KOMISI I RAPAT KERJA DAN INGATKAN OPD AGAR BEKERJA SECARA PROFESIONAL
Sarilamak- Komisi I Bidang Pemerintahan, Politik, Keamanan, dan Pendidikan dibawah Koordinator Deni Asra,S.Si (GERINDRA) Ketua DPRD Limapuluh Kota lakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Mitra OPD dan 13 Camat se Kabupaten Lima Puluh Kota. Raker dipimpin Ketua Komisi I Asrul (Fraksi PKN) didampingi Wakil Ketua Wirman Dt.Pangeran (Fraksi PPP), Sekretaris Beni Murdani (Fraksi PKS) dengan anggota : Alfian (DEMOKRAT), Sastri Andiko, SH (DEMOKRAT), Riko Febrianto SH(GOLKAR), Drs. Epi Suardi (HANURA), Akrimal Adham,SH (PAN), Irmantedi (GERINDRA), dan Akmal Rustam (PKN).
OPD mitra dari komisi I yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Setda Limapuluh Kota, Dedi Permana adalah : Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/ Nagari, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kecamatan.
Raker yang dilaksanakan selama dua hari Kamis-Jumat (16-17 Januari 2020) bertempat di ruangan rapat Komsi I DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan Program Kegiatan tahun 2020. Dimana ,dengan cepatnya pelaksanaan program dan kegiatan akan mempercepat memberikan manfaat bagi masyarakat yang berdampak kepada kesejahteraan masyarakat, untuk itu Komisi I mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dapat meningkatan professional kinerja dalam memberikan pelayanan internal dan eksternal pemerintahan dalam upaya mencapai target Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Daerah yang telah tertuang dalam RPJMD 2016-2021.
“ Di sejumlah OPD terkait terdapat sejumlah hal yang harus dibenahi berkaitan dengan kinerja aparatur pada dinas terkait dalam rangka mempercepat realisasi belanja pogram dan kegiatan untuk tahun 2020. Komisi I tidak mau lagi seperti tahun 2019 yang banyak terlambat dalam memulai pekerjaan sehingga ada yang tidak dapat dilaksanakan “ Ujar Beni Murdani Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota.
Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia (BKSDM), sebut Beni Murdani diharapkan mampu memetakan pegawai dan pemerataan penempatannya.
“ Kami mengharapkan BKP-SDM untuk dapat mendata pegawai di masing –masing OPD dan mendelegasikan pemerataan ASN atau staf sehingga tidak ada lagi eselon IV yang tidak punya staf seperti yang dilaporkan oleh beberapa OPD, dan juga bagi pejabat eselon II yang telah dilakukan “job fit” untuk segera ditempatkan sesuai dengan kompetensinya sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik guna memajukan daerah Kabupaten Lima Puluh Kota “ ujar Beni Murdani dari Fraksi PKS.
Kemudian Epi Suardi (Fraksi Hanura) untuk Inspektorat dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah agar dapat meningkatkan kinerjanya.
" Dengan lahirnya PP Nomor 72 Tahun 2019, peranan inspektorat akan lebih hidup dan lebih berani menjalankan tugas profesionalnya dalam memeriksa pejabat di daerah yang melakukan penyimpangan. Kalau bisa jika ada penyimpangan inspektorat menemukan terlebih dahulu dari pada KPK, Jaksa, dan polisi. Inspektorat juga berfungsi preventif pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran, " ujar Epi Suardi yang terkenal teliti dari Fraksi Hanura.
Untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari (DPMD/N) untuk dapat menuntaskan masalah pemekaran nagari.
“ untuk dapat meningkatkan kinerja dan perhatiannya terhadap nagari persiapan untuk segera menjadi nagari defenitif seperti Nagari Maek dan Nagari Hulu Air yang harus diselaikan administrasi dan peraturan yang berlaku sesuai dengan perundang-undangan “ tukuk Epi Suardi.
Kemudian ditambahkannya “ Untuk menjadikan sekolah menjadi Wawasan Wiyata Mandala dan sebagai syarat akreditasi sekolah diharapkan di masing-masing sekolah dalam lingkungan pendidikan dan pembelajaran untuk dapat membangun mushala sehingga peserta didik sejak kecil dapat mempraktekkan pendidikan keagamaan disekolah yang diartikan sebagai pandangan atau sikap hidup terhadap sekolah sebagai lingkungan pendidikan. “ Tukuk Epi Suardi.
Untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Komisi I sangat berempati terhadap keberadaan kantor yang tidak lagi layak untuk dapat ditempati sebagai Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah disamping kecil, sempit dan telah banyak yang bocor.
Demikian juga untuk jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol –PP) Riko Febrianto (Fraksi Golkar) ditegaskannya “ Agar Satpol PP untuk dapat memaksimalkan kinerja dalam membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan masyarakat yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah. Para pejabatnya untuk lebih mendorong peningkatan SDM personel sehingga pelayanan terhadap masyarakat dalam Trantibum dan penegakan Perda akan lebih baik lagi,” ucap politisi Golkar tersebut.
Penulis : Saiful. SP
Feedback