SEKRETARIAT DEWAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

RAPAT PARIPURNA JAWABAN BUPATI TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI TENTANG LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) KEPALA DAERAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN ANGGARAN 2022

Admin
Jumat, 24 Maret 2023
650 Dibaca
...

DISOROT HABIS-HABISAN 8 FRAKSI DI DPRD, INI JAWABAN BUPATI SAFARUDDIN

Sarilamak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2022,  Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra, S.Si, didampingi Wakil Ketua DPRD, Wendi Chandra, ST dan Syamsul Mikar yang dilaksanakan di Aula DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin ( 20/03). Yang Dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo beserta OPD dan  jajaran Forkopimda Kabupaten Lima Puluh Kota.

Setelah  disorot habis-habisan oleh 8 fraksi atas nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022, giliran Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan jawaban dan penjelasan terhadap pendapat, pandangan, pertanyaan  dan  sumbang saran dari fraksi-fraksi di lembaga DPRD Limapuluh Kota. Menjawab pertanyaan dari Fraksi Hati Nurani Rakyat terkait pendapatan daerah yang tidak terealisasi sesuai target, dapat dijelaskan bahwa yang menjadi penyebab tidak terealisasinya pendapatan daerah sesuai target adalah adanya kebijakan pemerintah pusat memperhitungkan penyaluran dana alokasi khusus non fisik pada tahun 2022 dengan mengurangi realisasi Silpa yang ada, sehingga terjadi kondisi tidak salur DAK non fisik sebesar Rp.24.660.314.670 dan pengurangan  DAU sebesar Rp. 3.912.687.926,-

Kemudian Pendapatan Asli Daerah sebesar 71.8%, pencapaian realisasi ini dipengaruhi adanya tunggakan PBB yang tidak terpungut 100% sebagai akibat belum sepenuhnya masyarakat memahami manfaat pembayaran PBB untuk pembangunan. Selain itu berdasarkan dokumen yang dimiliki, terdapat permohonan dari pengusaha MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) untuk tidak dikenakan denda, sementara denda termasuk dihitung menjadi target penerimaan daerah. Kemudian penyebab lainnya adalah belum sepenuhnya terlaksana hasil penjualan barang milik daerah.

Kemudian menjawab pertanyaan terkait PAD yang tidak terealisasi, dapat dijelaskan bahwa pada kenyataannya pencapaian PAD tahun 2022 lebih tinggi dari pencapaian realisasi tahun 2021. Namun demikian dalam penetapan target tahun 2022 direncanakanlah piutang pajak bumi dan bangunan serta denda keterlambatan penyetoran MBLB. Khusus PBB, tunggakan ini tidak seluruhnya dapat tertagih sedangkan pajak MBLB masih adanya pengusaha MBLB yang mengajukan keberatan untuk pembayaran denda pajak.

Belum sepenuhnya tercipta kesadaran wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya. belum terjalin koordinasi yang baik antara wajib pajak/wajib retribusi dengan OPD pemungut termasuk dengan pemerintah nagari. Menjawab pertanyaan tentang belanja daerah sebesar Rp.1.335.440.101.346, terealisasi sebesar Rp.1.230.594.731.297,76, dengan arti kata belanja yang tidak terealisasi sebesar Rp.104.845.378.048,24, dapat dijelaskan bahwa kondisi ini terjadi disebabkan penerimaan yang tidak sesuai dengan APBD yang direncanakan.

Selanjutnya menjawab pertanyaan tentang belanja modal pembelian tanah yang dianggarkan Rp5.072.550.000  dan telah terealisasi sebesar Rp. 1.149.322.710 dan menurut pandangan Fraksi Hanura tanah itu belum ada. Terkait hal tersebut dapat disampaikan kegiatan belanja modal pengadaan tanah terletak pada 2 OPD yaitu Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Pemukiman. Dari total belanja modal tanah kabupaten yang sebesar Rp.5.072.550.000,- sebanyak Rp.881.100.000, dilaksanakan oleh Dinas LH pada pelaksanaan kegiatan pengelolaan keanekaragaman hayati kabupaten/kota, sub kegiatan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk pengadaan tanah RTH. Adapun lokasi tanah tersebut adalah di depan Kantor Badan Keuangan dengan seluas ±4.250 m2.

Selanjutnya pada Dinas PUPR untuk belanja modal tanah dianggarkan sebesar Rp.4.191.450.000,- dari total anggaran tersebut yang terealisasi hanya sebanyak Rp.268.222.710,- antara lain untuk kegiatan jasa konsultansi penilai independen (Tim Appraisal) untuk pengadaan tanah Rumah Dinas dan fasilitas penunjang lainnya sebesar Rp.49.494.000,-. Kemudian untuk kegiatan penunjang belanja pengadaan tanah Rumah Dinas dan fasilitas penunjang lainnya sebesar Rp.24.094.710,- dan untuk kegiatan perencanaan pematangan lahan Dinas Pendidikan sebesar Rp.14.800.000,- dan kegiatan pematangan lahan Kantor Dinas Pendidikan sebesar Rp.179.834.000,-.

Masukan Fraksi Hanura terkait dengan tunda bayar kegiatan 2022, permasalahan ini harus diselesaikan oleh pemerintah sesuai peraturan dan undang undang dan mempedomani Permendagri Nomor 84 tahun 2022. Menyikapi belanja masing-masing OPD untuk tahun 2023, silahkan pedomani peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 212/PMK.07/2022. bahwa tidak semua belanja daerah mempedomani PMK itu, kecuali untuk pendapatan transfer dana alokasi umum  lebih kurang Rp. 215 M. Untuk pendapatan asli daerah dan pendapatan lainnya di luar dana perimbangan atau pendapatan transfer dalam hal berlaku otonomi daerah terutama kepentingan pemerintah daerah dan DPRD.

Terkait hal tersebut kami mengucapkan terima kasih atas saran dari Fraksi Partai Hanura bahwa dalam melaksanakan perubahan penjabaran, pemerintah daerah memperhatikan belanja per OPD. “Dapat kami jelaskan bahwa pada dasarnya perubahan penjabaran bukan hanya berkenaan dengan tunda bayar, akan tetapi daerah diminta untuk menyesuaikan alokasi anggaran untuk memenuhi ketentuan yang termaktub dalam PMK nomor 212 tahun 2022. kondisi saat ini kita belum sepenuhnya mengacu kepada ketentuan tersebut, sehingga perubahan penjabaran APBD harus kita lakukan karena transfer DAU yang ditentukan akan dilakukan apabila daerah sudah memenuhi ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam PMK tersebut. Konsekuensinya disadari akan berubahlah plafond anggaran per OPD. Selain itu juga terdapat kewajiban pemerintah daerah untuk mencadangkan alokasi anggaran pemilukada sebesar 40 % dari kebutuhan,” ungkap Bupati.

Sementara itu menjawab pertanyaan dari Fraksi PPP terkait kewajiban dan tanggung jawab secara konstitusional sesuai dengan prosedur dan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya pasal 320 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menegaskan bahwa, pemerintah daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Terhadap LKPj ini yang diperhatikan Fraksi PPP belumlah angka hasil pemeriksaan BPK “Dapat kami jelaskan bahwa berkenaan dengan angka yang tercantum dalam LKPj ini memang masih bersifat unaudit (belum audit). Saat ini BPK RI Perwakilan Sumatera Barat sedang melakukan audit yang diperkirakan 1 bulan kedepan akan menyerahkan hasil auditnya kepada pemerintahan daerah. Setelah itu berdasarkan laporan hasil pemerikaan BPK tersebut pemerintah menyampaikan kembali ke DPRD  Ranperda tentang LPP APBD tahun anggaran 2022,” ujar Bupati Safaruddin.

Menjawab pertanyaan terkait dengan target PAD yang telah ditetapkan sebanyak Rp 115.557.988.400,00  yang terealisasi hanya sebesar Rp 82.962.487.456,64 atau hanya 71,78%, target ini terlalu tinggi jika dibandingkan tahun anggaran 2021. Dapat dijelaskan bahwa terkait dengan penetapan target pendapatan asli daerah pada prinsip sudah dilakukan sesuai potensi yang ada dan sudah dilakukan pembahasan bersama di DPRD yang pada akhirnya bermuara kepada kesepakatan tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022. “Kedepannya mari kita bersama untuk lebih meningkatkan kualitas perencanaan pad ini berdasarkan kajian-kajian yang lebih realitis dan mempedomani perkembangan realisasi beberapa tahun sebelumnya sehingga pemerintah daerah dapat melaksanakan pembayaran kewajibannya” ujar Safaruddin.

Menjawab pertanyaan terkait dalam menjalankan tugas pemerintahan harus lebih maksimal, terkontrol dan terkendali mulai dari perencanaan anggaran sampai realisasi anggaran. kurang tepatnya sasaran anggaran yang terjadi, menunjukkan bahwa perencanaan tidak matang dan tidak sesuai dengan ekspektasi awal, dapat dijelaskan bahwa salah satu faktor utama tidak maksimalnya realisasi anggaran disebabkan oleh tidak terealisasinya pendapatan daerah sesuai target sebagaimana penjelasan sebelumnya, sehingga ada beberapa kegiatan yang secara fisik sudah selesai namun belum dibayarkan.

Menjawab pertanyaan dari Fraksi Golkar terkait pencapaian target pendapatan daerah pada tahun 2022 belum mencapai target sebagaimana yang telah ditetapkan apa alasan yang mengakibatkan pendapatan daerah tidak mencapai target dan apa langkah-langkah antisipasi agar hal yang sama tidak terjadi lagi pada tahun anggaran 2023 ini, dapat dijelaskan bahwa terkait dengan tidak tercapainya pendapatan asli daerah 100% sudah kami jelaskan pada jawaban pertanyaan dari Fraksi Partai Hanura serta untuk mengantisipasi agar hal tersebut tidak terjadi lagi maka kedepannya untuk target penerimaan  akan dikaji serealistis mungkin.

Menanggapi harapan terhadap realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah tidak terlaksana secara maksimal agar melakukan evaluasi serta menyiapkan langkah-langkah dan strategi yang jelas guna mengantisipasi agar hal yang sama tidak terjadi lagi pada tahun 2023. “ Terima kasih atas saran dari Fraksi Partai Golkar terkait dengan evaluasi dan langkah strategis dalam rangka menghindari kejadian yang tidak kita inginkan maka pemerintah daerah akan semaksimal mungkin menyiapkan langkah langkah agar hal ini tidak terulang kembali dan tentunya perlu dukungan dari kita semua sehingga peningkatan kinerja akan dapat kita capai,” ujar Bupati. Selanjutnya terkait harapan kepada pemerintah daerah beserta seluruh jajarannya agar tetap bekerja secara serius dan fokus terhadap pembangunan daerah serta tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dapat dijelaskan bahwa, pemerintah daerah akan tetap berkomitmen untuk melakukan peningkatan pelayanan publik serta peningkatan pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.

Menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Demokrat tentang wisata Lembah Harau ada wacana untuk membuat e ticketing bagi pengunjung yang sudah di wacanakan beberapa tahun yang lalu, tetapi sampai saat ini belum juga terlaksana, dapat dijelaskan bahwa mulai awal tahun 2022, pemungutan retribusi objek wisata Lembah Harau sudah dilakukan melalui e-ticketing yang bekerja sama dengan Bank Nagari.

Menjawab pertanyaan tentang visi misi bupati dalam RPJMD  di antaranya sebagai berikut: menjadikan tahfidz dan budaya alam minangkabau (BAM) sebagai kurikulum muatan lokal di SD dan SMP, mendirikan rumah tahfidz 1 per nagari, memfungsikan limbago adat dan agama untuk menekan tingginya persoalan-persoalan moral dan sosial dalam nagari, memastikan setiap sekolah memiliki guru agama, memberikan beasiswa penuh satu orang per nagari/tahun untuk kuliah di timur tengah (program mencetak ulama-ulama), meningkatkan insentif guru mengaji, imam masjid, dan gharin, memberikan dukungan anggaran kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Majelis Ulama Nagari (Muna).

Memberikan dukungan anggaran untuk LKAAM Kabupaten dan LKAAM kecamatan, serta organisasi Bundo Kanduang pada tingkat nagari, kecamatan dan kabupaten, memberikan perhatian dan dukungan kepada organisasi Islam dan kegiatan-kegiatan dakwah Islam, sejauh mana realisasi dari visi dan misi tersebut dapat dijelaskan bahwa te?ah dilaksanakan launching program muatan lokal dan tahfidz pada bulan Juli 2022. Program muatan lokal tersebut dengan insersi terhadap mata pelajaran muatan lokal tentang penerapan kearifan lokal dalam mendukung program merdeka belajar pada sekolah yang telah menyelenggarakan kurikulum merdeka untuk mewujudkan profil pelajar pancasila.

Kegiatan ini mendukung pada visi misi Bupati Limapuluh Kota dan telah terlaksana pada lebih dari 200 sekolah yang telah memilih IKM level 1 dan level 2. Pada akhir 2022, telah dilaksanakan perumusan kurikulum muatan lokal budaya alam Minangkabau yang akan di tautkan pada aplikasi dapodik pada tahun ajaran 2023/2024 mendatang.  Buku pedoman pembelajaran muatan lokal telah tersusun berdasarkan CP dan ATP nya, menunggu tahun ajaran baru 2023/2024, mulok akan menjadi mata pelajaran pada struktur kurikulum intrakurlkuler. Pencapain program unggulan satu nagari satu rumah tahfizh, pada tahun 2022 telah ada sebanyak 20 unit rumah tahfizh di 20 nagari. sedangkan untuk tahun 2023 ditergetkan tercapai 79 rumah tahfizh di 79 nagari. Hal ini berarti sebelum masa kepemimpinan bupati berakhir target satu nagari satu rumah tahfizh akan tercapai. Pemerintah daerah tetap berkoordinasi dengan seluruh stakeholders, terutama lembaga-lembaga keagamaan dalam mengatasi persoalan persoalan moral dan sosial.  lembaga-lembaga keagamaan tersebut antara lain Baznas, MUI, PLTQ, FKDT, KBS -TPQ, DMI, dan kelembagaan agama lainnya. Koordinasi ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat nagari, kecamatan, kabupaten dan provinsi bahkan sampai ke pusat.

Terkait guru agama di setiap sekolah berdasarkan pengumuman Bupati Limapuluh Kota nomor 800/332/BKPSDM-LK/2023 tentang penetapan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungslona? guru di lingkungan pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota formasi tahun 2022, sebanyak 28 orang guru pendidikan agama Islam telah dinyatakan lulus. Begitupun di tahun sebelumnya, tahun 2021 sebanyak 40 orang guru agama Islam. Selanjutnya untuk pemenuhan 1 sekolah 1 or?ng guru agama Islam, akan dilakukan pemetaan dan pemerataan guru mata pelajaran agama Islam dan mengusulkan formasi PPPK untuk tahun 2023 ini.

Untuk program beasiswa penuh 1 orang per nagari / tahun ke timur tengah dalam rangka program mencetak ulama – ulama pemerintah daerah sudah memberikan bantuan melalui baznas namun sifatnya belum beasiswa penuh. kedepannya sedang diupayakan mencari jalan agar bisa diberikan beasiswa penuh. Terkait pemberian insentif guru mengaji, dalam hal ini adalah guru-guru TPQ, MDTA dan surau serta iman dan gharin masjid, pada tahun 2022 diberikan insentif sebesar Rp.100.000,- per orang perbulan, dengan jumlah anggaran lebih dari 4 milyar rupiah. Adapun jumlah guru mengaji, imam dan gharin yang menerima insentif sebanyak 3.403 orang.

Terhadap dukungan anggaran untuk KAN dan bundo kandung nagari dapat dijelaskan bahwa untuk tahun 2023 sudah ada anggaran untuk KAN dalam bentuk pelatihan dan sosialisasi tentang adat yang melibatkan pengurus KAN di nagari kemudian direncanakan juga tahun ini angaran untuk pengadaan baju niniak mamak pada beberapa nagari di Kabupaten Limapuluh Kota.

Kemudian bahwa KAN dan bundo kandung nagari merupakan LAD (Lembaga Adat Desa) yang ada di nagari. Pembentukannya berdasarkan peraturan nagari, (Pernag) dan berdasarkan peraturan nagari tersebut wali nagari mengukuhkan kepengurusan KAN dan bundo kandung nagari sebagai LAD (lembaga adat desa) yang ada d nagari. Setelah adanya Pernag dan pengukuhan tersebut maka pemerintah nagari juga diarahkan untuk dapat memberikan dukungan anggaran terhadap kegiatan yang ada di KAN dan bundo kandung nagari, kemudian pemerintah daerah mempunyai tugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan KAN dan bundo kandung nagari serta memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan dan bimbingan teknis, pada OPD terkait. Terkait dukungan anggaran untuk LKAAM kabupaten atau kecamatan serta bundo kandung kabupaten atau kecamatan telah kami jelaskan sebagaimana poin nomor 7 diatas.

Dukungan terhadap organisasi Islam seperti MUI, Baznas, LPTQ dan lainnya tetap dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan aturan yang ada serta terus menggandeng organisasi islam tersebut dalam kegiatan-kegiatan keagamaan. Seperti dalam rangka melaksanakan kegiatan peringatan hari besar islam (PHBI) di Kabupaten Limapuluh Kota maupun juga MTQ. Kemudian pemerintah daerah bersama kementerian agama Kabupaten Limapuluh Kota terus mendukung kegiatan – kegiatan organisasi Islam yang ada agar tetap melakukan syiar dan dakwah Islam di tengah-tengah masyarakat.

Selanjutnya menjawab pertanyaan terkait pengendalian harga gambir pemerintah daerah mewacanakan akan mengaktifkan resi gudang dapat dijelaskan bahwa sistem resi gudang  I nagari Sarilamak  dengan luas 700 m2 kapasitas 1500 ton. Sejak tahun 2021 sudah dimanfaatkan oleh  pengelola gudang yaitu PT.Salimbado Jaya Indonesia dengan keputusan Kepala Bappebti nomor: 34/Bappebti/kep-srg/sp/gd/05/2021 tanggal 27 mei 2021 dan telah terbit 1 resi gudang dengan tonasi 1 (satu) ton senilai Rp. 47.000.000 dengan pembiayaan 70% sebesar rp.32.900.000,- melalui Bank BRI.

Saat ini harga gambir kualitas sedang yang dikelolanya dengan kadar catechin 45-50%, sebesar Rp.65.000 / kg.  sementara untuk gudang sistem resi gudang II pada tanggal 10 Januari 2019  mengusulkan KUD Tangai Raya Lubuak Alai, Kec. Kapur IX sebagai calon pengelola sistem resi gudang II berdasarkan hasil seleksi melalui media masa dan radio. Setelah dilakukan verifikasi oleh Bappebti akhirnya KUD Tangai Raya diundang untuk mengikuti bimbingan teknis sistem resi gudang oleh Bappebti di Jakarta pada tanggal 1 s/d 12 juli 2019.

Setelah mengikuti bimbingan teknis sistem resi gudang II, KUD Tangai Raya  belum melengkapi dokumen yang diminta oleh Bappebti terkait izin pengelola gudang. Bappebti memberikan waktu sampai bulan November 2019 tapi KUD Tangai Raya masih belum melengkapi dokumen pajak koperasi yang diminta oleh Bappebti, sehingga Bappebti memutuskan untuk tidak mengeluarkan izin pengelola gudang sistem resi gudang II kepada KUD Tangai Raya. Pada tahun 2022 Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Limapuluh Kota melakukan koordinasi dengan koperasi syariah gambir Anam Koto Mandiri Kecamatan Pangkalan Koto Baru terkait kesediaan dalam menjadi calon pengelola gudang sistem resi gudang II, yang berada di nagari Gunuang Malintang Kecamatan Pangkalan Koto Baru sampai saat ini masih dalam proses penyeleksian usulan calon pengelola gudang ke Bappebti.

Menjawab pertanyaan tentang kegalauan dari Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota akan dirumahkan secara masal apakah benar atau tidak  terkait hal tersebut dapat kami tegaskan bahwa belum ada keputusan bersama untuk merumahkan THL dilingkungan pemerintah kabupaten  Limapuluh Kota, Terkait saran dan harapan dari fraksi PAN agar pemerintah daerah memperhatikan program- program prioritas, dapat dijelaskan bahwa pemerintah daerah terus mengejar tercapainya program program prioritas sesuai dengan visi dan misi di dalam dokumen RPJMD yang telah ditetapkan, OPD senantiasa terus diarahkan dan dipacu untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan dokumen tersebut. tentunya Pemda terus berharap dukungan kita bersama dalam pencapaian program prioritas tersebut,

Menanggapi harapan terkait mengoptimalkan pendapatan daerah dan seyogyanya secara ketat menekan tingkat kebocoran dalam mata rantai pemungutan. Disamping itu, pemerintah daerah secara periodik harus melakukan diagnosa komprehensif terhadap kondisi kesehatan sumber- sumber pendapatan yang ada, sehingga diharapkan dapat mendongkrak kinerjanya. Dengan demikian, harus ada target yang terukur secara kuantitatif sebagai indikator kinerja “Terima kasih atas saran dari fraksi PAN dan kami sependapat terkait dengan upaya menekan tingkat kebocoran dalam mata rantai pemungutan serta secara periodik melakukan diagnosa komprehensif terhadap kondisi sumber-sumber pendapatan yang ada sehingga dapat mendongkrak kinerja,” ujar Bupati.

Menanggapi dari Fraksi PAN terkait evaluasi kinerja keuangan daerah, ditujukan kepada pencapaian kinerja perolehan pendapatan, pencapaian kinerja, pengalokasian belanja, dan kinerja pembiayaan dengan menggunakan laporan pengawasan internal DPRD dan hasil audit BPK, diucapkan terima kasih atas saran fraksi PAN bahwa pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi pengelolaan keuangan daerah dan kita sepakat dengan hal tersebut. Kedepannya evaluasi akan dilaksanakan semaksimal mungkin sehingga tidak terjadi lagi hal hal yang tidak kita inginkan.

Menanggapi terkait evaluasi  dari aspek politik, lebih ditujukan kepada peningkatan pengelolaan kepemerintahan yang baik, seperti indikator-indikator partisipasi, transparansi, akuntabilitas, penegakan hukum dan lain-lainnya, dapat dijelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menerapkan prinsip prinsip “good governance” yaitu akuntabilitas, transparansi, keterbukaan dan ketaatan hukum dalam pelaksanaan roda pemerintahan dan pelayanan publik. kemudian juga mendukung fungsi – fungsi pengawasan yang dilakukan oleh bpk serta pengawasan internal oleh inspektorat untuk pemerintahan yang lebih baik.

Selanjutnya menanggapi terkait evaluasi pelayanan publik, dapat dijelaskan bahwa terkait dengan evaluasi pelayanan publik sesuai dengan misi 4 yang tertuang dalam RPJMB 2021 – 2026 yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi yang juga merupakan salah satu dari 8 area perubahan reformasi birokrasi itu sendiri, yang telah diupayakan melalui peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. “Berbagai inovasi telah dilakukan, pada tahun 2022 kualitas pelayanan publik dari skala 0 – 5  kita mendapatkan  nilai 3, 39, implementasi spbe (sistem pemerintah berbasis elektronik) dari skala 0-5 kita mendapatkan nilai 3,28 ,  keduanya  dikeluarkan oleh Kementerian PAN & RB. Sedangkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang dulu raport kita merah sekarang sudah hijau dengan nilai 80,87 ( skala 0 – 100) yang dikeluarkan oleh ombusdman RI,” ungkap Bupati.

Diakui Bupati, untuk Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2022 dengan target  87,98 dengan realisasi 86,55 atau capaian kinerjanya  98,37 %. perangkat daerah yang melakukan pelayanan publik terus berupaya melakukan berbagai inovasi  untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menjawab pertanyaan terkait dengan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi yang realisasinya 75,48 %, dan kenapa hal ini bisa terjadi karena sangat disayangkan anggaran yang ada seharusnya bisa digunakan untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan, jaringan dan irigasi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal ini dapat disampaikan bahwa kegiatan fisik belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sudah 100% namun bobot keuangannya hanya 75,48%  karena ada beberapa kegiatan yang belum dibayarkan karena kondisi keuangan daerah sebagaimana yang kami jelaskan sebelumnya. Menjawab pertanyaan terkait permasalahan utama pendapatan daerah yaitu ketergantungan pemerintah daerah Kabupaten Limapuluh Kota terhadap dana transfer pemerintah pusat, pemerintah agar lebih gencar mencari peluang anggaran untuk pembangunan kabupaten lima puluh kota seperti dari kementerian, ataupun pihak ketiga yang bersedia menanamkan modal dan berinvestasi di Kabupaten Limapuluh Kota, dapat disampaikan bahwa pemerintah daerah sejalan dengan saran Fraksi PKS untuk terus mencari peluang penambahan anggaran maupun investasi untuk pembangunan di Kabupaten Limapuluh Kota.

Sejauh ini komunikasi dengan pemerintah pusat melalui kementerian terus kita bangun dengan intens baik itu melalui kerjasama tertulis dan lobi lobi formal lainnya. Begitu juga dengan pihak ketiga yang ingin berinvestasi di Kabupaten Limapuluh Kota. Dengan kebersamaan tentunya harapan kita tersebut dapat lebih cepat tercapai. Menjawab pertanyaan terkait dengan akan memasuki bulan suci ramadhan 1445 H terkait rencana Tim safari Ramadhan Kabupaten Limapuluh Kota yang akan memberikan bantuan dalam pelaksanaan Tim Safari Ramadhan tersebut agar tepat sasaran dan proporsional serta dimaksimalkan untuk sumbangan masjid/mushalla, dapat kami jelaskan bahwa pada tahun 2023 ini pemerintah daerah tetap melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan oleh tim Safari Ramadhan Kabupaten. Saat ini telah dibentuk Tim Safari Ramadhan sebanyak 7 tim yang akan mengunjung 42 masjid di 42 nagari. Dalam kunjungan tersebut Tim Safari tetap memberikan bantuan hibah sebesar 20 juta rupiah untuk setiap masjid yang dikunjungi.

Menjawab pertanyaan terkait dengan jalan kabupaten di jorong Lubuak Simato, di nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, agar jalan ini dapat menjadi prioritas pembangunan, karena jalan tersebut juga sangat strategis untuk pendidikan dan ekonomi masyarakat, dapat dijelaskan bahwa rencana perbaikan ruas jalan kabupaten di Jorong Lubuak Simato, di nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka telah dianggarkan di APBD 2023. Selanjutnya menjawab pertanyaan terkait agar memperbaiki ruas jalan Mungka – Lampasi, dikarenakan kondisinya yang cukup parah, banyak lobang dan membahayakan pengendara dapat kami jelaskan bahwa rencana perbaikan ruas jalan Mungka – Lampasi telah dianggarkan di APBD 2023.

Selanjutnya menjawab pertanyaan tentang program peningkatan budidaya tanaman jagung yang dilakukan pada tahun 2022, bagaimana progres dan perkembangannya dapat dijelaskan bahwa pengembangan lahan jagung seluas 20.000 hektar ini, tidak hanya dicapai melalui program dan kegiatan APBD Kabupaten Limapuluh Kota, tetapi juga bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, KUR, kemitraan dengan pabrik pakan ternak atau pengusaha lokal. Dalam 2 tahun terakhir, ulas Bupati Safaruddin, luas lahan jagung yang telah dikembangkan adalah 3.839 hektar terdiri dari  APBN Satker pusat 1.230 hektar, APBN Satker Provinsi 100 hektar, APBD Provinsi 2.250 hektar, APBD Kabupaten 159 hektar,KUR 70 hektar dan Kemitraan dengan pengusaha lokal 30 hektar.

Untuk pendanaan dari pusat penanaman jagung perdana dilakukan oleh wakil menteri pertanian RI bersama Bupati Limapuluh Kota yang dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2022. Selanjutnya pendanaan dari APBD Provinsi, penanaman perdana dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Limapuluh Kota di dua lokasi yakni di Kecamatan Pangkalan pada tanggal 11 juli 2022 dan Kecamatan Guguak 3 oktober 2022. Khusus untuk pendanaan dari APBD Kabupaten Limapuluh Kota penanaman perdana dilakukan oleh Bupati Limapuluh Kota 7 juni 2022 di nagari Durian Tinggi yang selanjutnya telah dilakukan panen perdana 13 oktober 2022.

Diakui Bupati, untuk mendukung pengembangan lahan jagung seluas 20 ribu hektar ini diperlukan master plan dan pembinaan teknis yang diterapkan dalam bentuk sekolah lapang.  Jumlah sekolah lapang. master plan ini telah dilaksanakan oleh lembaga akademisi yakni Universitas Andalas, yakni memetakan  potensi 20.000 hektar, tidak hanya ketersediaan lahan tetapi juga kecocokan secara teknis, dan analisa lainnya. Selain itu juga telah dilaksanakan Sekolah Lapang (SL).  Pada tahuin 2022 telah dilakukan  13 kali SL dan dilanjutkan dengan  demplot dilaksanakan di 13 kecamatan.  sekolah lapang dengan tema tanam jagung sistem jarsip (Jarwo Sisip). Dari sistem tanam Jarsip adalah guna meningkatkan produktifitas hasil tanaman jagung dari 4-5 ton menjadi 6-7 ton perhektar. Produksi tanaman jagung di Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2021 adalah sebesar 42.636,00 ton dan meningkat pada tahun 2022 yaitu mencapai 50.227, 78 ton atau terjadi peningkatan produksi jagung sebesar 17,92%.

Menjawab pertanyaan tentang pendataan izin pendirian home stay tersebut, jika tidak ada izin maka harus dikenakan sanksi, dapat kami jelaskan bahwa hampir seluruh homestay sudah memiliki izin berusaha (NIB). Kedepannya yang perlu ditertibkan lagi adalah terkait izin mendirikan bangunan (IMB). Pemerintah daerah melalui Dinas Parpora dan DPMPTSP pada tahun 2022  telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Lembah Harau tentang pengurusan izin mendirikan bangunan homestay sesuai dengan peraturan yang ada. Seterusnya menjawab pertanyaan agar melakukan pembenahan pengelolaan objek wisata Lembah Harau agar lebih profesional untuk kenyamanan pengunjung  dapat dijelaskan bahwa secara statistik jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Limapuluh Kota meningkat, tetapi realisasi pencapaian PAD sektor pariwisata masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Menurut Bupati hal ini disebabkan karena semakin banyaknya objek wisata alternatif yang tersebar di beberapa lokasi lain di Kabupaten Limapuluh Kota, sehingga kunjungan wisatawan ke Lembah Harau sebagai satu-satunya objek wisata berbayar penghasil PAD menjadi berkurang. Diakui Bupati upaya yang telah dilaksanakan dalam meningkatkan pengelolaan Lembah Harau adalah dengan memperbaiki pelayanan di objek wisata serta meningkatkan sarana dan prasarana pariwisata. Kemudian juga melaksanakan event di objek wisata dan  melakukan pembinaan kepada pelaku wisata melalui pelatihan dan bimbingan teknis kepariwisataan, disamping itu upaya yang dilakukan adalah melaksanakan kajian-kajian pengembangan pariwisata Kabupaten Limapuluh Kota serta kajian tentang retribusi tempat rekreasi.

 

Selanjutnya pengembangan kawasan Harau diantaranya yaitu telah tersedianya master plan geopark Harau melalui APBD Propinsi Sumbar. Pada tahun 2022 juga sudah selesai dilaksanakan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan pentas seni, toilet dan mushalla serta wahana air di Sarasah Aka Barayun, yang secara fisik kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini melalui dana BKK Prov Sumbar. Terimakasih atas saran terkait harmonisasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, dapat disampaikan bahwasanya secara umum hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap harmonis, terkait kurangnya kehadiran wakil kepala daerah di kantor dimungkinkan karena kesibukan dengan agenda-agenda beliau baik di dalam atau di luar daerah.Kedepannya kekurangan kekurangan yang ada dalam pelaksanaan pemerintahan akan terus diperbaiki untuk peningkatan pelayanan publik dan  kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi kritikan Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional tentang gerbang objek wisata Lembah Harau rawan terjadinya kebocoran dalam retribusi karcis yang dapat merugikan pendapatan daerah, dapat dijelaskan bahwa untuk meminimalisir kebocoran pemungutan retribusi, pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota telah melakukan pemungutan retribusi Lembah Harau melalui e-tiketing yang bekerjasama dengan Bank Nagari, dimana mulai tahun 2022 tidak lagi dilaksanakan penjualan tiket secara manual, selanjutnya retribusi yang telah dipungut disetor ke kas daerah setiap hari oleh bendaharawan penerimaan Disparpora. Kemudian untuk mencegah premanisme di gerbang Lembah Harau Disparpora bekerjasama dengan unsur TNI dan Polisi memberikan pembinaan dan sosialisasi tentang pungli kepada petugas retribusi serta masyarakat khususnya pemuda Nagari Tarantang dan Harau, di samping itu Disparpora rutin melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis kepada petugas retribusi untuk meningkatkan standar pelayanan petugas pemungut retribusi, serta penggunaan pakaian seragam oleh petugas pemungut retribusi sehingga pengunjung diharapkan menjadi lebih nyaman.

Selanjutnya menanggapi pertanyaan terkait  pada tahun 2022, Kabupaten Limapuluh Kota masih tidak mendapatkan dana tugas pembantuan langsung, beberapa OPD Limapuluh Kota hanya sebagai objek/ lokasi sasaran kegiatan dana tugas pembantuan  tersebut. Untuk menyikapi hal tersebut, apa langkah yang akan dilakukan agar dapat melakukan pembangunan dengan menggunakan dana tugas pembantuan dimaksud dapat dijelaskan bahwa beberapa tahun terakhir ini Kabupaten Limapuluh Kota memang tidak mendapatkan anggaran yang berasal dari tugas pembantuan. karena pemerintah pusat lebih mengarahkan tugas pembantuan untuk dilaksanakan oleh pemerintah provinsi. “Kondisi ini hampir dialami sebagian besar kabupaten/kota di Sumatera Barat. namun demikian beberapa OPD terkait yang menjadi objek tugas pembantuan tentunya mendapatkan dana ataupun dalam bentuk kegiatan dari provinsi,” ungkap Bupati. Dalam penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi  tersebut Bupati Safaruddin menyampaikan ucapan terima kasih atas saran dari Fraksi Gerindra untuk meningkatkan kembali  PAD di tahun-tahun berikutnya. “Terima kasih atas saran dan kita sepakat dengan hal tersebut untuk memaksimalkan program kinerja dengan baik serta mengembangkan potensi-potensi yang bisa menambah pad sehingga dapat mengurangi ketergantungan anggaran kepada pemerintah pusat secara bersama-sama,” ujar Bupati.

 

Menanggapi pertanyaan belanja modal terlalu rendah dan belum berpihak kepada masyarakat banyak dapat dijelaskan bahwa berkenaan rendahnya realisasi belanja modal dapat dijelaskan bahwa, pada saat tutup kas terdapatlah kewajiban pemerintah daerah yang belum bisa dibayarkan (tunda bayar) yang pada umumnya adalah merupakan belanja modal. kondisi ini lah yang menyebabkan realisasi belanja modal rendah pada tahun anggaran 2022.

Menanggapi pertanyaan bahwa target PAD Lembah Harau harus dikaji ulang, karena rawan terjadi kebocoran dan pemerintah daerah melalui OPD terkait diharapkan untuk uji coba petik selama 2 bulan dengan melibatkan unsur TNI dan Polri, dapat dijelaskan bahwa dalam rangka pencapaian target PAD retribusi tempat rekreasi dan olahraga, dalam hal ini retribusi Lembah Harau, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya yang sudah berjalan dengan baik di antaranya pemungutan retribusi melalui    e-tiketing, penyetoran retribusi ke kas daerah setiap hari, sosialisasi tentang pungutan liar kepada masyarakat nagari, dan adanya rencana pembentukan satgas pengawasan Lembah Harau. selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pimpinan dan instansi terkait lainnya untuk melaksanakan uji petik di gerbang tiket Lembah  Harau.

Menjawab pertanyaan sumber PAD dari pajak hotel dan restaurant belum terealiasi dengan baik dan ada terkesan Pemda tidak seriusnya dalam mengelola potensi tersebut, diakui Bupati bahwa pemerintah daerah telah berusaha memberikan edukasi kepada pengusaha hotel, namun memang diakui bahwa belum seluruh pengusaha menunaikan kewajiban kepada pemerintah. “Persoalan utama dalam hal ini adalah belum terwujudnya kesadaran wajib pajak hotel akan manfaat dari pembayaran pajak tersebut. Kedepan kita tetap berupaya melakukan pembinaan dan koordinasi lintas sektor sehingga permasalahan ini bisa kita atasi dan pencapaikan realisasi pajak hotel dapat meningkat,”ujar Bupati.

Menanggapi harapan nasib para petani yang sangat memprihatinkan akhir-akhir ini, dan hampir dialami oleh seluruh petani di Kabupaten Limapuluh Kota. Hal tersebut terjadi karena meningkat tajamnya harga kebutuhan tani terutama pupuk dan pestisida, hampir 70 % lahan pertanian jesigo atau jeruk siam gunuang omeh terancam terlantar akibat kenaikan harga kebutuhan petani, ditambah lesunya pada harga jual produk. Dapat dijelaskan bahwa permasalahan pupuk subsidi pada tahun 2022 terjadi karena perubahan kebijakan pemerintah pusat yang mengeluarkan peraturan Menteri Pertanian No. 10 tahun 2022.  petani penerima alokasi pupuk bersubsidi yang awalnya 70 komoditi pertanian menjadi 9 komoditi pertanian. Namun demikian pemerintah daerah melalui instansi terkait telah berupaya melakukan sebagai berikut, mengusulkan ke pemerintah pusat agar komoditi unggulan Kabupaten Limapuluh Kota yang tidak termasuk komoditi  penerima pupuk subsidi menjadi komoditi yg mendapatkan pupuk subsidi yakni  jeruk, gambir, tembakau.; Mensosialisasikan dan melaksanakan program integrasi jeruk dengan 9 jenis komoditi yang mendapatkan pupuk subsidi ( integrasi  jeruk dengan  cabe, jeruk dengan bawang merah maupun bawang putih), sehingga selain mendapatkan penghasilan tambahan,  luasan lahan tersebut bisa diusulkan sebagai penerima pupuk subsidi. Pada tahun 2022 bersama pemerintah pusat telah dilakukan pengembangan bawang putih  telah kita lakukan di 4 kecamatan, kecamatan dengan luasan 82,5 hektar.

Melakukan kerjasama dengan pihak universitas yakni UMSB dalam menggaet CSR perbankan yakni BSI, untuk membantu  komoditi yang tidak mendapatkan subsidi pupuk organik khususnya jeruk. MoU dan CSR ini telah dilaksanakan dan CSR ini direalisasikan pada tanggal 15 februari 2023 dengan jumlah CSR sebesar 1 milyar. CSR ini dikelola oleh koperasi kelompok dan digunakan untuk mendapatkan pupuk dan pestisida. Saat ini  telah dilakukan sosialisasi, pelatihan  untuk kembali ke organik.

Menanggapi pertanyaan tentang keprihatinan tenaga honor yang bekerja diruang lingkup pemerintah daerah karena ada pengurangan jumlah serta penundaan pembayaran honor dapat kami tegaskan bahwa, belum ada keputusan bersama untuk merumahkan THL dilingkungan Pemkab Limapuluh Kota. Bupati Safaruddin menyadari bahwa tanggapan serta penjelasan yang dia sampaikan belum sepenuhnya memenuhi harapan anggota dewan yang terhormat.  Hal-hal yang masih perlu penjelasan lebih lanjut tentunya masih dapat kita bahas dalam agenda selanjutnya. segala masukan dan saran sangat kami hargai dan akan menjadi perhatian. “Harapan kami, rasa kebersamaan dan kekeluargaan yang selalu kita tumbuhkan melalui berbagai kesempatan akan dapat lebih memperlancar penetapan seluruh kebijakan pemerintahan daerah dan saran serta masukan yang diberikan,” pungkas Bupati Safaruddin.

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback