja yang tinggi dalam melaksanakan pelayanan publik, hal ini telah kita tetapkan menjadi salah satu prioritas pembangunan dengan indikator indeks reformasi birokrasi yang akan memberikan gambaran terhadap capaian kinerja perencanaan, kinerja keuangan, profesionalitas ASN, akuntabilitas kinerja pemerintah dan kinerja pengendalian interen pemerintah daerah. Terkait saran fraksi Golkar agar pemerintah daerah dapat mengakomodir program program pemerintah pusat, dorongan agar setiap individu yang bekerja dalam pemerintahan daerah dapat mendukung visi pembangunan daerah, serta perhatian kita semua terhadap pemerataan pembangunan, kami ucapkan terimakasih dan akan menjadi perhatian dalam penyusunan perubahan RPJMD ini. Keduabelas, terima kasih atas saran saudara dari Fraksi PDIP-PKB dan kami sependapat dimana agar nantinya perubahan RPJMD menjadi petunjuk arah kebijakan Pembangunan Kabupaten Lima Puluh Kota disisa masa jabatan kedepan serta target indikator kinerja dan kinerja sasaran supaya terukur dan realistis sehingga memudahkan OPD dalam menyusun program kerja. Ketigabelas, terkait dengan pertanyaan saudara sejauh mana perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan dari wilayah pinggiran dan nagari dan bagaimana mengukur indikator kinerja sasaran dan indikator programnya, dapat kami jelaskan bahwa ada dua sasaran yang dirumuskan dalam RPJMD Perubahan ini, yang pertama sasaran meningkatnya tata kelola pemerintahan nagari, sasaran kedua infrastruktur dasar yang berkualitas berdasarkan kebutuhan pengembangan wilayah, dari dua sasaran ini indikator yang menjadi ukurannya yaitu jumlah nagari yang berstatus berkembang dan maju, persentase jalan dan jembatan berkondisi baik, persentase luar irigasi yang berkondisi baik yang semua ini memperhatikan keseimbangan dari wilayah pinggiran dan nagari. Keempatbelas, menjawab pertanyaan saudara terkait dengan pelaksanaan semua prioritas pembangunan daerah yang tertuang dala lampiran Ranperda Perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 diperlukan perubahan Renstra, dapat kami jelaskan bahwa proses penyusunan perubahan Renstra OPD dilakukan secara bersamaan dengan proses penyusunan Perubahan RPJMD yang didasarkan kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Kelimabelas, menanggapi pertanyaan saudara terkait dengan gambaran target laju pertumbuhan ekonomi, dan strategi Pemerintah Daerah dalam menumbuhkan iklim investasi di Kabupaten Limapuluh Kota yang berimplikasi pada mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dapat kami jelaskan bahwa perubahan RPJMD ini sudah memuat gambaran laju pertumbuhan ekonomi yang dirumuskan dalam BAB 8 yaitu indikator kinerja daerah dimana sektor yang dominan masih kontribusi dari sektor pertanian, strategi dalam menumbuhkan iklim investasi yaitu dengan memberikan kemudahan berusaha dan mempercepat proses perizinan. Keenambelas, menanggapi pertanyaan saudara terkait dengan sinkronisasi RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota dengan RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional sudah kami jawab pada pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat. Ketujuhbelas, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara dari Fraksi PKS PBB terkait dengan visi RPJMD yang merupakan visi Kepala Daerah terpilih harus sejalan dengan visi jangka panjang Kabupaten Lima Puluh Kota, sebagaimana terdapat dalam RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2005-2025 yaitu terwujudnya masyarakat madani yang sejahtera berbasis agribisnis. Namun dalam rumusan visi RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2016-2021 terwujudnya Kabupaten Lima Puluh Kota sejahtera dan dinamis yang mantap berlandaskan iman dan taqwa. Kenapa ini tidak sejalan terutama di bagian berbasis agribisnis yang dimuat di RPJMD tidak ditemukan di RPJMD dapat kami jelaskan bahwa jika kita hanya melihat rumusan normatif dari visi jangka panjang dan visi jangka menengah daerah memang terkesan tidak ada sejalan. Tetapi jika kita cermati lebih dalam terhadap penjabaran kedua visi tersebut, maka akan terlihat bahwa ada hubungan antara keduanya. Misalnya dalam perubahan RPJMD ini dirumuskan dalam prioritas pembangunan yaitu Revitalisasi Pertanian menuju Agroindustri. Kedelapanbelas, selanjutnya kami setuju dan sependapat dengan harapan saudara agar pemerintah daerah tegas untuk menjalankan visi misi yang tertuang dalam perubahan RPJMD tahun 2016-2021 dengan mempertimbangkan pendekatan prioritas, efektif, efisien dan tepat guna serta berkelanjutan terhadapa pembangunan Kabupaten Lima Puluh Kota. Kesembilanbelas, selanjutnya terhadap harapan saudara agar visi misi yang sudah dirangkum di RPJMD tidak hanya sebatas janji politik saja. RPJMD ini merupakan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati di awal kepemimpinannya. Terkait pencapaian visi misi tersebut, sudah berapa persen pencapaiannya dapat kami jelaskan bahwa pencapaian visi dan misi tersebut dilakukan secara terhadap selama lima tahun dengan menetapkan target indikator kinerja pada setiap tahunnya. Dari data yang ada, dapat kita sampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan yang kita lakukan sampai saat ini sudah berada pada arah yang kita inginkan. Capaian tersebut dapat dinilai secara periodisasi yang dapat kami gambarkan sebagai berikut: Pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan dimana pada 2016 sebesar 5,31 persen dan tahun 2017 sebesar 5,34 persen yang mana lebih tinggi dari provinsi dan pusat, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami kenaikan dimana pada tahun 2016 sebesar 68,37 persen dan pada tahun 2017 sebesar 68,69 persen, angka kemiskinan menurun dari tahun 2016 sebesar 7,59 persen menjadi 7,15 persen pada tahun 2017, selanjutnya pengangguran juga mengalami penurunan dimana pada tahun 2016 sebesar 3,78 persen pada tahun 2017 sebesar 2,60 persen, angka harapan hidup mengalami kenaikan dimana pada tahun 2017 angka harapan hidup 69,31 persen, Indeks Gini Ratio pun mengalami penurunan dimana pada tahun 2016 sebesar 0,27 persen dan pada tahun 2017 sebesar 0,26 persen yang berarti pemerataan perekonomian di Kabupaten Lima Puluh Kota dari tahun 2016 ke 2017 semakin baik. Keduapuluh, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara tentang sasaran tujuan 1 pada misi yang pertama yaitu meningkatnya aktifitas masjid/mushalla/surau/MDA/MTQ pada program prioritas disebutkan pengembangan wawasan kebangsaan, hal ini tidak ada hubungannya dengan tujuan peningkatan pengalaman agama dalam masyarakat. Justru pada saat ini yang dibutuhkan adalah bagaimana bangunan masjid/ mushalla/ surau/ MDA/ MTQ. Bukan hanya sekedar symbol-simbol bahwa daerah kita beradab dan berbudaya, tapi bagaimana tempat beribadah tersebut diramaikan dengan berbagai kegiatan seperti shalat berjamaah, pengajian-pengajian dalam rangka meningkatkan kesadaran, dan pemahaman serta pengalaman ajaran agama sehingga dengan demikian daerah kita terhindar dari berbagai bencana dan musibah dapat kami jelaskan bahwa dalam perubahan RPJMD ini, telah sesuai dengan masukan saudara bahwasannya yang menjadi ukuran kegiatan keagamaan ini sekarang adalah meningkatnya aktivitas masjid/ mushalla/ surau/ MDA/TPQ. Keduapuluhsatu, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait dengan misi keenam dalam Ranperda tentang Perubahan RPJMD ini disebutkan meningkatkan infrastruktur untuk percepatan pembangunan dan daerah berbasis perjuangan. Dalam program prioritas untuk misi ini tidak satu pun yang bersentuhan dengan pembangunan dan perhatian terhadap daerah basis perjuangan, seperti perhatian terhadap terbengkalainya tugu PDRI di Koto Tinggi serta infrastruktur jalan menuju ke lokasi. Bilamana misi meningkatkan pembangunan basis perjuangan ini tidak terjadi kewenangan Kabupaten, kenapa dalam misi keenam ini masih tertulis pembangunan daerah basis perjuangan. Dapat kami jelaskan bahwa kita mendukung penuh pembangunan Tugu Monumen PDRI sesuai dengan kewenangan yang kita miliki antara lain dukungan pembangunan infrastruktur jalan menuju kelokasi tersebut. Keduapuluhdua, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait dengan misi keenam justru yang sangat penting adalah percepatan pembangunan infrastruktur dikawasan Ibukota Kabupaten (IKK) Lima Puluh Kota. Namun pada program prioritas tidak ditemukan dalam rancangan perubahan RPJMD ini termasuk penuntasan perubahan RTRW Kabupaten Lima Puluh Kota dapat kami jelaskan bahwa sesungguhnya hal ini sudah dirumuskan dalam perubahan RPJMD ini. Hal ini tergambar salah satu sasaran pembangunan dirumuskan yaitu infrastruktur dasar yang berkualitas berdasarkan kebutuhan pengembangan wilayah, dan IKK Sarilamak merupakan salah satu kawasan atau bagian wilayah yang menjadi perhatian pemerintah daerah untuk dipercepat pembangunan infrastrukturnya. Sejalan dengan itu, pemerintah daerah juga telah dan akan terus berupaya menuntaskan kebutuhan-kebutuhan terhadap dokumen perencanaan seperti RTRW, RDTR dan RTBL. Keduapuluhtiga, terimakasih atas saran dan masukan saudara dari Fraksi PPP yang memuat tujuh hal penting dan hal ini akan menjadi perhatian kita bersama dalam penyempurnaan perubahan RPJMD ini. Keduapuluhempat, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara dari Fraksi PAN terkait dengan Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai penghasil gambir terbesar di Indonesia sebnayak 67 persen. Provinsi Sumatera Barat pun menjadi pemasok Gambir terbesar di dunia mencapai 90 persen. Melihat potensi ini, pemerintah daerah mendorong agar eksistensi usaha produk unggulan daerah bertahan. Usaha apa yang dilakukan pemerintah daerah dalam mempertahankan kesejahteraan petani gambir dapat kami jelaskan bahwa sudah dan akan terus melakukan usaha-usaha mempertahankan kesejahteraan petani gambir tersebut. Beberapa usaha yang dilakukan oleh pemerintah antara lain : menetapkan gambir sebagai produk unggulan daerah, membentuk Asosiasi Petani Gambir (APEGI), memberikan pelatihan-pelatihan, sentuhan teknologi turunan produk gambir seperti katecin dan teh gambir. Kami menyadari bahwa tanggapan serta penjelasan kami belum sepenuhnya memenuhi harapan anggota dewan yang terhormat. Hal-hal yang masih perlu penjelasan lebih lanjut tentunya masih dapat kita bahas dalam agenda selanjutnya. Segala masukan dan saran sangat kami hargai dan akan menjadi perhatian. Harapan kami, rasa kebersamaan dan kekeluargaan yang selalu kita tumbuhkan melalui berbagai kesempataan akan dapat lebih memperlancar penetapan seluruh kebijakan pemerintahan daerah, termasuk rancangan Peraturan Daerah ini menjadi Peraturan Daerah, kiranya Allah SWT berkenan memberikan bimbingan serta petunjuk kepada kita dalam mengemban tugas-tugas dan tanggungjawab yang cukup berat ini, sehingga kita mampu menyelesaikannya tepat waktu. Akhir kata, sekali lagi kami mengucapkan terimakasih serta penghargaan setinggi-tingginya pada segenap anggota dewan yang terhormat serta seluruh unsur terkait, atas usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah ini sampai penetapan nantinya menjadi peraturan daerah. Pres realize, Humas DPRD Limapuluh Kota Rabu 10 Oktober 2018
Feedback