Sarilamak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Perubahan RAPABD Perubahan Tahun Anggaran 2021, Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Syamsul Mikar dan Wendi Chandra, ST dan yang dilaksanakan di Aula DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (21/09/2021).
Rapat ini dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan, karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH, dan Sekda Limapuluh Kota, Widya Putra, S.Sos beserta OPD dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lima Puluh Kota.
Adapun yang membacakan Pendapat Akhir Fraksi yang pertama dari Fraksi Hanura, dengan juru bicara, Arsimedes, menyampaikan “Kami dari Fraksi Hati Nurani Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota bisa MEMAHAMI DAN MENERIMA kerangka APBDP tersebut dengan catatan sebagai berikut:
1. Keterbatasan Anggaran untuk belanja pada APBDP tahun 2021 ini, Kami memberikan masukan pada Pemerintah Daerah untuk menerapkan MANAGEMEN KAS KETAT, dengan arti kata jangan melaksanakan Belanja yang tidak mungkin bisa terealisasi pada APBDP tahun 2021 ini mengingat waktu efektif Cuma tersisa lebih kurang dua setengah bulan lagi.
2. Managemen Kas Ketat yang akan di terapkan oleh Pemerintah Daerah untuk belanja selama APBDP tahun 2021 ini jangan sekali kali melakukan rasionalisasi terhadap hak-hak Pegawai seperti MELAKUKAN PEMOTONGAN terhadap TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI.
3. Sekalipun berat untuk menyeimbangkan Pendapatan dan Belanja pada Neraca APBDP tahun 2021, Kami dari Fraksi HANURA DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota mengharapkan, lakukan Rasionalisasi pada point BELANJA BARANG DAN JASA tanpa mengganggu BELANJA MODAL.
4. Terakhir , Kami dari Fraksi HANURA DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota berharap kesepakatan Belanja yang sudah ter Entry pada RKA APBDP tahun 2021 bisa terealisasi sesuai kesepakatan dengan memanfaatkan waktu yang hanya efektif tersisa lebih kurang dua setengah bulan lagi.
5. Kegiatan-kegiatan yang tertunda pelaksanaannya pada RAPBDP tahun 2021, Wajib menjadi prioritas dilaksanakan pada APBD awal tahun 2022.
Fraksi Hati Nurani Rakyat Kabupaten Lima Puluh Kota “Setuju” Untuk melanjutkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021 Untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lima Puluh Kota.
Selanjutnya dari Fraksi PAN dengan juru bicara, Akrimal Adham, SH, menyampaikan “dengan memperhatikan seluruh catatan dan masukan yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan pendapat fraksi dan seluruh hasil pembahasan komisi-komisi DPRD.
Fraksi Partai Amanat Nasional Lima Puluh Kota, menyatakan : d a p a t m e n y e t u j u i -
dan dapat menerima dengan catatan, sebagai berikut:
1. kami fraksi PAN berharap sebelum RAPBD tahun 2021 ini disahkan, menekankan dan meminta agar APBD induk tahun 2021 yang sudah kita tetapkan sejak tahun lalu, segera dilaksanakan dan mulai ada aksi nyata dan realisasi dilapangan.
2. terkait pada APBD perubahan tahun 2021 ini, anggaran yang telah disepakati dan dianggarkan tiap – tiap OPD dapat terealisasi, pemda beserta instansi terkaitnya dapat meningkatkan kinerja masing-masing OPD untuk mengoptimalkan dalam perlaksanaan apa yang sudah dianggarkan agar tidak terjadi silpa di akhir tahun.
3. rendahnya penyerapan anggaran pada tahun anggaran 2021 ini ,kami melihat di beberapa OPD yang memiliki anggaran yang besar masih rendah penyerapan anggarannya, oleh karenanya fraksi PAN meminta agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang, proporsional, dan kontiniu
4. kami fraksi PAN meminta agar bupati sebagai kepala daerah selektif dan profesional menempatkan ASN pada bidangnya, Right Man On The Right Place.
5. fraksi PAN berharap, bupati secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi kinerja ASN serta monitoring efektivitas anggaran karena hal ini sangat berpengaruh terhadap masyarakat.
6. fraksi PAN mengingatkan agar pengguna anggaran dapat bekerja maksimal mengingat waktu pelaksanaan kegiatan cukup singkat
7. fraksi PAN menyarankan kepada pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam anggaran perubahan APBD tahun 2021 ini, mendorong sektor pertanian, serta secara tegas memprioritaskan pembangunan, disamping dapat menggerakkan ekonomi lokal juga bisa mengurangi angka kemiskinan.
8. bidang pendidikan itu merupakan urusan wajib pemerintah, negara menjamin anak – anak indonesia tidak ada yang putus sekolah, undang – undang mengatur wajib dianggarkan sekurang – kurangnya 20 % di APBN maupun di APBD. bahwa pada saat ini masih banyak infrastruktur pendidikan yang harus kita penuhi, seperti rehab gedung, ruang kelas baru, gedung perpustakaan, ketersediaan meubeller dan tenaga pengajar.
9. pengawasan merupakan fungsi DPRD yang melekat pada setiap anggota dewan. oleh karenanya menjadi kewajiban bagi anggota dewan untuk mengawasi pengaggaran mulai dari tahap perencanaan sampai pada tahap implementasi dari anggaran tersebut.
10. terkait percepatan pembangunan IKK, dalam menjalankan tujuan pembangunan hendaknya membangun secara merata, bahwa program-program pembangunan yang telah tersusun ini harus segera diikuti strategi langkah yang riil atau nyata sehingga bisa dievaluasi tentang hasil yang telah dicapai.
Selanjutnya dari Fraksi Golkar dengan juru bicara, Ir. Afri Yunaldi, IPM, menyampaikan “partai Golkar pada pendapat akhir fraksi ini perkenankan untuk menyampaikan beberapa hal, yaitu sebagai berikut :
1. fraksi Golkar sangat berharap kepada pemerintah daerah melalui OPD-OPD yang ada agar program-program yang telah di usulkan oleh masyarakat melalui DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dan telah desetujui penganggarannya pada APBD tahun 2021 ini untuk bisa sesegera mungkin dilaksanakan.
2. fraksi partai Golkar juga meminta kepada seluruh OPD agar tetap berkomitmen dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan program dan kegiatan tahun 2021 ini. kami berharap agar setiap OPD memberikan kerja dan layanan birokrasi yang baik dan maksimal kepada masyarakat
3. fraksi partai Golkar juga sangat berharap dan meminta kepada pemerintah daerah serta seluruh OPD-OPD agar apa yang telah disampaikan, dibahas serta diusulkan oleh kami anggota DPRD maupun oleh badan anggaran DPRD Lima Puluh Kota pada pembahasan perubahan rancangan APBD tahun 2021 ini agar benar-benar bisa dilaksanakan dan dikelola secara profesional dan transparan.
setelah menimbang mengamati dan melakukan kajian dengan saksama terhadap seluruh rancangan serta tahapan APBD perubahan tahun 2021 ini. maka kami fraksi partai Golkar DPRD Kabupaten Limapuluh Kota memutuskan (menerima) rancangan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2021 untuk menjadi peraturan daerah dengan catatan.
1. pendapatan APBD awal 1.320.967.573.758 APBD perubahan 1.313.126.251.005 selisih sebesar 7.841.322.753;
2. belanja APBD awal sebesar 1.354.715.388.224 APBD perubahan sebesar 1.350.377.050.308 dengan selisih sebesar 4.338.337.916;
3. penerimaan pembiayaan APBD awal sebesar 35.697.814.466 APBD perubahan sebesar 28.847.799.303 selisih sebesar 6.850.015.163;
4. pengeluaran pembiayaan APBD awal 1.950.000.000 APBD perubahan 1.500.000.000 selisih sebesar 450.000.000;
5. silpa 9.903.000.000.
Berikutnya dari Fraksi PKS dengan juru bicara, Zukron, menyampaikan “ada beberapa catatan dari kami Fraksi PKS yang juga menjadi harapan bagi kita semua terhadap Perubahan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2021:
1. Terkait Pendapatan Asli Daerah, kami dari Fraksi PKS berharap agar pemerintah daerah lebih mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak, baik dari segi pemungutan maupun manfaatnya.
2. Pihak Eksekutif yang dalam hal ini Pemerintah Daerah harus komitmen dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang tertampung dalam RAPBD Perubahan Tahun 2021 ini, baik yang merupakan Hasil Rapat Kerja Komisi, Rekomendasi Banggar begitu juga yang berasal dari Aspirasi Masyarakat melalui Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota.
3. Kami dari Fraksi PKS kembali meminta Saudara Bupati meninjau kembali Perbup No. 295 tentang BKK, yang hanya mengakomodir pembangunan nagari yang besifat fisik, kami dari Fraksi PKS mengusulkan juga diakomodir kegiatan pemberdayaan dan kegiatan yang bersifat non fisik, seperti membantu kegiatan usaha kelompok, dan untuk membantu kesejahteraan guru - guru mengaji.
4. Kami dari Fraksi PKS menyampaikan kepada Pemerintah Daerah, agar memaksimalkan belanja modal dan meminimalkan belanja pegawai. Hal ini merupakan bentuk keberpihakan anggaran kepada masyarakat
5. Kami dari Fraksi PKS menyampaikan kepada Saudara Bupati agar menyesuaikan kembali Peraturan Kepala Daerah tentang pelaksanaan bantuan sosial untuk lembaga pendidikan agama dan masjid, sesuai dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati.
6. Kami dari Fraksi PKS berharap agar mengkaji kembali tentang kebutuhan tenaga honor atau THL karena dinilai terlalu membebani belanja daerah.
7. Kami dari Fraksi PKS sangat mengharapkan harmonisasi penyelenggara pemerintah daerah baik antara OPD atau pun dg Lembaga DPRD dalam membangun Kabupaten Lima Puluh Kota yang lebih baik
Selanjutnya atas segala kekeliruan yang terdapat dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi ini kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS menyetujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini untuk dijadikan Perda.
Berikutnya dari Fraksi PKN dengan juru bicara Asrul, menyampaikan “Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional memberikan saran, harapan dan masukan beberapa hal yang berkaitan dengan Ranperda tersebut :
1. Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas Pemerintah Kab. Kabupaten Lima Puluh Kota dalam menjalankan fungsinya, baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat.
2. Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional berharap agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola anggaran supaya dapat bersungguh-sungguh dalam mengelola keuangan daerah dengan mengacu pada prinsip efisiensi, efektifitas, dan disiplin anggaran yang tepat waktu serta tepat sasaran sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan disepakati bersama
3. Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional menegaskan kepada pemerintah daerah supaya mengakomodir seluruh rekomendasi komisi-komisi dan badan anggaran sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
4. Setelah melihat hasil akhir rapat TAPD bersama Banggar DPRD dengan mengalokasikan masing-masing pendapatan dan belanja daerah pada setiap OPD di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dimana Pendapatan daerah sebesar Rp 1.313.126.251.005,- (Satu triliun tiga ratus tiga belas milyar seratus dua puluh enam juta dua ratus lima puluh satu ribu lima rupiah), sedangkan Belanja daerah sebesar Rp.1.350.377.050.308,- (satu triliun tiga ratus lima puluh milyar tiga ratus tujuh puluh tujuh juta lima puluh ribu tiga ratus delapan rupiah).
Pada APBD Perubahan tahun anggran 2021 Penerimaan Pembiayaan yang diproyeksikan sebesar Rp. 28.847.799.303,- (Dua puluh delapan milyar delapan ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh sembilan ribu tiga ratus tiga rupiah) dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 1.500.000.000,- (Satu milyar lima ratus juta rupiah).
Maka dengan berserah diri kepada ALLAH SWT dan dengan mengucapkan BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIM Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dengan ini “MENYETUJUI & MENERIMA” Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota tentang Rancangan Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota.
Berikutnya dari Fraksi Demokrat dengan juru bicara Syamsuwirman, menyampaikan “Sebelum menyampaikan pendapat akhir ini, kami fraksi Demokrat mempunyai sedikit catatan:
1. Kami Fraksi Demokrat berharap kepada bupati agar melakukan penekanan terhadap seluruh OPD selaku pelaksana agar semua kegiatan dilaksanakan secepatnya dan kepada setiap SKPD lainnya fraksi demokrat menekankan agar tetap komitmen untuk memegang teguh maksud, tujuan dan capaian program tahun 2021, Birokrasi yang baik dalam melayani Publik, ini akan menjadi kunci kesuksesan setiap SKPD dalam menggunakan anggaran.
2. Kami Fraksi Demokrat menekankan kepada saudara Bupati, agar kiranya saudara bupati melakukan peninjauan Kembali terhadap kinerja disetiap OPD agar tidak terjadinya kelalaian-kelalaian yang akan merugikan masyarakat.
3. Kami fraksi demokrat menyampaikan kepada bupati agar meninjau Kembali masalah Pelayanan kesehatan di tingkat PUSKESRI atau PUSTU yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota terkesan lamban dalam pelayanan dan sering kali di jumpai tidak ada petugas, untuk itu Kami Fraksi Partai Demokrat meminta kepada saudara Bupati untuk menertipkan atau meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di sektor pelayanan kesehatan masyarakat
4. Kami fraksi demokrat meminta kepada saudara bupati Agar seluruh rekomendasi banggar untuk dapat ditindak lanjuti.
Berdasarkan pertimbangan diatas dan kesimpulan dari pembahasan-pembahasan, Fraksi Partai Demokrat menyatakan sikap dan pendapat bahwa:
Dengan mengucapkan BISMILLAHIROHMANIRROHIM Fraksi Demokrat “ menerima rancangan RAPBD-P tahun 2021 untuk dijadikan peraturan daerah ”.
terakhir dari fraksi Gerindra dengan juru bicara Virmadona, S.Sos, menyampaikan “dengan memperhatikan seluruh catatan dan saran merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan pendapat fraksi Gerindra dan berdasarkan hasil perhitungan badan anggaran maka disepakati neraca perubahan APBD tahun anggaran 2021:
1. pendapatan : Rp. 1.313.126.251.005,- (Satu Triliun Tiga Ratus Tiga Belas Miliyar Seratus Dua Puluh Enam Juta Dua Ratus Lima Puluh Satu Ribu Lima Rupiah).
2. belanja : Rp. 1.350.377.050.308,- (Satu Triliun Tiga Ratus Lima Puluh Miliyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Lima Puluh Ribu Tiga Ratus Delapan Rupiah).
3. pembiayaan:
a) penerimaan pembiayaan Rp. 28.847.799.303,- (Dua Puluh Delapan Miliyar Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Tiga Rupiah).
b) pengeluaran pembiayaan rp. 1.500.000.000,- (Satu Miliyar Lima Ratus Juta Rupiah).
4. silpa: Rp. 9.903.000.000,- (Sembilan Miliyar Sembilan Ratus Tiga Juta Rupiah).
fraksi partai Gerindra menyatakan bahwa, Fraksi Partai Gerindra menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, untuk selanjutnya dijadikan sebagai peraturan daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Humas DPRD Kabupaten Limapuluh Kota
21 September 2021
Feedback