RAPAT PARIPURNA TENTANG PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD TERHADAP RAPBD TA 2022
Sarilamak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Dprd Terhadap RAPBD TA 2022, Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Syamsul Mikar didampingi Wakil Ketua, Wendi Chandra, ST yang dilaksanakan di Aula DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota,Selasa (26/10/2021), yamg dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo, SH, beserta OPD dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lima Puluh Kota, Rapat ini dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan, karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
Pembacaan Pandangan Umum Fraksi oleh 8 Fraksi DPRD Lima Puluh Kota secara keseluruhan dimulai dari Fraksi Hanura dengan juru Bicara, Drs. Epi Suardi, menyampaikan “Dari Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tahun Anggaran 2022, Kami dari Fraksi Hati Nurani Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyikapi hal-hal sebagai berikut:
1. Dari Penyampaian Nota, RAPBD tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 1.285.580.309.962,- ( Satu trilliun dua ratus delapan puluh lima milyar lima ratus delapan puluh juta tiga ratus sembilan ribu Sembilan ratus enam puluh dua rupiah ). Setelah kami cermati dimana pendapatan asli daerah tahun 2022 sebesar Rp.109.191.854.714,- ( Seratus sembilan milyar seratus Sembilan puluh satu juta delapan ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus empat belas rupiah ) hanya berkontribusi 8,49% dari pendapatan sedangkan dari penyampaian nota sebesar 12,68%.
2. Begitu juga dengan pendapatan transfer sebesar Rp. 1.166.425.410.000,- ( Satu triliun seratus enam puluh enam milyar empat ratus dua puluh lima juta empat ratus sepuluh ribu rupiah ) berkontribusi sebesar 90,73% sedangkan dari nota sebesar 17,32%.
3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 9.963.045.248,- ( Sembilan milyar Sembilan ratus enam puluh tiga juta empat puluh lima ribu dua ratus empat puluh delapan rupiah ) berkontribusi hanya 0,78% sedangkan dari nota sebesar 12,44%.
4. Dari penyampaian Nota keuangan RAPBD tahun 2022, dimana BELANJA direncanakan sebesar Rp. 1.309.080.309.962,- ( Satu triliun tiga ratus Sembilan milyar delapan puluh juta tiga ratus Sembilan ribu Sembilan ratus enam puluh dua rupiah ), jika dilihat dari kelompok belanja dimana BELANJA OPERASIONAL sebesar Rp. 964.843.536.163,- ( Sembilan ratus enam puluh empat milyar delapan ratus empat puluh tiga juta lima ratus tiga puluh enam ribu seratus enam puluh tiga rupiah ) atau 73,79% dari total belanja. Menurut Fraksi Hanura belanja operasi ini sangat besar.
5. Sedangkan kelompok BELANJA MODAL Rp. 176.568.830.942,- (Seratus tujuh puluh enam milyar lima ratus enam puluh delapan juta delapan ratus tiga puluh ribu Sembilan ratus empat puluh dua rupiah) hanya 13,49% dari total rencana belanja tahun 2022.Jauh dibawah rata-rata belanja MODAL nasional di atas 20% dari total rencana belanja.
6. Untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD tahun 2022, Kami berharap kepada pemerintah untuk berani mengambil kebijakan yang tidak populer, untuk mempertimbangkan azas kepatutan dan kewajaran dalam mencapai sasaran program dan kegiatan. Selanjutnya melakukan pengurangan alokasi anggaran dengan mengurangi jumlah orang atau anggota tim dan berani untuk melakukan penyesuaian harga satuan sesuai dengan peraturan undang-undang dalam rangka mencapai target kinerja dengan mempedomani standar satuan harga sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019.
7. Belanja belanja yang terlalu besar pada point BELANJA BARANG DAN JASA, Kami dari Fraksi HANURA memberi masukan agar Pemerintah Daerah mempedomani PERATURAN PEMERINTAH nomor 49 Tahun 2018 tentang managemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja agar diarahkan untuk menjadi pegawai dengan perjanjian kerja dengan mempedomani Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 41 tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabtan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.
8. Kami dari Fraksi HANURA Kabupaten Lima Puluh Kota member masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk mempertimbangkan secara tegas dimana kegiatan-kegiatan harus memiliki peran dan kontribusi nyata terhadap pencapaian target kinerja dengan tetap memperhatikan aspek EFISIENSI, EFEKTIF, WAJAR, KEPATUTAN serta PENGHEMATAN dalam menggunakan anggaran dengan mempedomani Lampiran Peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2020.
Selanjutnya dari Fraksi Partai Amanat Nasional dengan juru bicara, Akrimal Adham, SH, menyampaikan “
Terkait dengan nota bupati terhadap Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah T.A 2022 Fraksi PAN memberikan pendapat dan beberapa catatan sebagai berikut;
1. Fraksi PAN berharap agar pemerintah daerah dapat meningkatkan iklim investasi dan berusaha didaerah menerapkan kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa tahun 2022, dengan menambahkan alokasi belanja tidak terduga dalam APBD 2022 hal ini untuk mengantisipasi keadaan darurat bencana dan keperluan mendesak yang tidak bisa diprediksi.
2. Fraksi PAN mengingatkan agar mewaspadai dampak keseluruhan dari pandemi Covid-19 terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, semua stakeholder bertanggung jawab untuk memerangi secara efektif peluang resiko akibat pandemi, belanja operasional khususnya belanja pegawai meliputi gaji dan tunjangan baik ASN maupun NON ASN yang bertugas di kecamatan maupun di kabupaten hendaknya dianggarkan secara penuh didalam APBD murni.
3. Pembahasan RAPBD ini diharapkan tetap dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, efektif, akuntabel, transparan dan partisipatif guna mewujudkan pemerintahan yang cepat tanggap, berkeadilan sesuai kebijakan - kebijakan pembangunan tahun 2022. Harus memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi, pemerintah daerah harus dapat menyesuaikan dengan budaya kerja baru, menggunakan teknologi digital dalam pertemuan/rapat, dalam penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran hendaknya dilakukan secara efisien.
4. Fraksi PAN berharap RAPBD tahun 2022 ini berfokus pada pembangunan seperti pada peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, penurunan angka kemiskinan, percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing daerah, perluasan kesempatan kerja, kualitas infrastruktur dan perwujudan good governance. Bahwa peningkatan kualitas dan produktifitas sumber daya manusia (SDM), melalui peningkatan kualitas pendidikan dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dapat tercapai, begitu juga pengembangan seni budaya dan parawisata.
5. Fraksi PAN berharap peningkatan kualitas infrastruktur untuk mempercepat konektivitas dan pemenuhan pelayanan dasar, penguatan ketahanan berencana dengan memperhatikan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Dan pemantapan tata kelola pemerintahan, peningkatan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat. Memastikan keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota dalam konteks RPJMD, merealisasikan visi misi dan janji kampanye. Serta merespons berbagai tantangan di masa transisi pandemi covid-19 di bidang kesehatan, sosial, pemulihan ekonomi, dan sebagainya.
6. Terkait percepatan pembangunan IKK , fraksi PAN berharap dalam menjalankan tujuan pembangunan hendaknya membangun secara merata, bahwa program-program pembangunan yang telah tersusun ini harus segera diikuti strategi langkah yang riil atau nyata sehingga bisa dievaluasi tentang hasil yang telah dicapai.
Berikutnya dari Fraksi PPP dengan juru bicara H. Ermizal J, menyampaikan “Setelah kami mengamati dan menganalisa rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tahun anggaran 2022, maka kami fraksi PPP menyampaikan Pandangan Umum sebagai berikut:
Sarilamak sebagai ibu kota Kabupaten Limapuluh Kota yang merupakan gambaran wajah Limapuluh Kota, masih perlu menjadi pusat perhatian untuk dibenahi, sehingga menjadi ibu kota yang mempunyai brand image yang tidak kalah dari kota-kota kabupaten lainnya.
Salah satunya yang perlu menjadi perhatian khusus adalah keberadaan pasar syarikat (pasar tradisional) yang ada di sarilamak selalu menjadi pemicu terjadinya kemacetan pada hari-hari pasar, apalagi bersamaan dengan hari-hari besar. Maka FPPP memandang Perlu upaya kita bersama dalam mencari solusi dalam penyelesaiannya.
5. RAPBD 2021 masih menanggung beban yang berat dimana berkurangnya pendapatan daerah akibat COVID-19 dan terjadinya perlambatan ekonomi secara drastis bahkan sudah masuk ke dalam resesi ekonomi.
"Dari gambaran tersebut ditengah masyarakat kita hari ini terjadi peningkatan pengangguran akibat banyaknya terjadi PHK, tidak lancarnya usaha dan lainnya. FPPP memandang bahwa APBD 2022 juga masih mengalami tekanan yang cukup berat jika pandemi COVID-19 masih melanda daerah kita. Tentu dituntut keseriusan dalam menyikapi dan membahas RAPBD 2022 lebih maksimal. FPPP berharap agar rencana APBD 2022 ini dibahas lebih mendalam lagi oleh TAPD dan Badan Anggaran.
6. Dalam Hal Pengurusan Izin Bangunan yang dulu dikenal dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) saat ini telah berubah dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang tertuang dalam PP No. 16 tahun 2021 tentang Peraturan pelaksanaan undang-undang no 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, namun PBG ini belum dapat dilaksanakan di Kabupaten Limapuluh Kota, sementara izin IMB tidak berlaku lagi. Sedangkan masyarakat sanagt banyak yang menunggu untuk mengurus PBG ini.
7. Terkait persoalan belum tercapainya target vaksinansi COVID 19 di Limapuluh Kota, Fraksi PPP mendorong pemerintah daerah agar dapat proaktif lagi. Dulu pemerintah siap untuk pelaksanaan vaksinasi, tapi masyarakat belum siap menerima vaksinasi ini, namun sekarang masyarakat yang siap dan antusias untuk menjalani vaksinasi, sementara di lapangan justru pemerintah (tenaga medis/tenaga vaksin) tidak siap melayani masyarakat. Karena masih ada tenaga medis dalam rangka vaksinasi ini, membatasi jam kerja sampai jam 13.00 wib, sementara masyarakat masih banyak yang antri, sehingga membuat masyarakat kecewa.
8. Untuk membantu percepatan pembangunan di limapuluh kota secara umum, Fraksi PPP mendorong Pemerintah Daerah, segera menuntaskan Job fit and propertest calon pimpinan OPD sehingga segera juga dapat didefenitifkan, dan tidak ada lagi kepala OPD yang berstatus PLT, agar tidak lagi menghambat gerak pemerintah untuk kemajuan Kabupaten Limapuluh Kota
9. Berkaitan dengan keberadaan rumah dinas guru SD yang ada di seluruh nagari di Kabupaten Limapuluh Kota yang tidak terawat dan tidak layak huni, maka Fraksi PPP meminta kepada pemerintah daerah agar seluruh asset pemerintah daerah itu, dapat dikelola/dimanfaatkan kembali, baik untuk pemerintah daerah sendiri ataupun untuk pemerintahan nagari
10. Berkaitan dengan keberadaan poskesri sebagai salah satu tempat pelayanan kesehatan di nagari, Fraksi PPP mendorong pemerintah daerah agar dapat mengawasi dan menempatkan tenaga medisnya. Seperti yang ada di Nagari Tungkar Jorong Taratak. Ada poskesri namun tidak ada Bidannya.
11. Untuk mengakomodir Visi dan Misi Kepala Daerah, yaitu “Limapuluh Kota Madani, beradat, berbudaya dalam kerangka adat basandi syarak syarak basandi kitabullah” dan mewujudkan program rumah tahfidz di Limapuluh Kota, Fraksi PPP mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar dapat segera merencanakan dan membangun Islamic Senter di limapuluh Kota.
Selanjutnya dari Fraksi Golkar dengan juru bicara Ir. Afri Yunaldi, IPM, menyampaikan “Secara umum, kami Fraksi Partai Golkar mengapresiasi dan menghormati Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2022 ini. Namun demikian terdapat beberapa hal yang perlu kami sampaikan dalam forum yang terhormat ini. Untuk itu izinkan kami menyampaikannya sebagaimana kami uraikan sebagai berikut :
1. Kami Fraksi Golkar memandang kebutuhan daerah tahun 2022 tentu sudah sangat berbeda dengan kebutuhan daerah pada tahun 2021 ini. Kebutuhan yang telah berbeda ini tentu juga harus diimbangi dengan cara berfikir maupun dengan cara kerja pada tahun-tahun sebelumnya. Covid-19 memberikan dampak yang sangat buruk terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, oleh karena itu kami mengharapkan agar Pemerintah Daerah serta Dinas terkait untuk sesegara mungkin menuntaskan program vaksinasi yang telah ditargekan. Hal ini harus menjadi perhatian dan tugas bersama agar pencegahan serta pemulihan Covid-19 ini bisa secepat mungkin teratasi. Ini kami sampaikan guna mengantisipasi dampak negatif dari tidak tercapainya target vaksinasi tersebut dan juga bertujuan agar daerah kita bisa sesegera mungkin keluar dari penderitaan Covid-19 ini.
2. Kami Fraksi Golkar juga mengharapkan untuk tahun 2022 Pemerintah Daerah bisa memastikan bahwasanya terhadap pembangunan khususnya pembangunan infrastruktur jalan atau pemeliharaan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten lebih diprioritaskan pada jalan yang berada di pinggiran-pinggiran Kabupaten. Hal ini selain bertujuan memberikan pelayanan dan kesejahteraan pada masyarakat juga akan memberikan dampak yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
3. Kami Fraksi Golkar menghimbau Pemerintah Daerah agar bisa meningkatkan iklim investasi di Lima Puluh Kota. Dibalik kekurangan kita banyak potensi daerah yang bisa kita kembangkan dan jadikan untuk penambah PAD (Pendapatan Asli Daerah), oleh karena itu kita butuh adanya investor yang mau berinvestasi di daerah kita agar perekonomian di Daerah Lima Puluh Kota bisa meningkat dan berkembang. Pemerintah Daerah diharapkan bisa berupaya semaksimal mungkin serta menggunakan seluruh potensi yang ada agar investasi tumbuh dan kembang di Lima Puluh Kota.
4. Kami Fraksi Golkar memandang terkait dengan program Pembangunan Infrastruktur Ibukota Kabupaten Sarilamak Pemerintah Daerah diharapkan bisa merangkul semua elemen dan pemangku kepentingan yang ada serta juga mempersiapkan perangkat pendukung yang benar-benar bisa membantu/mendukung pembangunan tersebut. Hal ini bertujuan supaya dalam pelaksanaan pembangunan nantinya tidak terjadi kendala yang bisa menghambat pembangunan tersebut serta tidak menimbulkan baik dampak hukum maupun dampak sosial ditengah-tengah masyarakat.
5. Kami Fraksi Partai Golkar juga mengharapkan agar terhadap Perda Tentang Pajak Daerah, Perda Retribusi Jasa Usaha, Perda Retribusi Jasa Umum dan Perda Retribusi Perizinan Tertentu dalam pelaksanaannya nanti lebih diperketat lagi sehingga memudahkan bagi legislatif dalam melaksanakan fungsi pengawasan, dan kami juga berharap Pemerintah Daerah tidak anti dengan pengawasan yang dilakukan khususnya oleh Legislatif. Selain itu kami juga berharap agar terhadap Perda yang telah ada ini benar-benar bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta dalam pelaksanaannya tidak menjadi beban bagi masyarakat.
6. Fraksi Golkar memilihat dalam Nota Kuangan RAPBD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah terhadap PAD tahun 2022 ditargetkan yaitu sebesar Rp. 109.191.854.7154 (seratus Sembilan miliyar serratus Sembilan puluh satu juta delapan ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus empat belas rupiah). Disini kami melihat terdapat penurunan target PAD yang ingin dicapai oleh Pemerintah Daerah dari yang telah dibahas dalam Pembahasan Perubahan Anggaran 2021 yaitu sebesar 111 miliyar lebih. Fraksi Golkar menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar tidak menurunkan target setidaknya menyamakan target PAD tahun 2022 dengan tahun 2021.
7. Fraksi Golkar juga mengharapkan kepada Pemerintah Daerah terhadap pengerjaan pembangunan yang tidak rampung pada tahun 2021 agar tetap dilaksanakan pada tahun 2022. Ini bertujuan agar azas manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat dan juga bertujuan agar tidak menimbulkan dampak hukum dikemudian hari.
8. Terakhir kami Fraksi Golkar memandang terkait dengan Belanja Modal khususnya Belanja Modal Tanah yaitu sebesar Rp. 2.390.000.000,- (dua milyar tiga ratus sembilan puluh tiga juta rupiah). Jumlah ini menurut kami apabila dibandingkan dengan kebutuhan pemerintah daerah masih sangat kurang sekali, oleh karena itu tentu perlu adanya penambahan anggaran yang rasional. Kemudian penambahan ini penting dilakukan agar bisa mengakomodir pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah tipe D di Ibukota Kabupaten Lima Puluh Kota. Hal ini bertujuan agar program percepatan pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah bisa terlaksana dan tercapai dengan baik.
Berikutnya dari Fraksi PKN dengan juru bicara Hemmy Setiawan, menyampaikan “Setelah membaca, mencermati, dan mempelajari Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2022, maka kami Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional memberikan saran, harapan dan masukan beberapa hal yang berkaitan dengan hal tersebut :
1. Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional melihat untuk Pendapatan daerah di tahun 2022 mengalami PENURUNAN dibandingkan dengan APBD tahun sebelumnya, yang mana pada tahun 2022 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1.285.580.309.962,- (Satu triliun dua ratus delapan puluh lima milyar lima ratus delapan puluh juta tiga ratus sembilan ribu sembilan ratus enam puluh dua rupiah), kita memahami sebab dari penurunan tersebut, namun Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional berharap kepada pemerintah daerah untuk lebih mengoptimalkan seluruh jenis pendapatan untuk mencapai target pendapatan daerah ditahun 2022. Apa langkah saudara untuk hal tersebut?
2. Terkait dengan belanja daerah dalam Rancangan APBD 2022, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional melihat bahwasannya masih terdapat lebih besar belanja daerah dari pada pendapatan daerah. Atau APBD tahun 2022 mengalami DEFISIT sebesar Rp. 23.500.000.000,- (Dua puluh tiga milyar lima ratus juta rupiah). Mengapa hal ini masih bisa terjadi? Mohon Dijelaskan. Kami melihat permasalahan ini masalah klasik yang terjadi tiap tahunnya, mohon kedepannya permasalahan ini bisa diatasi dan tidak terjadi lagi tahun-tahun berikutnya. Kami berharap supaya belanja daerah ini bisa lebih dirasionalkan agar tidak terjadi defisit anggaran tiap tahunnya. Walaupun untuk tahun anggaran 2022 bisa ditutupi oleh penerimaan pembiayaan yang diperkirakan sebesar Rp. 25.000.000.000,- (Dua puluh lima milyar rupiah).
3. Dalam Permasalahan utama belanja daerah adalah Pertumbuhan perencanaan belanja yang dibutuhkan daerah belum seimbang dengan pertumbuhan pendapatan, yang sering kita kenal dengan keterbatasan kemampuan keungan daerah. Kemudian permasalahan lainnya yaitu relevansi program / kegiatan kurang responsif dengan permasalahan dan/atau kurang relevan dengan perkembangan yang dihadapi, serta Spesifikasi indikator kinerja dan target kinerja masih relatif dan belum terurai sebagaimana mestinya. Mengapa hal ini bisa terjadi ? Dan apa langkah konkrit Pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan ini ?
4. Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional meminta kepada pemerintah daerah agar OPD-OPD yang memberikan kontribusi terhadap penerimaan pendapatan daerah agar lebih kreatif dan berinovasi untuk memaksimalkan dan mencari potensi-potensi baru untuk meningkatkan pendapatan daerah, serta melakukan penertiban terhadap objek dan subjek pajak. Mohon Tanggapannya
5. Terkait dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang telah dianggarkan ditahun 2021 baik dalam bentuk fisik ataupon non fisik tetapi tidak dapat terealisasikan pada tahun tersebut, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional menegaskan agar dapat diprioritaskan pada RAPBD tahun anggaran 2022. Mohon Tanggapannya !
6. Terkait dengan wacana penyegaran ataupun pengurangan tenaga kontrak (THL) dilingkungan pemerintahan kabupaten lima puluh kota, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional meminta kepada pemerintah daerah agar membentuk TIM untuk melakukan evaluasi tehadap tenaga kontrak (THL) tersebut dengan melibatkan lembaga DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, hal ini bertujuan supaya kebutuhan tenaga betul-betul disesuaikan dengan kebutuhan pada OPD yang bersangkutan. Disini kami berharap kepada pemerintah daerah agar dapat mencarikan solusi atau jalan terbaik nantinya bagi tenaga kontrak tersebut. Walaupun nanti di tahun anggaran 2022 benar terjadi pengurangan tenaga kontrak tersebut, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional menegaskan, janganlah pengurangan tersebut menjadi celah untuk menambah dan memasukan tenaga honor atau tenaga kontrak baru dilingkungan pemerintah daerah kabupaten lima puluh kota nantinya. Mohon Tanggapannya !
7. Selanjutnya, terkait tentang adanya informasi di Dinas Pemadam Kebakaran yang membuka pendaftaran atau rekruitmen Tambahan Tenaga Kontrak (THL) pada saat ini, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional menyarankan kepada pemerintah daerah agar penerimaan THL tersebut TIDAK DILAKSANAKAN pada saat ini ataupun di tahun anggaran 2022 mengingat situasi anggaran daerah yang tidak memadai. Dan untuk solusi agar dinas terkait mengupayakan agar memberdayakan tenaga yang ada saja pada saat ini, walaupun pengumuman atas hal tersebut sudah dikeluarkan, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional menyarankan agar mencabut pemberitahuan penerimaan atau rekruitmen tenaga kontrak tersebut.
Terakhir sebelum menutup pandangan umum ini, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional berharap agar proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2022 ini betul-betul dimaksimalkan supaya dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang benar-benar memenuhi keinginan dan dapat mensejahterakan masyarakat Kab. Limapuluh Kota serta dapat mewujudkan visi dan misi kepala daerah yaitu “Terwujudnya Kab. Lima Puluh Kota yang MADANI, beradat, dan berbudaya dalam kerangka adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”.
Selanjutnya dari Fraksi PKS dengan juru bicara, Beni Murdani, SE menyampaikan “Fraksi PKS DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota akan memberikan catatan-catatan dan Pandangan Umum terhadap Pembahasan Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut:
Berikutnya dari Fraksi Gerindra dengan juru bicara Khairul Apit, menyampaikan “berdasarkan Nota Keuangan Rancangan Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan saudara bupati, tentu ada beberapa hal pokok-pokok pikiran serta pandangan dari Fraksi Gerindra yang dirasa perlu untuk kami sampaikan:
A. Estimasi pendapatan
Pendapatan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota direncanakan sebesar Rp. 1.285.580.309.962,- ( Satu Triliun Dua Ratus Delapan Puluh Lima Miliyar Lima Ratus Delapan Puluh Juta Tiga Ratus Sembilan Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Dua Rupiah ) yang terdiri dari:
1. Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp. 109.191.854.714,- (Seratus Sembilan Milyar Seratus Sembilan Puluh Satu Juta Delapan Ratus Lima Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Empat Belas Rupiah ) berkonstribusi sebesar 12,68%.
2. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp. 1.116.425.410.400,- (Satu Triliun Seratus Enam Belas Miliyar Empat Ratus Dua Puluh Lima Juta Empat Ratus Sepuluh Ribu Rupiah ) berkonstribusi terhadap pendapatan daerah sebesar 17,32%.
3. Pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan sebesar Rp. 9.963.045.248,- ( Sembilan Miliyar Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga Juta Empat Puluh Lima Ribu Dua Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah ) berkonstribusi terhadap pendapatan daerah sebesar 12,44%.
Dari estimasi diatas terlihat jelas bahwa sumber Pendapatan Daerah selama ini masih cenderung bergantung kepada bantuan pusat. Sudah seharusnya pemerintah daerah mengambil langkah strategis untuk mengelola pontensi-potensi Pendapatan Asli Daerah kita. Berkaitan dengan kondisi pendapatan pemerintah daerah Kabupaten Lima Puluh Kota saat ini, Fraksi Gerindra menyarankan untuk melakukan belanja daerah yang efektif dan efesien.
B. Fraksi Gerindra mengharapkan agar Pemerintah Daerah dapat lebih memaksimalkan kinerja, agar capaian target dapat tercapai, seperti dari sektor pertambangan dan pariwisata, banyak potensi kebocoran dikarenakan lemahnya sistim pengawasan, dan Fraksi Gerindra didalam kesempatan yang baik ini juga mengusulkan agar sekiranya pemerintah dapat mempertimbangkan untuk mengaktifkan perusda kembali. Karena banyak potensi daerah yang berpotensi dapat meningkatkan PAD Kabupaten Lima Puluh Kota, seperti contoh dibidang pelayanan perbaikan atau service kendaraan dinas yang jumlahnya tak sedikit dan jasa perencanaan dibidang kontrusi dan bangunan.
C. Fraksi Gerindra mengkritisi soal rendahnya serapan anggaran oleh hampir semua OPD dalam ruang lingkup kerja Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota, dan telah berakibat menurunnya penerimaan APBD kita untuk Tahun Anggaran 2022, dan ini adalah konsekuensi atau teguran di awal pemerintahan yang baru dilantik.
D. Fraksi Gerindra meminta kepada saudara bupati agar dapat lebih selektif lagi dalam menverifikasi calon pejabat yang akan mengisi jabatan eselon 2, 3 dan 4. Dengan kriteria seperti yang pernah Fraksi Gerindra sampai ditempat yang sama ini yakni memiliki AKI, AKI yang kami maksud bukanlah AKI yang barangkali selama biasa kita temukan pada kendaraan bermotor atau mobil, tapi AKI adalah singkatan dari Agresif Kreatif Dan Inovatif. Kami dari Fraksi Gerindra menilai salah satu penyebab lambannya pertumbuhan, pembangunan dan pengembangan serta pertumbuhan ekonomi di Lima Puluh Kota adalah seperti yang telah kami bacakan.
E. Fraksi Gerindra meminta ketegasan dari saudara bupati terhadap seluruh OPD agar mengintensifkan komukasi dengan lembaga perwakilan rakyat. Khususnya disaat akan akan menyusun Renja OPD, karena barangkali banyak hal atau masukan yang akan kami sampai terutama tentang kebutuhan masyarakat yang telah kami input pada masa-masa reses kedewanan.
F. Fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah daerah agar semua aset daerah yang bergerak maupun tidak bergerak harus terdata dan tersertifikasi.
G. Fraksi Gerindra meminta agar pemanfaatan anggaran benar-benar dapat menyentuh terhadap kebutuhan masyarakat dan berdasarkan aspirasi yang telah tersalurkan melalui musrembang nagari atau kecamatan, bahkan sampai kekabupaten.
Terkahir dari Fraksi Demokrat dengan juru bicara, Syamsuwirman, A.Md, menyampaikan “Setelah mendengarkan Nota Penyampaian “ Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2022” yang dibacakan pada rapat paripurna sebelumnya, maka kami fraksi partai demokrat menyampaikan pandangan dan masukan diantaranya;
1. Mengenai RAPBD tahun anggaran 2022 sebagaimana telah dijelaskan pada Nota Bupati yang telah dibacakan pada paripurna sebelumnya, kami sampaikan kembali bahwa dalam penyusunannya tetap memperhatikan kaidah-kaidah yang diamanatkan oleh pemerintah pusat. Dimana dalam penyusunannya tetap menjaga konsistensi dengan kesepakatan bersama mengenai kebijakan umum APBD (KUA) dan PPAS serta mengacu pada dokumen perencanaan daerah. Oleh karena itu, penyusunan RAPBD harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Ini semua harus diwujudkan dengan merespon terhadap kebutuhan prioritas masyarakat serta mampu menyelesaikan problem masyarakat.
2. Dalam rancangan RAPBD tahun 2022 yang disampaikan dalam Nota Bupati sebelumnya estimasi pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.285.580.309.962,- (satu triliyun dua ratus delapan puluh lima miliyar lima ratus delapan puluh juta tiga ratus sembilan ribu sembilan ratus enam puluh dua rupiah) dimana pendapatan tersebut sangat tergantung pada pendapatan tranfer yaitu sebesar Rp. 1.166.425.410.000,- (satu triliyun seratus enam puluh enam miliyar empat ratus dua puluh lima juta empat ratus sepuluh ribu rupiah) atau 90,7% dari total pendapatan daerah, sedangkan PAD hanya berkontribusi 8,49% yakni sebesar Rp. 109.191.854.714,- (seratus sembilan miliyar seratus sembilan satu juta delapan ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus empat belah rupiah) artinya pemerintah daerah belum mampu mengelolah potensi sumber kekayaan daerah secara optimal,guna peningkatan penerimaan PAD. untuk itu kami fraksi demokrat meminta penjelasan secara kongkrit terkait upaya peningkatan penerimaan PAD tersebut.?
3. Ada beberapa sumber pendapatan daerah yang hilang pada rancangan RAPBD tahun 2022 ini,antara lain adalah dana DID dan batuan kekuangan khusus dari provinsi. Kami fraksi demokrat meminta penjelasan kepada saudara Bupati terkait hal tersebut. Karna pada tahun-tahun sebelumnya dana DID tersebut cukup membantu dalam pembangunan daerah.
4. Berkaitan dengan belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 1.309.080.309.962,- (satu triliyun tiga ratus sembilan miliyar delapan puluh juta tiga ratus sembilan ribu sembilan ratus enam puluh dua rupiah) kalau kita melihat secara rinci pengelompokan belanja tersebut terdiri dari belanja operasi , belanja modal, belanja transfer, dan belanja tak terduga. Tetapi kami fraksi partai demokrat mempertanyakan semangat pembangunan saudara Bupati terhadap kabupaten lima puluh kota yang hanya mengalokasikan belanja modal sebesar Rp. 176. 568.830.942,- (seratus tujuh puluh enam miliyar lima ratus enam puluh delapan juta delapan ratus tiga puluh ribu sembilan ratus empat puluh dua rupiah) atau sebesar 13,4%.
5. Di dalam kebijakan umum belanja daerah, mohon di jelaskan dalam poin satu, efisinsi belanja aparatur seperti apa yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan belanja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
6. Didalam kebijakan umum belanja daerah disebutkan memproritaskan pembangunan daerah pinggiran. Mohon jelaskan Seperti apa memproritaskan pembangunan daerah pinggiran yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
7. Salah satu proritas pemerintah daerah adalah sektor pariwisata. Dengan adanya beberapa objek wisata di Kabupaten Lima Puluh Kota salah satunya adalah play over kelok sembilan, kalau kita melihat kelapangan belum tertatanya objek wisata kelok sembilan tersebut. Mohon penjelasan Bupati apa yang akan dilakukan berkaitan dengan objek wisata play over kelok sembilan tersebut, walaupun berada diruas jalan nasional tetapi termasuk didalam teritori wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.
8. Isu yang hangat akhir-akhir ini adalah berkaitan dengan THL di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota. Mohon tanggapan saudara Bupati terkait kebijakan yang akan di ambil untuk anggaran THL di tahun 2022.
9. Kalau kita mendengar dan melihat sepanjng tahun 2021 ini cukup banyak kunjungan dari kementrian atau pemerintah pusat ke daerah kabupaten lima puluh kota,tentu ada maksut dan tujuan, baik itu dalam memberikan support atau semangat kepada pemerintahan kabupaten lima puluh kota.tetapi kalau kami melihat dalam nota ataupun estimasi pendapatan daerah tahun 2022 belum adanya dukungan lebih anggaran untuk peningkatan pembangunan di kabupaten lima puluh kota.kami fraksi partai demokrat memimta penjelasan kepada saudara bupati apa tindak lanjut setelah kunjungan tersebut ?
Humas DPRD Kabupaten Limapuluh Kota
26 Oktober 2021
Feedback