SEKRETARIAT DEWAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

RAPAT KOMISI III DENGAN MITRA KERJA

Admin
Jumat, 17 Januari 2020
771 Dibaca
...

KOMISI III

 

Sementara Komisi III , Bidang Ekonomi dan Kesejahteraa Rakyat dibawah Koordinator Syamsul Mikar (GOLKAR) Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota dengan ketua Komisi III dipercayakan kepada Virmadona,S.Sos dari Fraksi GERINDRA, Wakil Ketua Zukron,B,Ac (PKS), Sekretaris Alia Efendi (PKN) dengan anggota: Irwin Idrus (GERINDRA), Marshal,B.Ac (DEMOKRAT), Putra Satria Veri (GOLKAR), Gusti Randa (HANURA). H.Ermizal Jalinus (PPP), Mulyadi,ST.ME (PAN).

 

OPD Mitra Komisi III  dengan koodinatornya adalah  Asisten Plt. Joni Anto Asisten  Bidang Administrasi Umum, OPD Mitranya adalah  : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,  Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,  Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan, Dinas Pangan, RSUD dr.Ahmad Darwis, Perushaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah.

Raker yang dilaksanakan selama dua hari Kamis 16 Januari 2020 yang  bertempat di ruangan rapat Komsi III DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan Program Kegiatan tahun 2020. Dimana ,dengan cepatnya  pelaksanaan program dan kegiatan  akan mempercepat memberikan manfaat bagi masyarakat yang berdampak kepada kesejahteraan masyarakat, untuk itu Komisi III mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD)  dapat meningkatan professional kinerja dalam memberikan pelayanan internal dan eksternal pemerintahan dalam upaya mencapai target Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Daerah yang telah tertuang dalam RPJMD 2016-2021.

 

 

”rapat kerja ini merupakan evaluasi triwulan pertama pelaksanaan APBD TA 2020, untuk itu diharapakan kepada seluruh OPD Mitra dari Komisi III untuk dapat mempercepat pelaksanaan kegiatan di bidang ekonomi yang sesuai dengan RPJMD untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui revitalisasi perekonomian dan reformasi kelembagaan berbasis masyarakat dengan pemanfaatan potensi daerah dan begitu juga dengan bidang kesejahteraan rakyat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan social masyarakat, dengan sasaran sasaran pembangunan sebagai berikut : menurunnya angka kemiskinan, meningkatnya pelayanan, pembinaan PMKS, dan meningkatnya pelayanan terhadap lansia, dengan cepatnya pelayanan akan memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan rakyat, dalam pelaksanaannya segala aturan dan peraturan yang berlaku harus dipahami agar tidak menjadi kendala dan masalah di kemudian hari” ujar Virmadona, S.Sos Selaku Ketua Komisi III.

 

Kepada Kepala Dinas Kesehatan Virmadona berpesan untuk peningkatan peran dalam meningkatkan sumberdaya manusia “ untuk mewujudkan pelayanan kesehatan bermutu terjangkau, sesuai dengan Permenkes Kesehatan melalui Dinas Kesehatan sangat perlu meningkatkan kuantitas dan kualitas, sarana dan prasarana kesehatan, meningkatkan penyehatan lingkungan serta pencegahan dan penanggulangan penyakit” tutupnya.

 

 

Penulis : Saiful. SP

 

 

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback