SEKRETARIAT DEWAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TENTANG NOTA JAWABAN BUPATI ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI DEMOKRAT TERHADAP PERUBAHAN RAPBD TAHUN ANGGARAN 2022

Admin
Kamis, 08 September 2022
198 Dibaca
...

Sarilamak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Tentang  Nota Jawaban Bupati  Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2022,  Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wendi Chandra, ST  dan  Syamsul Mikar yang dilaksanakan di Aula DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota. Dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo, SH,  beserta OPD dan  jajaran Forkopimda Kabupaten Lima Puluh Kota.

Nota Jawaban Bupati  Atas Pandangan Umum Fraksi Demokrat Terhadap Perubahan RAPBD TA 2022 dibacakan oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo, SH, menyampaikan “menjawab pertanyaan dari Fraksi Demokrat, terkait dengan pengelola pajak dan retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah, dapat kami jelaskan bahwa sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dimana sudah ditetapkan bahwa pajak daerah dikelola oleh pejabat pengelola keuangan daerah sedangkan retribusi daerah dikelola oleh OPD teknis terkait. Mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, tugas dan fungsi sudah dipisah sebagaimana tercantum pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) SKPD masing-masing, menjawab pertanyaan saudara terkait pelaksanaan fisik banyak yang belum terealisir telah kami jawab pada pertanyaan yang sama dari Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional”.

‘selanjutnya terkait dana IPDMIP yang telah disetujui oleh kementrian pertanian, Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan tentang kegiatan pembangunan dan manajemen irigasi partisipatif dan apa out put yang dihasilkan, dapat kami jelaskan bahwa IPDMIP dirancang untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi berbagai kendala dan meningkatkan produktivitas pertanian, serta mengurangi angka kemiskinan di pedesaan, mempromosikan kesetaraan gender dan meningkatkan gizi masyarakat.

Disamping itu IPDMIP juga meningkatkan nilai pertanian irigasi berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan dan sumber penghidupan di pedesaan. Kegiatan ini mengadopsi pendekatan penetapan sasaran yang inklusif di daerah irigasi sehingga menguntungkan semua petani yang aktif, dengan menggunakan strategi penetapan sasaran yang  paling termarginalkan.

Beberapa kegiatan dan output yang dihasilkan antara lain :

1.            Pelatihan penyuluh swadaya

Meningkatnya pengetahuan, sikap dan keterampilan teknis 60 orang penyuluh pertanian swadaya dalam memberikan pelayanan penyuluhan yang optimal bagi pelaku utama di nagari masing-masing

2.            Sekolah lapangan petani

Sebanyak 3.900 orang petani meningkat kemampuannya dalam melakukan pengelolaan lahan usaha taninya secara produktif dengan menerapkan inovasi teknologi sehingga meningkatkan produktivitas padi dari 4,51 menjadi 5,56 (ton/ha) gabah kering panen

Khusus tahun 2022 juga dilaksanakan inovasi penanaman jagung melalui penggabungan sistem tanam zigzag dan jarwo sisip, produktivitas jagung meningkat dengan dari 5,0 ton per ha menjadi 8,2 ton per hektar jagung pipilan kering panen.

3.            Forum berbagi pengalaman antar petani

Sebanyak 1.050 orang petani telah melaksanakan berbagi  teknologi dari petani peserta SL ke  petani lain yang belum pernah mengikuti pelaksanaan SL, materi disampaikan oleh perwakilan peserta SL kepada tamu undangan non peserta SL sehingga terbangun suasana dialog, peningkatan wawasan, pengalaman dan keakraban di antara petani

4.            Kunjungan lintas desa

Sebanyak 1.050 orang petani telah saling memperluas jangkauan (outreach) manfaat proyek dari petani peserta SL di 7 kecamatan pelaksana ipdmip ke  petani lain yang belum pernah mengikuti pelaksanaan SL (6 kec non IPDMIP) sehingga memperkuat kemampuan petani peserta SL dalam melaksanakan penyuluhan antar petani dan memudahkan proses belajar serta mempercepat teknologi yang direkomendasikan.

 

Bupati menambahkan “terkait dengan langkah konkrit yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) baik dalam bentuk objek pajak maupun nilai pajak dan retribusi itu sendiri. Dapat kami jelaskan bahwa pertanyaan yang sama sudah kami jawab pada pertanyaan dari Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional, dan terkait dengan silpa telah kami jawab pada pertanyaan yang sama dari Fraksi Partai Hanura.

“ selanjutnya terkait dengan kenaikan harga BBM, harus disesuaikan kembali untuk belanja bantuan sosial sebagai bentuk jaring pengaman bagi masyarakat yang terdampak  atas kenaikan harga BBM tersebut. Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah sedang memformulasikan pemanfaatan dana transfer umum sebesar 2% dari alokasi bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2022 ditambah dengan 2% dari DBH yang tidak diarahkan triwulan IV yang akan dimanfaatkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat miskin yang terdampak, penciptaan lapangan kerja serta subsidi transportasi mempedomani PMK nomor 134 /PMK.07/2022” pungkas Bupati.

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback